PEMBAHASAN
A.
DEFINISI ILMU TAUHID
Tauhid berasal dari kata: وحد - يوحد - توحيدا yang mempunyai
makna meng-Esa-kan. Sedangkan ilmu tauhid yaitu membahas tentang ke-Esaan Allah
SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Di dalamnya dikaji pula tentang
asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustakhil,
dan ja’iz bagi rosul-Nya.[1] Secara objektif ilmu
tauhid sama dengan ilmu kalam, sungguhpun demikian argumentasi ilmu kalam lebih
dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[2]
Sedangakan
menurut Musthafa Abdul Raziq yaitu:
أن هذاالعلم يعتمد
على البراهين العقلية فيمايتعلق بالعقائد الإيمانية أي البحث فى العقائدالإسلامية إعتمادعلى
العقل
Artinya: Ilmu ini
(Ilmu Kalam) yang berkaitan dengan akidah imani, ini sesungguhnya dibangun di
atas argumentasi-argumentasi rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah
islami ini bertolak atas bantuan nalar.[3]
Sementara itu,
Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut:
الكلام علم يبحث
فيه عن ذات الله تعالى و صفاته وأحوال الممكنات من المبداء والمعاد على القانون الإسلام
والقيد الأخيرلإخراج العلم الإلهي للفلاسفة
Artinya: Ilmu kalam
adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi
semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah
sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam. Stressing akhirnya adalah
memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.[4]
Sedangkan
Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut:
هو علم يتضمن الحجاج
عن العقائد الإيمانية بالأدلة العقلية
Artinya: Ilmu kalam adalah disiplin
ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat
dalil-dalil rasional.[5]
Menurut Syekh
Muhammad Abduh Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah,
tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan
kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang wajib yang ditiadakan dari pada-Nya.
Dan juga membahas tentang Rasulullah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa
yang wajib ada padanya, hal-hal yang jaiz dihubungkan pada diri mereka dan
hal-hal yang terlarang menghubungkan pada diri mereka.[6]
Kemudian
di dalam buku yang berjudul sejarah dan pengantar ilmu tauhid/ kalam karangan Teunku
Muhammad Hasbiy As-sidqiey disebutkan bahwa: Ilmu tauhid adalah ilmu yang
membahas tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan menggunakan
dalil-dalil yang menyakinkan yaitu dalil naqli, dalil aqli maupun dalil wijdani
(perasaan halus).
Allah
SWT telah berfirman dalam surat Al-anbiya’ sebagai berikut:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا
نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ (25)
Artinya: “Dan tidaklah kami mengutus sebelum engkau seseorang
Rasul pun melainkan kami wahyukan kepada-Nya: bawasanya tiada yang sebenarnya
disembah melainkan aku, maka sembahlah aku” {Al-anbiya’: 25}.[7]
Jadi,
apabila kita perhatikan definisi ilmu kalam di atas, yakni ilmu yang membahas
berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat.
Sedangkan secara teoritis aliran salaf tidak dapat dimasukkan ke dalam aliran
ilmu kalam, karena aliran ini - dalam masalah-masalah ketuhanan - tidak
menggunakan argumentasi filsafat atau logika. aliran ini cukup dimasukkan ke
dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuludin atau fiqh al-akbar. Oleh sebab
itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
B.
ISTILAH LAIN ILMU TAUHID
Ilmu tauhid biasa disebut dengan beberapa nama antara lain: Ilmu
ushuluddin, Ilmu kalam, Fiqh al-akbar dan teologi Islam. Sedangkan dalam buku
lain ada disebutkan dengan nama Ilmu Aqa’id dan Ilmu Ma’rifah, Disebut ilmu
tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah.
Ilmu ini dinamakan tauhid, karena membahas tentang ke-Esaan Allah
yang merupakan asas pokok agama islam, sebagaimana yang berlaku terhadap agama
yang benar yang telah diajarkan oleh para Rasul yang diutus Allah.[8]
1.
Ilmu Ushuludin adalah ilmu yang membahas
padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’i dan
dalil-dalil akal fikiran. Karena Ushuluddin adalah serangkain kata yang terdiri
dari kata ushul dan ad-din. Ushul adalah jama’ dari ashl yang berarti pokok
atau dasar sedangkan ad-din artinya agama. Jadi ushuluddin menurut bahasa
berarti pokok atau dasar-dasar agama. Dan ilmu kalam itu dinamakan dengan ilmu
ushuluddin karena ilmu ini membahas tentang pokok-pokok agama islam.[9]
2.
Ilmu kalam
dalam bahasa Arab biasa diartikan sebagai ilmu tentang perkara Allah dan
sifat-sifat-Nya.
Oleh sebab itu
ilmu kalam biasa disebut juga sebagai ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid ialah
ilmu yang membahas tentang penetapan aqoid diniyah dengan dalil (petunjuk) yang
kongkrit.[10]
Para Ulama’ Kalam (mutakallilmin), ilmu ini dinamakan juga ilmu
kalam, karena:
a.
Masalah-masalah
yang diperselisihkan ialah masalah kalam Allah yang kita baca (Al-Qur’an),
apakah dia makhluk diciptakan, atau qadim, bukan diciptakan.
b.
Substansi
ilmu ini merupakan teori-teori (kalam), tak ada diantaranyayang diwujudkan ke
dalam kenyataan atau diamalkan secara fisik.
c.
Cara
atau jalan menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah, sama dengan ilmu mantiq,
ilmu mantiq sama maknanya dengan kalam.
d.
Ulama-ulama
mutaakhirin membahas dalam ilmu ini masalah-masalah yang tidak dibahas oleh
ulama’ salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihah, pembahasan tentang
pengertian qadla’, tentang kalam dan lain-lain. Karenanya dinamailah ilmu ini
dengan ilmu kalam.
Lantaran itulah
istilah ilmu kalam baru terkenal di masa Abasiyah sesudah terjadi banyak
perdebatan, pertukaran pikiran dan bercampur masalah-masalah tauhid dengan
masalah-masalah falsafah, sperti membicarakan tentang maddah (materi), susunan
tubuh, hukum-hukum jauhar (dzat), sifat dan lain-lain.[11]
3.
Fiqh
al-akbar, bahwa Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar.
Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas
dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar yaitu membahas kenyakinan atau pokok-pokok
agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar yaitu membahas hal-hal yang
berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama tetapi hanya cabang
saja.[12]
4.
Teologi
Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris,
theology. Penulis-penulis barat banyak menggunakan sebutan theology islam,
tentang ilmu kalam, baik dari segi lughot maupun istilah. Theology terdiri dari
dua kata yaitu “theos” yang berarti Tuhan dan “logos” yang berarti ilmu. Oleh
karena itu theology bermakna ilmu tentang Tuhan atau ilmu tentang ketuhanan. William
L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning god
(diskursus atau pemikiran tentang Tuhan) dengan mengutip kata-kata William
Ockham, Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be a discipline resting on
revealed truth and independent of both philosophy and science.”(Teologi
merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta
independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan
bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman
agama secara rasional.[13]
5.
Ilmu
Aqa’id artinya simpulan – bahul, yakni kepercayaan yang tersimpul dalam hati.
Aqa’id adalah jama’ dari aqidah. M. Hasby As-Sidqiy menjelaskan dalam bukunya
tentang maudlu’ tauhid, dia mengatakan bahwa maudlu’ tauhid adalah pokok
pembicaraan ilmu tauhid yaitu aqidah yang diterangkan dalil-dalilnya. Jadi, ini
dinamakan dengan ilmu Aqa’id disebabkan ilmu ini berbicara tentang kepercayaan
islam. Syekh Thahir Al-jazairy menerangkan: Aqidah islam ialah hal-hal yang dinyakini
oleh orang-orang islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.
Akidah adalah hal dasar yang harus dimiliki oleh setiap mukmin.
Aqidah berasal dari kata: عقد - يعقد - عقيدة yang artinya ikatan, perjanjian dan simpul.
Menurut Hasan Al-Banna bahwa ruang lingkup aqidah antara lain:
a.
Aqidah
ilaahiyah yaitu yang berhubungan dengan Allah.
b.
Aqidah
nubuwwah yaitu yang berhubungan dengan Nabi.
c.
Aqidah
rukhaaniyyah yaitu yang berkaitan dengan alam metafisik, seperti: malaikat,
jin, iblis, dan ruh.
d.
Aqidah
sam’iyyah yaitu yang hanya bisa diketahui melalui sama’i yakni dalil naqli yang
berupa al-qur’an dan al-hadits, seperti: surga, neraka, dan alam akhirat.
Tujuan dari aqidah islam adalah:
1.
Memupuk
dan mengembangkan potensi ketuhanan yang ada sejak lahir.
2.
Menjaga
manusia dari kemusyrikan.
3.
Menghindari
dari pengaruh yang menyesatkan.
6.
Ilmu Ma’rifah adalah ilmu yang membahas terhadap hal-hal
yang berkenaan dengan sifat-sifat-Nya yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi-Nya.
Ma’rifah artinya adalah pengenalan atau mengenal. Dalam islam, tentang ilmu
ketuhanan ini sering disebut dengan ilmu Ma’rifah.
C.
RUANG LINGKUP ILMU TAUHID
Tauhid atau keesaan Allah merupakan hakikat terpenting (raison
d’etre) bagi keberadaan manusia, baik dalam kehidupan di dunia maupun di
akhir zaman yaitu hari perhitungan dimana akan ditentukan kehidupan selanjutnya
yaitu di surga atau di neraka.[14]
Adapun rung lingkup dari ilmu tauhid antara lain:
1.
Tauhid
uluhiyah yaitu tauhid yang berkaitan dengan ketuhanan.
2.
Tauhid
rububiyyah yaitu tauhid yang berkaitan dengan pemelihara dan pendidik.
3.
Tauhid
asma’ wa sifat yaitu tauhid yang berkitan dengan nama-nama Allah dan
sifat-sifat-Nya.
4.
Tauhid
mulkiyyah yaitu tauhid yang berkaitan dengan kekuasaan Allah.
D.
TUJUAN ILMU TAUHID
1.
Memantapkan
keimanan.
2.
Meningkatkan
pemahaman tentang aqidah islamiyah.
3.
Mempertahankan
aqidah dari pengaruh-pengaruh negatif.
4.
Memperkenalkan
aliran-aliran teologi yang berlainan ajaran-ajarannya.
5.
Memahami
landasan yang dipergunakan masing-masing aliran.
6.
Memberi
pandangan lain terhadap islam dengan pandangan yang lebih lapang dan sikap yang
lebih toleran.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa definisi ilmu tauhid di atas, yakni ilmu yang
membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau
filsafat. Sedangkan secara teoritis aliran salaf tidak dapat dimasukkan ke
dalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini - dalam masalah-masalah ketuhanan -
tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika. aliran ini cukup dimasukkan
ke dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuludin atau fiqh al-akbar.
Sebagian
teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid. Nama-nama ilmu tauhid ada 6 yaitu,
ilmu ushuluddin, ilmu kalam, fiqh al-akbar, teologi Islam, dan ilmu aqidah
serta ilmu ma’rifah. Fiqih dibagi menjadi yaitu fiqih al-akbar dan fiqih al
asghar.
Sedangkan objek ruang lingkup ilmu
tauhid antara lain: tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyyah, tauhid asma’ wa sifat
dan tauhid mulkiyyah.
Kemudian tujuan dari ilmu tauhid itu
sendiri antara lain: memantapkan dan meningkatnkan aqidah islam keimanan kita,
memahami landasan dan mempertahankan aqidah dari pengaruh negatif, dan
memperkenalkan aliran-aliran teology serta memberikan pandangan yang toleran
dan lapang.
B.
Saran
Kami menyadarai bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih belum adanya kesempurnaan di dalam pembahasanya, maka dari itulah penulis
berharap adanya suatu kritik dan saran yang dapat membangun bagi penulis dalam
menyelesaikan makalah yang akan ditulis berikutnya.
Sebelum dan sesudahnya penulis mohon maaf apabila dalam
penulisan masih banyak kekurangan dan salah penulisan dalam pembuatan makalah
ini. Besar harapan kami makalah ini dapat bermanfaat bagi diri penulis pada
khususnya dan bagi pembaca lain pada umumnya. Untuk itu penulis berharap agar
makalah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad,
Abduh, 1965, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus Ana, Jakarta: Bulan Bintang.
Musthafa, Abd Ar-Raziq, 1959, Tamhid
li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah wa At-Tha’lif wa At-Tarjamah wa
An-Nasyr.
Philip Bob Cock Gove, 1966, Webster’s
Third New International Dictionary of the English language, G & C
Merviam Company Publishers.
http://khalik0589.wordpress.com/2008/10/30/nama-nama-ilmu-kalam-dan-sebab-penamaan/ (Diakses, Kamis, 5-09-2013, pukul 20:15).
Teungku Muhammad Hasbi Ash
Shiddieqy, 1999, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam, Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Muhammad Ahmad, 1998, Tauhid Ilmu
Kalam, CV. Pustaka Setia.
William L. Resse, 1980, Dictionary
of philosophy and religion, USA: Humanities Press Ltd.
Muhammad
Abdul Ghoffar, 1998, Mengenal Allah (terjamah kitab: Allah fi al-Aqidah
al-Islamiyah, Risalah Jadidah fi at-Tauhid),Bandung: Pustaka Hidayat.
[1] Muhammad Abduh, Risalah Tauhid,
Terj. Firdaus Ana, Bulan Bintang, Jakarta, 1965, hlm. 25.
[2] Musthafa Abd Ar-Raziq, Tamhid
li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah wa At-Tha’lif wa At-Tarjamah wa
An-Nasyr, 1959, hlm. 264.
[3] Philip Bob Cock Gove, Webster’s
Third New International Dictionary of the English language, G & C
Merviam Company Publishers, 1966, hlm. 2371.
[4] Raziq, op. Cit, hlm. 268.
[5] Ibid, hlm. 268.
[6] http://khalik0589.wordpress.com/2008/10/30/nama-nama-ilmu-kalam-dan-sebab-penamaan/ (Diakses,
Kamis, 5-09-2013, pukul 20:15).
[7] Teungku Muhammad Hasbi Ash
Shiddieqy, Prof. DR., Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam, (Pustaka
Rizki Putra: Semarang), 1999, hlm. 1.
[8] Teunku Muhammad, op, Cit.
hlm. 1.
[9] Muhammad Ahmad, Dr. H., Tauhid
Ilmu Kalam, (CV. Pustaka Setia), 1998.
[10] Ibid, hlm. 14.
[11] Teunku Muhammad, Ibid, hlm.
2.
[12] Ibid, hlm. 268.
[13] William L. Resse, Dictionary of
philosophy and religion, Humanities Press Ltd, USA. 1980, hlm. 28.
[14] Muhammad Abdul Ghoffar, E.M, Mengenal
Allah (terjamah kitab: Allah fi al-Aqidah al-Islamiyah, Risalah Jadidah fi
at-Tauhid), (Pustaka Hidayah: Bandung), 1998, hlm. 14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar