PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan pendidikan tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk
disesuaikan dengan program pendidikan dan kebutuhan serta potensi daerah
tersebut.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar
dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi dan
Standar Kompetensi Lulusan serta berpedoman pada paduan yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti
ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
KTSP merupakan
salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar
kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntunan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah.
Panduan
pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk :
1.
Belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Belajar
untuk memahami dan menghayati.
3.
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
4.
Belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
5.
Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
PEMBAHASAN
A.
Silabus
1.
Definisi
Silabus
Silabus didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar atau
pokok-pokok isi materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang
berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas
tertentu sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian
materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah
setempat.[1]
2.
Tujuan
Silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pembelajaran, seperti pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem
penilaian.
3.
Prinsip
Pengembangan Silabus
a.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi
dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional dan spiritual peserta didik.
c.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional
dalam mencapai kompetensi.
d.
Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan
sistem penilaian.
e.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar dan sistem penialaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
f.
Aktual
dan Konstektual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta
didik, pendidikan dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah maupun
tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan kultur
daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak
tercerabut dari lingkungannya.
h.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,
afektif dan psikomotor).
i.
Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik dengan maksud
bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing atau
bahkan sekolah masing-masing.[2]
4.
Komponen-komponen
dalam Silabus
Silabus pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini : Identitas Silabus Pembelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator Pencapaian
Kompetensi, Penilaian, Alokasi Waktu dan Sumber Belajar.
Komponen disajikan dalam format silabus secara horisontal sebagai
berikut :
Silabus Pembelajaran
a.
Sekolah : MA
b.
Kelas/
Semester : ..../ .....
c.
Mata
Pelajaran : ...........
d.
Standar
Kompetensi : ...........
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
Langkah-langkah
Penyusunan/ Pengembangan Silabus
a.
Mengisi
Identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/ semester, mata
pelajaran dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
b.
Menuliskan
Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diharapkan
dapat dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari
Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) mata pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi. Penyusun terlebih dahulu
mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1.
Melakukan
suatu tugas atau pelajaran berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
2.
Mengorganisasikan
tindakan agar pekerjaan dalam mata pelajaran tertentu dapat dilaksanakan.
3.
Melakukan
reaksi yang tepat bila terjadi penyimpangan dari rancangan semula.
4.
Melaksanakan
tugas dan pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran dalam situasi dan kondisi
yang berbeda.
c.
Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus
dimiliki peserta didik dalam rangka mengusai SK mata pelajaran tertentu.
Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum
menentukan atau memilih Kompetensi Dasar. Penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standaar Kompetensi dan kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
1.
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan
kompetensi dasar.
2.
Keterkaitan
antar Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.
Keterkaitan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
Penjabaran Standar Kompetensi :
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1.
Menerapkan
aqidah islam dalam kehidupan sehari-hari
|
1.1.Beriman kepada Alloh dan sifat-sifat-Nya
1.2.Memahami 5 asma Alloh (asmaul khusna)
|
d.
Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan :
1.
Relevansi
materi pokok dengan SK dan KD.
2.
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
3.
Kebermanfaatan
bagi peserta didik.
4.
Struktur
keilmuan.
5.
Kedalaman
dan keluasan materi.
6.
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan.
7.
Alokasi
waktu.
e.
Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada
peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik.
f.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan
sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan
pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian.
Dengan demikan indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator
penilaian.
g.
Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan
berdasarkan indikator di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen
penting : a. Teknik penilaian, b. Bentuk instrumen, dan c. Contoh instrumen.
h.
Menentukan
Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk
ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan :
1)
Minggu
efektif per semester.
2)
Alokasi
waktu mata pelajaran.
3)
Jumlah
kompetensi per semester.
i.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam
proses pembelajaran yang dapat berupa : buku teks, media cetak, media
elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya.[3]
B.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP atau Program
Satuan Pelajaran adalah persiapan tulis yang disusun guru sebelum mengajar yang
mencerminkan jalan pengajaran yang akan ditempuhnya bersama siswa untuk
mencapai tujuan. Istilah program satuan pelajaran sekarang diganti dengan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).[4]
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran merupakan penjabaran dari silabus yang telah disusun
pada langkah sebelumnya.[5]
Secara teknis
rencana pembelajaran minimal mencakup komponen berikut :
1.
Standar
Kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian hasil belajar.
2.
Tujuan
pembelajaran.
3.
Materi
pembelajaran.
4.
Pendekatan
dan metode pembelajaran.
5.
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran.
6.
Alat
dan sumber belajar.
7.
Evaluasi
pembelajaran.[6]
C.
Telaah Materi PAI Madrasah Aliyah Tholabuddin
Telaah silabus dan
RPP mata pelajaran aqidah akhlaq, kelas X, semester 1, Madrasah Aliyah
Tholabudin, Masin antara lain :
1)
Pengisian
Identitas
Identitas
silabus dan RPP sudah benar karena sudah terisi semua secara jelas dan sudah
dapat memberikan petunjuk pemilik silabus dan RPP.
2)
Penulisan
Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi dalam silabus ini juga sudah benar karena isinya sudah mencakup
Standar Isi mata pelajaran aqidah akhlaq seperti dalam penggunaan kata
“memahami” yang bersifat masih umum dan pembahasanya juga sudah dikerucutkan
hanya pada konteks islam. Standar Kompetensi juga baik karena hanya ada satu
dan ditulis dengan menggunakan kata yang bersifat umum. Kemudian penulisan
Standar Kompetensi yang ada di silabus sudah sama dengan yang ada di RPP.
3)
Penulisan
Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar silabus ini sudah banar karena dalam penulisanya sudah menggunakan kata
“jelaskan” yang mana dalam kata itu sudah mencakup keterkaitan SK dan KD baik
dalam mata pelajaran itu sendiri maupun antar mata pelajaran. Kompetensi Dasar
itu juga baik karena lebih dari satu dan ditulis dengan menggunakan kata yang
lebih spesifik yang merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi. Kemudian
penulisan Kompetensi Dasar yang ada di silabus sudah sama dengan yang ada di
RPP.
4)
Pemberian
Materi Pembelajaran
Materi
Pembelajaran yang diberikan sudah benar yaitu mata pelajaran aqidah akhlaq
dengan materi tentang syirik yang diberikan pada peserta didik kelas X yang
diajarkan pada semester 1, karena materi tersebut sudah relevan dengan SK dan
KD serta kebutuhan peserta didik serta sesuai tuntutan lingkungan yang
bermanfaat bagi peserta didik baik dalam lingkungan masyarakat maupun dirinya
sendiri. Selain itu, materi tersebut juga dapat dijadikan sebagai dasar
pengembangan pedoman ketauhidan peserta didik yang hendak menuju pada usia
kedewasaan dalam mencari jati diri yang pada kemudian hari peserta didik itu
akan berinteraksi langsung dengan realita kehidupan masyarakat secara langsung.
Materi
Pembelajaran yang tertulis di dalam silabus masih dalam bentuk umum yang
kemudian dijabarkan di dalam RPP yang dimasukkan ke dalam tujuan pembelajaran
yang jumlahnya cukup bayak yaitu ada 6 poin dan sudah mencakup dari pada SK dan
KD yang diharapkan, dan seharusnya 6 poin tersebut juga alangkah baiknya bila ditulis
dalam materi ajar, sehingga pada saat kita menyampaikan materi tidak menyimpang
dari materi apa yang telah direncanakan. Kemudian penulisan materi pelajaran juga
harus ditulis dari yang paling sederhana hingga pada materi yang sulit
pemahamannya.
5)
Penulisan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran yang tertulis di dalam silabus juga sudah sesuai karena ditulis
secara bertingkat dari yang mudah hingga yang sulit, seperti menjelaskan
pengertian diterangkan pada awal pembelajaran. Sedangkan Kegiatan Pembelajaran
yang ada dalam RPP dijelaskan lebih detail dari akan dimulainya pemberian
materi hingga kegiatan mengakhiri materi tersebut yang mana sudah terdapat
pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Kemudian dari 3 kegiatan
tersebut juga sudah bagus karena diawali dengan pemberian motivasi terlebih
dahulu kepada siswa agar memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajarai
materi aqidah akhlaq tentang pemahaman syirik dalam islam. Setelah itu
pemberian materi diletakkan di tengah-tengah yaitu dalam kegiatan inti yang
dimulai tes awal sebelum materi diberikan kepada siswa. Hal ini dimaksudkan
agar pendidik dapat mengetahui seberapa banyak kemampuan siswa yang sudah
dimiliki sebelum adanya materi tersebut. Selain itu dalam kegiatan inti juga
sudah bagus karena dalam kegiatan itu juga diberikan adanya evaluasi kecil
setelah adanya proses transfer of
knowledge atau pemberian materi. Kemudian di dalam kegiatan penutup juga
diberikan soal-soal latihan agar pendidik mampu menganalisis kemampuan siswa
setelah diberikannya materi tersebut dan dalam kegiatan pembelajaran juga sudah
memuat kemampuan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi yang dilakukan oleh
pendidik walaupun tidak ditulis secara langsung akan tetapi langsung dalam
bentuk penyampain di dalam kegiatan inti dalam langkah-langkah pembelajaran di
RPP.
6)
Penulisan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
Pencapain Kompetensi di dalam silabus sudah bagus karena di dalamnya sudah
memuat apa yang diharapkan dari SK dan KD,
walaupun
penulisannya masih bersifat umum, karena pada dasarnya indikator yang terulis
di silabus harus bersifat luas dan bisa dijabarkan di dalam tujuan pembelajaran
dalam RPP. Sedangkan Tujuan Pembelajaran yang
ada juga sudah bagus karena sudah mampu menjabarkan apa-apa yang termuat
dalam SK dan KD. Selain itu dalam penyusunannya juga sudah sesuai dengan apa
yang diharapkan seperti mulai dari definisi syirik, menyebutkan dalil hingga
menyipulkan tentang syirik.
7)
Penulisan
Penilaian
Penilaian
di dalam silabus masih bersifat umum karenan belum mencantumkan teknik
penilaian, bentuk instrumen dan contoh instrumen soal. Sedangkan penilaian yang
ada dalam RPP sudah cukup bagus namun dalam bentuk contoh instrumen soal
hendaknya lebih diperbanyak lagi dan disusun dari mulai yang temudah hingga
soal yang sulit, karena dengan adanya intrumen soal yang seperti tersebut
pendidik dapat mengetahui sejauh mana materi yang dapat diserap oleh peserta
didik.
8)
Penulisan
Alokasi Waktu
Pemberian
waktu tentang syirik sudah bagus karena diberikan dalam waktu 2 kali pertemuan
dengan kata lain 4 jam pelajaran yang mana hal ini disesuaikan dengan materi
tentang syirik yang mempunyai banyak sub pokok bahasan yang harus disampaikan
kepada peserta didik. Sedangkan penulsannya sudah tepat baik yang di dalam
silabus maupun di RPP yang diletakkan di atas matrik atau di bawah Kompetensi
Dasar.
9)
Penulisan
Sumber Belajar
Pengambilan
Sumber Belajar di silabus sudah cukup bagus karena juga memuat alat dan bahan
yang digunakan dalam pembelajaran, akan tetapi alangkah baiknya jika sumber
belajar lebih dari satu buku atau refrensi. Sedangkan Sumber Belajar yang ada
dalam RPP sudah bagus karena termuat dari beberapa sumber baik yang berupa buku
maupun perkembangan teknologi yang sekarang seperti penggunaan jaringan
internet dan akan lebih baik lagi jika ditambah dengan pemutaran kaset VCD
Pembelajaran yang berkaitan dengan materi syirik, seperti VCD yang isinya
prilaku dari pada perbuatan syirik zaman dahulu dan zaman sekarang.
10) Penulisan Karakter
Karakter
yang akan dicapai dalam pembelajaran belum tersurat baik dalam silabus maupun
RPP. Seharusnya materi tersebut memberikan sumbangsih terhadap pembentukan
karakter yang ada pada peserta didik karena sebetulnya inti dari pembelajaran
materi tentang syirik adalah agar dapat membentuk jiwa-jiwa peserta didik yang
dapat menjauhi dari segala bentuk sifat syirik, Seperti sifat dapat dipercaya
yang ada dalam peserta didik semakin kuat karena hal itu berhubungan erat
dengan pribadi peserta didik saat berada dalam lingkungan masyarakat, sifat
tanggung jawab hendaknya juga dapat diserap dari adanya materi tentang syirik
tersebut karena sebagai bentuk tanggung jawab manusia terhadap Alloh yang telah
menciptakan makhluknya sebagai hamba yang terkecuali hanya untuk menyembahnya
bukan untuk melakukan perbuatan syirik atau ingkar pada sang khooliq.
11) Penulisan Metode Pembelajaran
Metode
Pembelajaran yang dipakai dalam RPP sudah sesuai karena didalamnya sudah memuat
dari apa yang hendak disampaikan dan sudah berkaitan dengan apa yang hendak
dicapai seperti metode ceramah digunakan saat pendidik memberikan materi, tanya
jawab digunankan untuk mengulang keterangan yang sudah diterangkan dan untuk
memberikan pengembangan materi yang muncul dari pertanyaan-pertanyaan peserta didiknya,
diskusi kelompok digunakan untuk memecahkan masalah dan meningkatkan daya pikir
peserta didik dalam mengatasi hal-hal yang terjadi di lingkungan masyarakat,
sedangkan pengamatan adalah sebagai bentuk analisis yang dilakukan peserta
didik agar mampu membaca kondisi yang berkenaan dengan prilaku syirik yang
berkembang di masyarakat pada zaman sekarang ini.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Telaah materi PAI
Madrasah Aliyah dengan mata pelajaran aqidah sangatlah diperlukan karena masih
banyak instansi sekolah yang kurang tepat, kurang sesuai dengan kurikulum yang
diamanatkan dari pemerintah. Bahkan ada pihak pendidik yang tidak melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam hal tertib administrasi seperti tidak
adanya silabus dan RPP dalam melaksanakan pembelajarannya, padahal silabus dan
RPP itu yang akan menjadi acuan atau pedoman pendidik dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Adanya silabus dan RPP juga
mencerminkan keprofesionalan seorang pendidik yang mana dapat menyelesaikan
tertib administrasi sesuai dengan kebutuhannya tanpa ada campur tangan orang
lain. Selain itu silabus dan RPP yang dibuat pun sesuiai dengan kebutuhan dan
kondisi dari peserta didik, kemampuan pendidik dan sarana fasilitas yang
disediakan oleh pihak sekolah serta sesuai dengan biaya yang dianggarkan dalam
melksanakan proses kegiatan belajar mengajar sehingga dapat berjalan lancar.
B.
Saran
Sebagai
seorang mahasiswa jurusan tarbiyah pada khususnya, hendaknya mempelajari Telaah
Materi PAI MTs/ SLTP dan MA/ SMA dengan sebaik-baiknya agar pada saat nantinya
masuk dalam ranah pendidikan mampu bertindak seprofesional mungkin dalam
menerapkan aspek-aspek yang ada dalam Telaah Materi dan mampu mengatasi hal-hal
yang baru muncul di zaman modern ini.
Hal
ini harus kita perhatikan dengan seksama, sebab di era ini masih banyak pendidik
yang belum melakukan sesuatu sesuai dengan tugas-tugas yang diamanatkan, sehingga
hal ini dapat menjadikan jalannya roda pendidikan semakin jauh atau luluh dalam
tatanan sistem pendidikan islam pada
khususnya.
Maka
dari itulah, kita sebagai generasi muda mahasiswa hendaknya mampu memperhatikan
masalah yang muncul dan dapat memberikan solusi dari setiap masalah yang ada
serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat pada umumnya
dan saudara sesama muslim pada khususnya.
DAFTAR PUSTAKA
Majid,
Abdul, 2005. Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2005).
Syah,
Darwyn, dkk, 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam,
(Jakarta: Gaung Persada Press).
Eni
Ismawati, Eni, 2012. Perencanaan Pengajaran Bahasa, (Yogyakarta :
Penerbit Ombak).
Komalasari,
Kokom, 2010. Pembelajaran Konstektual, (Bandung : PT. Refika Aditama).
Muslih,
Masnur, 2007. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta : PT.
Bumi Aksara).
[1]
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2005) hlm 38
[2] Darwyn Syah, dkk, Perencanaan Sistem
Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007) hlm
81-82
[3]
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,
2005) hlm 41-59
[4]
Eni Ismawati, Perencanaan Pengajaran Bahasa, (Yogyakarta : Penerbit
Ombak, 2012) hlm 164
[5]
Kokom Komalasari, Pembelajaran Konstektual, (Bandung : PT. Refika
Aditama, 2010) hlm 193
[6]
Masnur Muslih, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta : PT.
Bumi Aksara, 2007) hlm 53