BAB I
PANDAHULUAN
Dimensi Islam yang biasa
di sebut dengan Trilogy Ilahi yaitu Islam Antara yang satu dengan yang lainnya
memiliki keterkaitan. Islam tidak abash tanpa iman dan iman tidak sempurna
tanpa ihsan. sebaliknya ihsan tanpa iman menjadi mustahil dan iman juga
mustahil tanpa islam. Antara ketiga itu memiliki keterkaitan tidak dapat di
pisahkan. Islam yang mulai berkembang menjadi Iman dan setelah Iman di dapat
lalu memuncak pada Ihsan.
Aliran-aliran
dalam pemikiran ajaran Islam yaitu Aliran fikih yang yang membahas tentang
aliran-aliran tentang ajaran-ajaran hukum Islam dan para penyebar aliran itu.
Dan yang kedua adalah aliran Tasawuf yang membahas tentang ajaran ajaran
mengenai tasawuf kecintaan kita terhadap Tuhan dan para Tokoh yang
mengembangkannya. Terakhir adalah Aliran pemikiran Islam mengenai
Kalam(teology) pemikiran ini membahas tentang ajaran teology. Aliran ini ada di
awali adanya Tafkim di antara para sahabat sehingga menimbulkan banyak aliran
seperti mur’jiah , muktazilah, asy’ary, maturidiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dimensi
islam : ISLAM , IMAN , IHSAN .
Dimensi-dimensi islam adalah sisi keimanan seseorang yaitu : iman .
islam dan ihsan. yamg biasa di sebut trilogi ajaran ilahi. Dimensi-dimensi Islam berawal dari sebuah
hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori dan Imam muslim antara
nabi Muhammad dan Jibril tentang trilogy ajaran illahi.
Hadits itu memberikan ide kepada umat islam bahwa
ketiga hal itu tidak bisa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Antara yang satu dengan yang lainnya memiliki keterkaitan[1].
Islam tidak abash tanpa iman dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. sebaliknya ihsan
tanpa iman menjadi mustahil dan iman juga mustahil tanpa islam.
Ibnu Taimiah, menjelaskan bahwa Din itu
terdiri dari tiga unsur yaitu islam, iman, dan ihsan. Dalam 3 unsur itu terselip makna kesenjangan
(tingkatan). Orang mulai dari islam, kemudian berkembang ke arah
iman dan memuncak ke arah ihsan. Dengan
penjelasan yang agak berbeda ibnu taimiah menjelaskan : pertama, orang-orang yang menerima warisan kitab suci dengan
mempercayai dan berpegang teguh pada ajaran-ajarannya, namun masih melakukan
perbuatan dzalim adalah orang yang baru masuk islam suatu tingkatan permulaan
dalam kebenaran. Kedua, orang tang
menerima warisan kitab suci itu dapat berkembang menjadi seorang mulmin,
tingkat menengah yaitu orang yang telah terbebas dari perbuatan dzalim namun
perbuatan kebajikannya sedang-sedang saja. Dan ketiga, perjalanan mukmin itu yang terbebas dari perbuatan dzalim
berkembang perbuatan kebajikannya sehingga ia menjadi pelomba (sabiq) perbuatan
kebajikan, maka ia mencapai derajat ihsan .kata ibnu taimiah : ”orang yang
telah mencapai derajat ihsan akan masuk surga , tanpa mengalami adzab “ [2].
Imam
al-Syahrastani menjelaskan bahwa islam adalah mabta’(pemula), iman adalah
wasath (menegah), ihsan adalahal-kamal (kesempurnaan). Umat islam telah memakai
suatu kerangka pemikiran tentang trilogi ajaran ilahi kedalam 3 bidang
pemikiran islam : Pertama, Iman dalam
pemikiran teologi . kedua, persoalan
islam dijelaskan dalam fikih. Ketiga,
Ihsan dipandang sebagai akar tumbuhnya tasawuf.
B.
Aliran
pemikiran Islam
Secara garis besar dapat dibedakan 3 bidang pemikiran islam yaitu ,
: aliran fikih, aliran tasawuf dan aliran kalam:
1.
Aliran-aliran
fikih
Secara histori hukum islam telah
menjadi dua aliran pada zaman nabi Muhammad SAW. Dua aliran itu adalah Madrasat
al-Madinah dan Madrasat al-Bagdhad atau madrasat al-hadits dan madrasat al-Ray.
Sedangkan Ibnu al-Qayim al-Jauziyah menyebutkan sebagai Ahl al-Ma’na.
Aliran Madinah terbentuk karena sebagian sahabat
tinggal di Madinah, Terbentuklah fuqaha sab’ah yang juga mengajarkan dan
mengembangkan gagasan guru-gurunya dari kalangan sahabat. Di antara fuqaha
sab’ah adalah said bin al-Mussayab. Salah satu murid sa’id bin al-Mussayab adalah
Ibnu shihab al-Zuhri. Sedangkan murid shihab al-Zuhri adalah Imam malik pendiri
aliran maliki. Di antara ajaran Imam Malik yang paling terkenal adalah ia
menjadi ijma’ dan amal ulama sebagai hujjah.
Murid Imam malik dan Muhammad al-Syaibani
adalah Muhammad bin Idris al-Syafi’I, pendiri aliran hukum yang dikenal dengan
syafi’iyah atau aliran al-Syafi’i.
Salah satu murid syafi’I adalah Ahmad bin Hanbal, pendiri aliran
hanbilah. Selain itu masih ada aliran zhahiriyah yang didirikan oleh Abu Daud
zhahiri dan aliran Jaririyah yang didirikan oleh Ibnu Jarir al-Thabari.
Sejumlah aliran hukum Islam adalah Madrasah madinah , Madrasah
kufah, aliran Hanafi, aliran Maliki, aliran al-Syafi’I, aliran Hanbali, aliran Zhahiriyah
dan aliran Jaririyah. Tidak banyak informasi aliran-aliran hukum islam secara
lengkap karena banyak aliran yang bermunculan kemudian menghilang karena tidak
ada yang mengembangkannya[3].
Thaha
Jabir Fayadi al-Ulwani menjelaskan bahwa mazhab fikih
Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-tabi’in berjumlah 13 aliran.
tiga belas aliran itu berafilasi dengan aliran Ahl al-Sunah akan tetapi tidak
semua aliran itu dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakannya.
Aliran hukum Islam yang terkenal dan
masih ada pengikutnya hingga sekarang di antarannya adalah Hanafiyah,
Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah.
2.
Aliran
– aliran Tasawuf
Ajaran tasawuf atau mistik islami
pada dasarnya merupakan pengalaman spiritual yang bersifat pribadi. Dari segi
kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada
kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana,
mengutamakan kebenaraan, dan rela berkorban demi tujuan yang mulia disisi Allah
SWT[4]. Bahwa
tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang
dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin
akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah. Dengan kata lain tasawuf adalah
bidang kegiatan yang menghubungkan dengan pembinaan mental rohaniah agar selalu
dekat dengan Tuhan inilah ensensi tasawuf atau hakikat tasawuf [5].
Menurut Harun nasution memperkirakan
adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi ajaran Tasawuf.
Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh adalah pada ajaran tasawuf adalah
kebiasaan rahib Kristen yang menjauhi dunia dan kesenangan materi,
ajaran-ajaran Hindhu dan ajaran filsafat emanasi.
Antara ajaran tasawuf dan ajaran–ajaran
non Islam itu ada kesamaan. Tetapi pada dasarnya Tasawuf merupakan ajaran yang membicarakan kedekatan
antara sufi (manusia) dengan Allah. Dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang
menunjukan kedekatan manusia dengan Allah. antara lain : Bahwa allah itu dekat
dengan manusia (Al-Baqarah : 186), dan lebih dekat kepada manusia dibandingkan
urat nadi manusia itu sendiri (Qaf : 16).
Pada awalnya tasawuf merupakan ajaran
tentang al-zuhud (juhud). pelakunya disebut zahid. Setelah berkembang nama itu
diganti dengan sufi. Zuhud termasuk ajaran agama yang sangat penting dalam
rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia . Orang zuhud lebih
mengutamakan atau mengejar kebahagian hidup di akhirat yang kekal dan abadi
daripada mengejar kehidupan dunia yang sepintas dan fana . Zahid pertama yang
termansyur adalah Al-Hasan al-Basri (624-728) dia pernah bertebat dengan washil
bin atha dalam bidang teologi islam . Ajaran tasawuf al-Hasan al-Basri yang
paling terkenal adalah al-khauf dan al-raja’. Diantara pendapatnya yang paling
terkenal adalah “orang mukmin tidak akan bahagian sebelum berjumpa dengan Tuhan“
Zahid lainnya adalah Ibrahin bin Adham dari Khurasa, pendapat
beliau yang pernah berkata “ Cinta kepada dunia menyebabkan orang menjadi tuli
dan butu serta membuat manusia menjadi budak“[6].
Zahid dari kalangan wanita dalah Robiatul al-Adawiyah (714-801) dari Basrah.
Ajarannya yang terkenal adalah tentang cinta kepada Tuhan. Ia selalu hidup
dalam kesederhanaan, dalam berbagai do’a yang dipanjatkannya ia tak mau meminta
hal-hal yang bersifat materi. Ia benar-benar hidup dalam keadaan zuhud. Cinta
Rabiatul al-Adawiyah yang tulus pada tuhannya bisa dilihat dari ungkapan
do’a-do’a yang disampaikannya. Ia misalnya berdoa “ ya Tuhanku bila aku
menyembah-Mu Lantaran aku takut pada neraka, maka bkarlah diriku kedalam neraka
dan apabila aku menyembah-Mu karena mengharapkan surge maka jauhkanlah aku dari
surge namun jika aku menyembah-Mu hanya demi Engkau, maka janganlah Engkau
tutup Keindahan Abadi-Mu”. Selain dari do’a-do’anya didalam syairnya pun
mengenai cinta Tuhan, Ia menyatakan bahwa ia tidak bisa membenci orang lain,
Bahkan tidak dapat mencintai nabi Muhammad SAW.
Sufi-sufi lain yang terkenal karena
memiliki ciri khas antara lain : ajaran tentang al-hulul yang merupakan
ketuhanan (lahut) menjelma ke dalam insan (nasut) dan hal ini terjadi pada saat
kebatinan seorang insan telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup
kebatinan.
Tokoh yang mengembangkan al-hulul
adalah al-Hallaj, memiliki nama lengkap Husein bin Mansur al-Hallaj. Ia lahir
tahun 244H di negeri Baidha, salah satu kota kecil di Persia.
Selain itu ada teori tentang fana dan baqa, fana adalah lenyapnya
sifat-sifat basyariyah, akhlak tercela, kebodohan, dan perbuatan maksiat dari
diri manusia. Sedangkan Baqa adalah kekalnya sifat-sifat ketuhanan, ahklak
terpuji, ilmu pengetahuan, dan kebersihan diri dari dosa dan maksiat. Untuk
mencapai Baqa diperlukan usaha-usaha seperti bertaubat, berdzikir, beribadah,
dan menghiasi diri dengan akhlak terpuji[7].
Fana dan Baqa erat hubungannya dengan al-ittihad yakni penyatuaan batin dan
rohaniah dengan Tuhan. Tujuan dari Baqa dan Fana adalah al-ittihad itu. Tokoh
yang mengembang teori itu adalah Abu Yazid al-Bustami, Ajaran tasawuf lainya
adalah Marifah, berasal dari kata arafa, yarfu, irfan, ma’rifah yang artinya
pengetahuan atau pengalaman. Secara umum marifah adalah pengetahuan yang
objeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi lebih mendalam terhadap
batinya dengan mengetahui rahasiannya. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa
akal manusia sanggup mengetahui hakikat ketuhanan dan hakikat itu satu dan
segala yang maujud berasal dari yang satu. Tokoh yang mengembangkan marifah ini
adalah Al-Ghazali yang mempunyai nama lengkap Abu Hamid al-Ghazali .
Metode dalam tasawuf itu ada tiga :
tahalli, takhali dan tajjali.
Tahalli adalah pengisian diri untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT , Takhali adalah pengosongan diri sufi sedangkan tajali adalah mukasyafah ,
ma’rifah dan musyahadah. Dua cara yang pertama adalah tahalli dan takhalli
termasuk khuluqi sedangkan yang terakhir termasuk tahaqquq (penyatuan diri pada
Tuhan).
Para sufi mengatakan bahwa Tuhan pun
berkehendak untuk menyatu dengan manusia. Suatu keadaan mental yang diperoleh
manusia tanpa bisa diusahakan tetapi didapat sebagai anugerah dan rahmat dari
Tuhan disebut hal atau ahwal. Dalam pengertian lain Hal atau Ahwal adalah suatu
sifat mental sufi yang sangat dekat dan bahkan menyatu dengan Tuhan. Proses ini
dinamai Tanazul. Hal atau Ahwal ini bersifat sementara bagi seorang sufi dalam
perjalanannya mendekati Tuhan. Kedekatan para sufi dengan Tuhan dirumuskan para
sufi dengan rumusan yang berbeda. Rabi’ah dengan mahabbah (cinta Tuhan),
Al-hallaj denggan al-hullul dan al-Ghazali dengan ma'rifah dan Abu Yazid al-Bustami
dengan teorinya Baqa, Fana dan al-ittihad. Bahwa sebenarnya ada timbal balik
antara para sufi dengan Tuhan
3.
Aliran
– aliran Kalam
Islam yang agama rahmatan lil alamin tidak semuanya bersifat
positif . salah satu buktinya adalah Tahkim.
peristiwa ini membuat bencana bagi umat islam sehingga terpecah paling tidak
menjadi tiga kelompok. Umat islam kelompok pertama
adalah pendukung Muawiyah di antaranya adalah Amr bin Ash. Sedangkan kelompok kedua adalah pendukung Ali bin Abi
Thalib dan kelompok yang kedua ini menjelang dan setelah tahkim terpecah
menjadi dua yaitu umat islam yang selalu senantiasa setia pada kekhalifaan Ali
bin Abi thalib diantaranya adalah Abu Musa al-Asy’ary dan yang kedua adalah
umat islam yang keluar daru barisan Ali bin Abi Thalib. Mereka menarik
dukungannya terhadap Ali dan menentang terhadap Ali bin Abi Thalib dan
Mu’awiyah ban Abi Sufian. Kelompok yang keluar dari barisan Ali ini di kenal
dengan Khawarij yang dipelopori oleh A’war dan Urwah ban jarir.
Pada awalnya Khawarij merupakan
fraksi atau aliran politik karena pada dasarnya kelompok itu terbentuk karena
persoalan kepemimpinan umat Islam. Menurut Khawarij orang-orang yang yang
terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar dalam pandangan
mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk islam berarti murtad (keluar
islam) halal di bunuh. Berdasarkan pada
sebuah hadits yang menyatakan bahwa nabi Muhammad Saw bersabda “man baddala
Dinah faktuluh”
Atas dasar premis-premis yang
dibangunya, Khawarij berkesimpulan bahwa orang-orang yang terlibat dengan dan
menyetujui tahkim harus dibunuh. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk
membunuh ali bin abi thalib, Mu’awiyah bin abi sufian, Abu Musa al-Asy’ari, Amr
bin Ash dan sahabat – sahabat lain yang menyetujui tahkim. Namun yang berhasil
mereka bunuh hanya Ali bin Abi thalib. Mu’awiyah tidak berhasil mereka bunuh
dan mereka juga mencela Usman bin affan orang-orang yang terlibat dalam perang
jamal dan perang siffin.
Dengan mempertimbangkan kesimpulan
dan premis-premis yang mereka bentuk, mereka beranggapan bahwa membunuh Ali bin
Abi thalib, Mu’awiyah bin abi sufian, Abu Musa al-Asy’ari, Amr bin Ash sebagai
kegiatan yang diperintahkan oleh agama. Bagi merka membunuh terhadap
orang-orang yang dinilai telah kafir adalah ibadah[8].
Penentuan kafir mukminnya seseorang
tidak lagi masuk wilayah politik, tetapi sudah memasuki wilayah teologi. Oleh
karena itu khawarij merupakan aliran teologi pertama dalam Islam. Mengenai
jumlah sekte dalam khawarij, ulama berpendapat Abu Musa Al-Asy’ary mengatakan
lebih dari 20 sekte, Al-Baghdady berpendapat 20 sekte, Al-Syaristani menyebutkan
18 sekte, Muhammad Abu Zahra mengatakan 4 sekte sedangkan Harun nasution 6
sekte. Sekte-sekte khawarij pada umumnya dinisbahkan kepada para pendirinya.
Sebagian umat islam “khawatir” terhadap gagasan khawarij yang
mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin abi sufian, Abu Musa al-Asy’ari,
Amr bin Ash. Oleh karena itu sebagian ulama bersifat netral secara politik dan
tidak mau mengkafirkan para sahabat yang terlibat dan menyetujui tafkhim. Umat
islam yang tergabung dalam kelompok itu dikenal dengan Murjiah.
Nama Murjiah berasal dari kata irja
atau arja‘a yang bermakna penangguhan, penundaan dan pengharapan. Oleh karena
itu Murjiah adalah Orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang
bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukanya masing-masing ke hari kiamat
kelak[9].
Dalam ajaran Murjiah orang yang Islam yang melakukan dosa besar tidak boleh
dihukumi (ditentukan) kedudukannya dengan hukum dunia mereka tidak boleh
ditentukan akan tinggal dineraka atau disurga. Kedudukan mereka ditentukan
dengan hukum akhirat sebab bagi mereka perbuatan maksiat tidak merusak iman
sebagaimana perbuatan taat tidak
bermanfaat bagi yang kufur. Di samping itu bagi mereka, Iman adalah pengetahuan
tentang Allah secara mutlak, sedangkan kufur adalah ketidaktahuan tentang Tuhan
secara mutlak. Oleh karena itu menurut Mur’jiah, iman itu tidak bertambah dan
tidak berkurang.
Selain dua aliran itu ada aliran
yang mencoba menjelaskan mengenai kedudukan Tuhan dan manusia dengan penjelasan
yang sangat berbeda. Menurut aliran pertama, manusia memiliki kemerdekaan dan
kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut paham ini, manusia
memiliki kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya. Aliran ini kemudian dikenal dengan nama Qadhariyah
karna memandang manusia memiliki kekuatan (qudrah) untuk menentukan perjalanan
hidupnya dan mewujudkan perbuatannya.
Qadhariyah pertama kali dikenalkan
oleh Ma’bad al-Juhani yang wafat terbunuh dalam melawan kekuasaan Bani Umayah dan
Ghilan al-Daimasyqi. Ghilan mengajarkan ajaran Qadhariyah di Damakus, tetapi
mendapat pertentangan dari ‘Umar bin Abd al-Aziz’ (Bani umayah)
Aliran kedua berpendapat sebaliknya,
bahwa dalam hubungan dengan manusia, Tuhan Mahakuasa. Karena itu, Tuhanlah yang
menentukan perjalanan hidup manusia dan yang mewujudkan perbuatannya. Menurut
aliran ini manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan perjalanannya
hidupnya mereka hidup dalam keterpaksaan(jabbar). Aliran ini di kenal dengan
nama Jabariyah. Ajaran ini pertama dikenalkan oleh Ja’ad bin Dirham, daerah
penyebaranya adalah khurasa.
Selain itu ada aliran teologi Islam
yang banyak menggunakan kekuatan akal sehingga mereka di gelari dengan nama ”kaum
rasionalis Islam”[10].
Mereka di kenal dengan nama Muktazilah yang di sebarluaskan oleh Washil bin
Atha’.
Ajaran pokok muktazilah adalah
panca-panca atau pancasila muktazilah, Lima ajaranya adalah:
1.
Keesaan
Tuhan (al-Tauhid)
2.
Keadilan
Tuhan (al-‘adl)
3.
Janji
dan ancaman (al-wa’d wa al-waid)
4.
Posisi
di antara dua tempat (al-manzilah bain al-manzilatain)
5.
Amar
makruf nahi Mungkar (al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy)
Imam al-Asy’ary
adalah seorang penganut ajaran muktazilah selama 40 tahun yang menyatakan diri
keluar dari muktazilah, setelah itu Ia mengembangkan ajaran yang merupakan
counter terhadap gagasan muktazilah. Ajarannya dikenal dengan nama aliran ahl
al-sunnah wa al-jama’ah. Ajaran pokok yang di kemukaan oleh al-Asy’ary adalah
kemahakuasaan Tuhan yang keadilannya telah tercakup dalam kekuasaan-Nya. Suatu
gagasan yang mirip dengan aliran jabariya. Para tokoh selanjutnya antara lain
Imam abu Mansyur al-Maturidi pendiri aliran Maturidiyah yang ajarannya lebih
dekat dengan muktazilah.
Imam
al-Maturidi pengikutnya al-Badzawi, yang pemikiranya tidak selama sejalan
dengan al-Maturidi. Maturidiyah dibagi dua yaitu: Maturidiyah samarkhan, yaitu
pengikut al-Maturidi dan Maturidiyah Bukhara, yaitu pengikut al-Badzawi yang
lebih dekat dengan ajaran al-Asy’ary.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ibnu Taimiah, menjelaskan bahwa Din itu
terdiri dari tiga unsur yaitu islam, iman, dan ihsan. Dalam 3 unsur itu terselip makna kesenjangan
(tingkatan). Orang mulai dari islam, kemudian berkembang ke arah
iman dan memuncak ke arah ihsan. Umat islam telah memakai suatu kerangka pemikiran
tentang trilogi ajaran ilahi kedalam 3 bidang pemikiran islam : Pertama, Iman dalam pemikiran teologi . kedua, persoalan islam dijelaskan dalam
fikih. Ketiga, Ihsan dipandang
sebagai akar tumbuhnya tasawuf.
Aliran fikih di bagi menjadi dua aliran pada zaman nabi Muhammad SAW.
Dua aliran itu adalah Madrasat al-Madinah dan Madrasat al-Bagdhad. Selain itu
ada aliran Tasawuf yaitu suatu aliran berupaya melatih jiwa dengan berbagai
kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga
tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah. Yang terakhir adalah aliran
kalam yang membahas teologi di masing-masing aliranya seperti Kelompok yang
keluar dari barisan Ali ini di kenal dengan Khawarij, bersifat netral secara
politik dan tidak mau mengkafirkan para sahabat yang terlibat dan menyetujui
tafkhim dikenal dengan Murjiah, manusia memiliki kebebasan dan kekuatan sendiri
untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Aliran ini dikenal dengan nama
Qadhariyah, manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan perjalanannya
hidupnya mereka hidup dalam keterpaksaan(jabbar). Aliran ini di kenal dengan
nama Jabariyah, aliran teologi Islam yang banyak menggunakan kekuatan akal
Mereka di kenal dengan nama Muktazilah, dan terakhir adalah Maturidiyah yang di
bagi 2 maturidiyah samarkan dan bukhoro.
[1] S
(hal.150)
[2]
Atang Abd.Hakim op cit, ,,,,,,,,,,,,, (hal:151)
[3]
Atang Abd.Hakim op cit, ,,,,,,,,,,,,, (hal:160)
[4]
Abudin Nata . METODOLOGI STUDI ISLAM . Jakarta . PT Raja Grafido persada . 2007
(hal:287)
[5]
Abudin Nata , AKHLAK TASAWUF . Jakarta:PT raja grafindo persada .2006 (hal:181)
[6]
Atang Abd.Hakim op cit, ,,,,,,,,,,,,, (hal : 162)
[7] Abudin
Nata op cit ,,,,,,,,,, (hal : 233)
[8]
Atang Abd.Hakim op cit, ,,,,,,,,,,,,, (hal : 154)
[9]
Rosihon anwar dan Abdul rozak . Ilmu kalam . Bandung . cv pustaka setia . 2003
(hal : 56)
[10]
Zuhri amat. Warna-warni teologi Islam(ilmu kalam). Pekalongan. Stain press.
2008 (hal:87)
oke makasih pa
BalasHapus