ULUMUL HADITS
(Studi Sanad Hadits Shalat Jama’ah)
Oleh:
IMAM SYAFI’I & APRILIA
Mahasiswa Pascasarjana PRODI PAI
&
Strata Satu PRODI Pendidikan Bahasa Arab
STAIN Pekalongan
2015
1.
Lafadz tersebut merupakan
hadits yang terdapat dalam kitab shahih muslim.
2.
Redaksi Hadits Utama dalam
kitab shahih muslim, yaitu:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ
قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَى أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ
أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya:
(MUSLIM - 1038) : Telah
menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, katanya; aku menyetorkan hapalan
kepada Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat
daripada shalat sendirian."[1]
3.
Hadits Pendukung yang
berkaitan dengan hadits utama adalah dibawah ini dalam kitab shahih bukhari,
yaitu:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ
قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ
تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya:
(BUKHARI - 609) : Telah menceritakan
kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik
dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Shalat berjama'ah lebih utama dibandingkan shalat
sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."[2]
JALUR SANAD KE - 1
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
Ayat al-qur’an yang
berkaitan dengan hadits:
(#qßJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Artinya:
43. Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'[3].
(al-Baqarah: 43)
Tafsir ayat, dalam tafsir Ibn Katsir:
Dan dirikanlah shalat, bayarlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang
yang rukuk.
Wa aqīmush shalāta (dan dirikanlah shalat), yakni hendaklah kalian
menyempurnakan shalat lima waktu.
Wa ātuz zakāta (dan bayarlah zakat), yakni hendaklah kalian mengeluarkan
zakat harta kalian.
War ka‘ū ma‘ar rāki‘īn (dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk),
yakni laksanakanlah shalat lima waktu bersama Nabi Muhammad saw. dan para
shahabatnya secara berjamaah. Kemudian Allah Ta‘ala Menuturkan kisah para
pemimpin kaum Yahudi.
5.
Jalur Sanad Hadits Utama:
JALUR
SANAD KE - 1
|
|
|
|
|
|
|
|
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa hadits tersebut
termasuk dalam hadits yang mutawattir karena jumlah sanad hadits
tersebut lebih dari tiga (empat perawi) dan mereka termasuk dalam kategori
sahabat, tabi’in, tabi’u tabi’in, dan tabi’ul atba’ yang memiliki sifat tsiqoh.
[1] Sumber
: Muslim, Kitab : Masjid dan tempat-tempat shalat , Bab : Keutamaan shalat
jamaah dan ancaman bagi yang meninggalkannya, No. Hadist : 1038.
[2]
Sumber : Bukhari, Kitab : Adzan, Bab : Keutamaan shalat berjama'ah, No. Hadist
: 609.
[3] Yang dimaksud Ialah: shalat
berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah
bersama-sama orang-orang yang tunduk.