BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.
Pada saat ini Islam sedang menghadapi tantangan dari kehidupan
dunia dan budaya modern. Studi keislaman menjadi sangat urgen. Studi Islam
dituntut untuk membuka diri terhadap masuknya dan digunakan pendekatan –
pendekatan yang bersifat objektif dan rasional.
Pendekatan yang diterapkan dalam mempelajari suatu masalah amatlah
penting untuk mengetahui derajat keilmuan studi yang dihasilkannya dalam hal
ini tidak terkecuali masalah Studi Islam.
Berbagai pendekatan tersebut meliputi pendekatan teologis normatif,
antropologis, sosiologis, psikologis, historis, kebudayaan, dan pendekatan
filosofis. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang
atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan
dalam memahami agama.
B.
Rumusan Masalah.
Berdasarkan Latar Belakang Masalah tersebut perlu kiranya kami
merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun
rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.
Apa
Pengertian Pendekatan dan Studi Islam itu ?
2.
Apa
Sajakah Macam – macam Pendekatan Dalam Studi Islam !
C.
Metode Pemecahan Masalah.
Metode pemecahan masalah yang kami lakukan melalui studi literatur
(metode kajian pustaka) yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau
dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang kami bahas. Langkah
– langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan
dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah – langkah
pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan
dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban
permasalahan.
D.
Sistematika Penulisan Makalah.
Makalah ini kami tulis ke dalam 3 bagian, meliputi :
Bab
I, bagian pendahuluan yang terdiri dari : pendahuluan (latar belakang masalah),
perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah.
Bab
II, bagian pembahasan yang membahas tentang masalah – masalah yang terdapat
pada rumusan masalah.
Bab III, bagian
penutup bagian yang terdiri dari simpulan dan saran – saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian.
1.
Pengertian Pendekatan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendekatan adalah Pertama,
proses perbuatan, cara mendekati. Kedua, usaha dalam rangka aktivitas
penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode –
metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Dalam bahasa
inggris pendekatan diistilahkan dengan “approach”, dalam bahasa Arab
disebut dengan “madkhal”.[1]
Dalam proses pendidikan islam pendekatan mempunyai kedudukan yang sangat
penting dalam upaya mencapai tujuan, karena ia menjadi sarana yang sangat
bermakna bagi materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan,
sehingga dapat dipahami atau diserap oleh anak didik dan menjadi
pengertian-pengertian yang fungsional terhadap tingkah lakunya.
2.
Studi Islam.
Studi islam atau di barat dikenal dengan istilah islamic Studies,
secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal – hal yang
berhubungan dengan agama islam. Dengan perkataan lain”usaha sadar dan sistematis
untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk – beluk
atau hal – hal yang berhubungan dengan agama islam, baik berhubungan dengan
ajaran, sejarah maupun praktik – praktik pelaksanaanya secara nyata dalam
kehidupan sehari – hari, sepanjang sejarahnya.
Tujuan studi islam secara umum adalah dikalangan umat islam studi
islam bertujuan memahami dan mendalami serta membahas ajaran – ajaran islam
agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar
kalangan umat islam studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk beluk
agama dan praktek – praktek keagamaan yang berlaku di kalangan umat islam, yang
semata-mata sebagai ilmu pengetahuan.
Dengan tujuan tersebut diatas, maka studi islam akan menggunakan
cara pendekatan yang sekiranya relevan, yaitu pendekatan Antropologis,
sosiologis, filosofis, sejarah kebudayaan dan psikologi.
a.
Pendekatan Antropologis
Antropologis sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia penting
untuk memahami agama. Antropologis mempelajari tentang manusia dan segala
perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan – perbedaan manusia, maka
sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama
dan berbagai budaya.
Para antropolog menjelaskan keberadaan agama dalam kehidupan
manusia dengan membedakan apa yang mereka sebut dengan sence dan religious atau
mystical event.[2]
-
Common
sence
Dalam satu sisi common sence mencerminkan kegiatan sehari – hari
yang biasa diselesaikan dengan pertimbangan rasional ataupun dengan bantuan
teknologi.
-
Religious
sence
Religious sence adalah kegiatan atau kejadian yang terjadi diluar
jangkauan kemampuan manusia.
b.
Pendekatan sosiologis
Studi islam dengan pendekatan sosiologis adalah materi studi islam
yang mempelajari hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat. Bagaimana
agama mempengaruhi pemikiran dan pemahaman keagamaan.
Studi islam dengan pendekatan sosiologis dapat mengambil beberapa
tema.[3]
-
Studi
tentang pengaruh agama terhadap masyarakat atau lebih tepatnya masyarakat atau
lebih tepatnya pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat.
Perubahan
masyarakat (sosial change) biasanya didefinisikan sebagai perubahan sosial yang
meliputi perubahan pada budaya. Struktur sosial dan perilaku sosial dalam
jangka tertentu.
-
Studi
pola interaksi sosial masyarakat muslim.
Studi
yang mempelajari pola – pola perilaku masyarakat muslim dengan sesama muslim
dan toleransi beragama umat muslim.
-
Studi
tentang tingkat pengalaman beragama masyarakat
Digunakan
untuk mengevaluasi pola penyebaran agama dan seberapa jauh ajaran agama
diamalkan oleh masyarakat.
c.
Pendekatan filosofis
Berdasarkan pendekatan filosofis, pendidikan islam dapat diartikan
sebagai studi proses tentang kependidikan yang didasari dengan nilai-nilai
ajaran islam menurut konsepsi filosifis, bersumberkan kitab suci Al – Qur’an
dan sunnah Nabi Muhammad saw. Pendekatan filosofis ini memandang bahwa manusia
adalah makhluk rasional atau “human national” sehingga segala sesuatu yang
menyangkut pengembangannya didasarkan kepada sejauh mana pengembangan berpikir
dapat dikembangkan.[4]
Tujuan pendekatan ini dimaksudkan agar siswa dapat menggunakan
pemikiran (rasio) seluas – luasnya sampai titik maksimal dari daya tangkapnya
sehingga siswa terlatih untuk terus berpikir dengan menggunakan kemampuan
berpikirnya.
d.
Pendekatan Historis (Sejarah).
Yang dimaksud adalah meninjau suatu permasalahan, serta
menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis sejarah. Sedangkan sejarah
atau historis adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa – peristiwa atau
kejadian – kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang
sebenarnya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dengan mempelajari masa lalu,
orang dapat memahami masa kininya, dengan memahami serta menyadari keadaan masa
kini, maka orang dapat menggambarkan masa depannya. Di dalam Studi Islam,
permasalahan atau seluk beluk agama Islam dan Pelaksanaan cara perkembangannya
dapat ditinjau dan dianalisis dalam kerangka perspektif kesejarahan yang
demikian itu.[5]
Studi Islam dengan menggunakan pendekatan sejarah yang meliputi :[6]
Ø Sejarah Al – Qur’an.
Ø Sejarah Nabi.
Ø Sejarah Perkembangan Islam.
ü Periode Klasik, yaitu dimulai sajak Rasulullah sampai sampai
runtuhnya Dinasti Abbasiyah tahun 656 H.
ü Periode Pertengahan, yaitu dimulai sejak runtuhnya Dinasti
Abbasiyah sampai Abad 11 H.
ü Periode Modern, yaitu dimulai sejak abad 12 sampai sekarang.
e.
Pedekatan Psikologis.
Pengertian psikologis agama pada mulanya sering terjadi
permasalahan dalam memberi batasan yang jelas dan tegas terhadap Islam.
Psikologi Agama adalah ilmu yang meneliti pengaruh agama terhadap :
·
Sikap
dan tingkah laku seseorang atas mekanisme yang bekerja dalam diri seseorang
yang menyangkut cara berpikir, bersikap, bereaksi, dan bertingkah laku yang
tidak terpisahkan dari keyakinannya. Karena keyakinan ini masih dalam konstruk
kepribadiannya.
·
Psikologi
agama merupakan ilmu jiwa yang memusatkan penelitiannya pada perilaku keagamaan
dengan mengaplikasikan prinsip – prinsip psikologi yang diambil dari Studi
tingkah laku non religious.
·
Psikologi
khusus yang mengkaji sikap dan tingkah laku seseorang yang timbul dari
keyakinan yang dianutnya berdasarkan pendekatan psikologis.
Sedangkan Psikologi Agama menitikberatkan pada :[7]
§ “aspek pengaruh” yakni ilmu yang mempelajari sikap dan prilaku
seseorang sebagai hasil pengaruh keyakinan atau kepercayaan.
§ Sebagai “proses” terjadinya pengaruh tersebut.
§ “kondisi” keagamaan seseorang yaitu mengkaji bagaimana terjadinya
kemantapan dan kegoncangan jiwa dalam keberagamannya.
f.
Pendekatan Teologis Formatif.
Pendekatan teologis normatif
dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami
agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu
keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu agama dianggap sebagai yang paling benar
dibandingkan dengan lainnya. Amin Abdullah mengatakan bahwa teologi, sebagai mana kita ketahiu tidak bisa tidak
pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri,
komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat
subyektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan
ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.
Menurut
pengamat Sayyed Hosein Nasr, dalam era kontemporer ini ada 4 prototipe
pemikiran keagamaan Islam, yaitu pemikiran keagamaan fundamentalis, modernis,
mesianis, dan tradisionalis. Ke empat prototipe pemikiran keagamaan tersebut
sudah barang tentu tidak mudah disatukan dengan begitu saja. Masing – masing
mempunyai ”keyakinan” teologi yang sering kali sulit untuk didamaikan.
Dari
pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman
keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau symbol – symbol
keagamaan yang masing – masing bentuk forma atau symbol – symbol
keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan
lainnya sebagai salah.
Amin Abdullah mengatakan bahwa pendekatan teologis semata – mata
tidak dapat memecahkan masalah esensial
pluralitas agama saat sekarang ini.
Berkenaan
dengan hal diatas, saat ini muncullah apa yang disebut dengan istilah teologi
masa kritis, yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan imannya atau
penghayatan agamanya, suatu penafsiran atas sumber – sumber
aslinya dan tradisinya dalam konteks permasalahan masa kini, yaitu teologi yang
bergerak antara dua kutub : teks dan situasi : masa lampau dan masa kini.
g.
Pendekatan Kebudayaan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kebudayaan diartikan sebagai
hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan,
kesenian, adat istiadat, dan berarti juga kegiatan (usaha) batin (akal dan
sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan. Sementara
itu, Sutan Takdir Alisjahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
yang kompleks, yang terjadi dari unsur – unsur yang berbeda seperti pengetahuan
kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan lain yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan
demikian, dapat kita simpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil daya cipta manusia
dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya.
Didalam kebudayaan tersebut yang terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral,
adat istiadat, dan sebagainya. Semuanya tersebut selanjutnya digunakan sebagai
kerangka acuan oleh seseorang dalam menjawab berbagai masalah yang dihadapinya.
Dengan demikian, kebudayaan tampil sebagai pranata yang secara terus menerus
diprlihara oleh para pembentuknya dan generasi selanjutnya yang diwarisi
kebudayaan tersebut.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Dalam
studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami
Islam. Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode tidak dapat dianggap sepele.
Karena penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat
mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya mereka yang tidak meguasai
metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, dan bukan menjadi produsen. Oleh
karenanya disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu
perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang
dimilikinya dapat dikembangkan.
Diantara
metode studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat
dibagi menjadi dua. Pertama, metode komparasi yaitu suatu cara memahami agama
dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan
agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang
objektif dan utuh. Kedua metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang
memandukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, abyektif,
kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan
untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories, empiris, dan
sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam
yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini
seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama-agama yang mutlak benar.
Hal ini didasarkan karena agama berasal dari Tuhan, dan apa yang berasal dari
Tuhan mutlak benar, maka agama pun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan
melihat agama sebagai norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek
kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.
Metode – metode
yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dipandang tidak
cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali
oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan – pendekatan
(approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan
teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami
agama. Diantaranya adalah pendekatan teologis normative, antropologis,
sosiologis, psikolohis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filosofis. Adapun
pendekatan yang dimaksud disini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara
pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya
digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahman
mendasarkan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma.
Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan
kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama
itu penelitian ilmu sosial, penelitian filosofi, atau penelitian legalistik.
DAFTAR PUSTAKA
v Arief, Armai. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan
Islam. Jakarta : Ciputat Press.
v Abdullah, Amin, dkk. 2003. Rekonstruksi Metodologi Ilmu – Ilmu
Keislaman. Yogyakarta : Suka Press.
v Muhaimin. 2005. Kawasan dan Wawasan Studi Islam. Jakarta :
Kecana Prenada Media.
v Nata, Abuddin. 2004. Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT.
Raja Grafindo Persada.
v Ern.pendis.depag.go.id. Psikologi Islam.
v http://miftah19.wordpress.com/2010/01/18/berbagi-cara-pendekatan-studi-islam-bag-4/
[1] Dr.
Armai Arief, M.A. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam.
(Jakarta : Ciputat Press. 2002), hlm. 99.
[2]
http://miftah19.wordpress.com/2010/01/18/berbagi-cara-pendekatan-studi-islam-bag-4/
[3] Amin
Abdullah, dkk. Rekonstruksi Metodologi Ilmu – Ilmu Keislaman.
(Yogyakarta : Suka Press. 2003), hlm. 176 – 178.
[4] Dr.
Armai Arief, M.A. Op. Cit, hlm. 100.
[5] Prof.
Dr. Muhaimin, M.A. Kawasan dan Wawasan Studi Islam. (Jakarta : Kecana
Prenada Media. 2005), hlm. 13
[6] Dr. H.M.
Atho Mudzar. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar. 1998), hlm. 4
[7]
Ern.pendis.depag.go.id. Psikologi Islam.
[8] Abuddin
Nata. Metodologi Studi Islam. (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
2004), hlm. 49.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar