Kamis, 03 Oktober 2013

Pengertian Ilmu Tauhid

PEMBAHASAN
A.      DEFINISI ILMU TAUHID
Tauhid berasal dari kata: وحد - يوحد - توحيدا yang mempunyai makna meng-Esa-kan. Sedangkan ilmu tauhid yaitu membahas tentang ke-Esaan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Di dalamnya dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustakhil, dan ja’iz bagi rosul-Nya.[1] Secara objektif ilmu tauhid sama dengan ilmu kalam, sungguhpun demikian argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[2]
Sedangakan menurut Musthafa Abdul Raziq yaitu:
أن هذاالعلم يعتمد على البراهين العقلية فيمايتعلق بالعقائد الإيمانية أي البحث فى العقائدالإسلامية إعتمادعلى العقل
 Artinya: Ilmu ini (Ilmu Kalam) yang berkaitan dengan akidah imani, ini sesungguhnya dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah islami ini bertolak atas bantuan nalar.[3]
Sementara itu, Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut:
الكلام علم يبحث فيه عن ذات الله تعالى و صفاته وأحوال الممكنات من المبداء والمعاد على القانون الإسلام والقيد الأخيرلإخراج العلم الإلهي للفلاسفة
Artinya: Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.[4]
     Sedangkan Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut:
هو علم يتضمن الحجاج عن العقائد الإيمانية بالأدلة العقلية
Artinya: Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.[5]
     Menurut Syekh Muhammad Abduh Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang wajib yang ditiadakan dari pada-Nya. Dan juga membahas tentang Rasulullah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada padanya, hal-hal yang jaiz dihubungkan pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkan pada diri mereka.[6]
     Kemudian di dalam buku yang berjudul sejarah dan pengantar ilmu tauhid/ kalam karangan Teunku Muhammad Hasbiy As-sidqiey disebutkan bahwa: Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang menyakinkan yaitu dalil naqli, dalil aqli maupun dalil wijdani (perasaan halus).
     Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-anbiya’ sebagai berikut:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ (25)
Artinya: “Dan tidaklah kami mengutus sebelum engkau seseorang Rasul pun melainkan kami wahyukan kepada-Nya: bawasanya tiada yang sebenarnya disembah melainkan aku, maka sembahlah aku” {Al-anbiya’: 25}.[7]
     Jadi, apabila kita perhatikan definisi ilmu kalam di atas, yakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat. Sedangkan secara teoritis aliran salaf tidak dapat dimasukkan ke dalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini - dalam masalah-masalah ketuhanan - tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika. aliran ini cukup dimasukkan ke dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuludin atau fiqh al-akbar. Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.

B.       ISTILAH LAIN ILMU TAUHID
Ilmu tauhid biasa disebut dengan beberapa nama antara lain: Ilmu ushuluddin, Ilmu kalam, Fiqh al-akbar dan teologi Islam. Sedangkan dalam buku lain ada disebutkan dengan nama Ilmu Aqa’id dan Ilmu Ma’rifah, Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah.
Ilmu ini dinamakan tauhid, karena membahas tentang ke-Esaan Allah yang merupakan asas pokok agama islam, sebagaimana yang berlaku terhadap agama yang benar yang telah diajarkan oleh para Rasul yang diutus Allah.[8]
1.    Ilmu Ushuludin adalah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’i dan dalil-dalil akal fikiran. Karena Ushuluddin adalah serangkain kata yang terdiri dari kata ushul dan ad-din. Ushul adalah jama’ dari ashl yang berarti pokok atau dasar sedangkan ad-din artinya agama. Jadi ushuluddin menurut bahasa berarti pokok atau dasar-dasar agama. Dan ilmu kalam itu dinamakan dengan ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas tentang pokok-pokok agama islam.[9]
2.    Ilmu kalam dalam bahasa Arab biasa diartikan sebagai ilmu tentang perkara Allah dan sifat-sifat-Nya. Oleh sebab itu ilmu kalam biasa disebut juga sebagai ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas tentang penetapan aqoid diniyah dengan dalil (petunjuk) yang kongkrit.[10]
Para Ulama’ Kalam (mutakallilmin), ilmu ini dinamakan juga ilmu kalam, karena:
a.    Masalah-masalah yang diperselisihkan ialah masalah kalam Allah yang kita baca (Al-Qur’an), apakah dia makhluk diciptakan, atau qadim, bukan diciptakan.
b.    Substansi ilmu ini merupakan teori-teori (kalam), tak ada diantaranyayang diwujudkan ke dalam kenyataan atau diamalkan secara fisik.
c.    Cara atau jalan menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah, sama dengan ilmu mantiq, ilmu mantiq sama maknanya dengan kalam.
d.   Ulama-ulama mutaakhirin membahas dalam ilmu ini masalah-masalah yang tidak dibahas oleh ulama’ salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihah, pembahasan tentang pengertian qadla’, tentang kalam dan lain-lain. Karenanya dinamailah ilmu ini dengan ilmu kalam.
Lantaran itulah istilah ilmu kalam baru terkenal di masa Abasiyah sesudah terjadi banyak perdebatan, pertukaran pikiran dan bercampur masalah-masalah tauhid dengan masalah-masalah falsafah, sperti membicarakan tentang maddah (materi), susunan tubuh, hukum-hukum jauhar (dzat), sifat dan lain-lain.[11]
3.    Fiqh al-akbar, bahwa Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar yaitu membahas kenyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar yaitu membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama tetapi hanya cabang saja.[12]
4.    Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology. Penulis-penulis barat banyak menggunakan sebutan theology islam, tentang ilmu kalam, baik dari segi lughot maupun istilah. Theology terdiri dari dua kata yaitu “theos” yang berarti Tuhan dan “logos” yang berarti ilmu. Oleh karena itu theology bermakna ilmu tentang Tuhan atau ilmu tentang ketuhanan. William L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan) dengan mengutip kata-kata William Ockham, Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be a discipline resting on revealed truth and independent of both philosophy and science.”(Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[13]
5.    Ilmu Aqa’id artinya simpulan – bahul, yakni kepercayaan yang tersimpul dalam hati. Aqa’id adalah jama’ dari aqidah. M. Hasby As-Sidqiy menjelaskan dalam bukunya tentang maudlu’ tauhid, dia mengatakan bahwa maudlu’ tauhid adalah pokok pembicaraan ilmu tauhid yaitu aqidah yang diterangkan dalil-dalilnya. Jadi, ini dinamakan dengan ilmu Aqa’id disebabkan ilmu ini berbicara tentang kepercayaan islam. Syekh Thahir Al-jazairy menerangkan: Aqidah islam ialah hal-hal yang dinyakini oleh orang-orang islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.
Akidah adalah hal dasar yang harus dimiliki oleh setiap mukmin. Aqidah berasal dari kata: عقد - يعقد - عقيدة yang artinya ikatan, perjanjian dan simpul. Menurut Hasan Al-Banna bahwa ruang lingkup aqidah antara lain:
a.    Aqidah ilaahiyah yaitu yang berhubungan dengan Allah.
b.    Aqidah nubuwwah yaitu yang berhubungan dengan Nabi.
c.    Aqidah rukhaaniyyah yaitu yang berkaitan dengan alam metafisik, seperti: malaikat, jin, iblis, dan ruh.
d.   Aqidah sam’iyyah yaitu yang hanya bisa diketahui melalui sama’i yakni dalil naqli yang berupa al-qur’an dan al-hadits, seperti: surga, neraka, dan alam akhirat.
Tujuan dari aqidah islam adalah:
1.      Memupuk dan mengembangkan potensi ketuhanan yang ada sejak lahir.
2.      Menjaga manusia dari kemusyrikan.
3.      Menghindari dari pengaruh yang menyesatkan.
6.    Ilmu Ma’rifah adalah ilmu yang membahas terhadap hal-hal yang berkenaan dengan sifat-sifat-Nya yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi-Nya. Ma’rifah artinya adalah pengenalan atau mengenal. Dalam islam, tentang ilmu ketuhanan ini sering disebut dengan ilmu Ma’rifah.
C.      RUANG LINGKUP ILMU TAUHID
Tauhid atau keesaan Allah merupakan hakikat terpenting (raison d’etre) bagi keberadaan manusia, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhir zaman yaitu hari perhitungan dimana akan ditentukan kehidupan selanjutnya yaitu di surga atau di neraka.[14]
Adapun rung lingkup dari ilmu tauhid antara lain:
1.    Tauhid uluhiyah yaitu tauhid yang berkaitan dengan ketuhanan.
2.    Tauhid rububiyyah yaitu tauhid yang berkaitan dengan pemelihara dan pendidik.
3.    Tauhid asma’ wa sifat yaitu tauhid yang berkitan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya.
4.    Tauhid mulkiyyah yaitu tauhid yang berkaitan dengan kekuasaan Allah.
D.      TUJUAN ILMU TAUHID
1.    Memantapkan keimanan.
2.    Meningkatkan pemahaman tentang aqidah islamiyah.
3.    Mempertahankan aqidah dari pengaruh-pengaruh negatif.
4.    Memperkenalkan aliran-aliran teologi yang berlainan ajaran-ajarannya.
5.    Memahami landasan yang dipergunakan masing-masing aliran.
6.    Memberi pandangan lain terhadap islam dengan pandangan yang lebih lapang dan sikap yang lebih toleran.
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa definisi ilmu tauhid di atas, yakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat. Sedangkan secara teoritis aliran salaf tidak dapat dimasukkan ke dalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini - dalam masalah-masalah ketuhanan - tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika. aliran ini cukup dimasukkan ke dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuludin atau fiqh al-akbar.
Sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid. Nama-nama ilmu tauhid ada 6 yaitu, ilmu ushuluddin, ilmu kalam, fiqh al-akbar, teologi Islam, dan ilmu aqidah serta ilmu ma’rifah. Fiqih dibagi menjadi yaitu fiqih al-akbar dan fiqih al asghar.
Sedangkan objek ruang lingkup ilmu tauhid antara lain: tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyyah, tauhid asma’ wa sifat dan tauhid mulkiyyah.
Kemudian tujuan dari ilmu tauhid itu sendiri antara lain: memantapkan dan meningkatnkan aqidah islam keimanan kita, memahami landasan dan mempertahankan aqidah dari pengaruh negatif, dan memperkenalkan aliran-aliran teology serta memberikan pandangan yang toleran dan lapang.

B.       Saran
Kami menyadarai bahwa dalam penyusunan makalah ini masih belum adanya kesempurnaan di dalam pembahasanya, maka dari itulah penulis berharap adanya suatu kritik dan saran yang dapat membangun bagi penulis dalam menyelesaikan makalah yang akan ditulis berikutnya.
Sebelum dan sesudahnya penulis mohon maaf apabila dalam penulisan masih banyak kekurangan dan salah penulisan dalam pembuatan makalah ini. Besar harapan kami makalah ini dapat bermanfaat bagi diri penulis pada khususnya dan bagi pembaca lain pada umumnya. Untuk itu penulis berharap agar makalah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.





DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Abduh, 1965, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus Ana, Jakarta: Bulan Bintang.
Musthafa, Abd Ar-Raziq, 1959, Tamhid li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah wa At-Tha’lif wa At-Tarjamah wa An-Nasyr.
Philip Bob Cock Gove, 1966, Webster’s Third New International Dictionary of the English language, G & C Merviam Company Publishers.
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 1999,  Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam, Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Muhammad Ahmad, 1998, Tauhid Ilmu Kalam, CV. Pustaka Setia.
William L. Resse, 1980, Dictionary of philosophy and religion, USA: Humanities Press Ltd.
Muhammad Abdul Ghoffar, 1998, Mengenal Allah (terjamah kitab: Allah fi al-Aqidah al-Islamiyah, Risalah Jadidah fi at-Tauhid),Bandung: Pustaka Hidayat.


[1]               Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus Ana, Bulan Bintang, Jakarta, 1965, hlm. 25.
[2]               Musthafa Abd Ar-Raziq, Tamhid li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah wa At-Tha’lif wa At-Tarjamah wa An-Nasyr, 1959, hlm. 264.
[3]               Philip Bob Cock Gove, Webster’s Third New International Dictionary of the English language, G & C Merviam Company Publishers, 1966, hlm. 2371.
[4]               Raziq, op. Cit, hlm. 268.
[5]               Ibid, hlm. 268.
[6]               http://khalik0589.wordpress.com/2008/10/30/nama-nama-ilmu-kalam-dan-sebab-penamaan/ (Diakses, Kamis, 5-09-2013, pukul 20:15).
[7]               Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Prof. DR., Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam, (Pustaka Rizki Putra: Semarang), 1999, hlm. 1.
[8]               Teunku Muhammad, op, Cit. hlm. 1.
[9]               Muhammad Ahmad, Dr. H., Tauhid Ilmu Kalam, (CV. Pustaka Setia), 1998.
[10]             Ibid, hlm. 14.
[11]             Teunku Muhammad, Ibid, hlm. 2.
[12]             Ibid, hlm. 268.
[13]             William L. Resse, Dictionary of philosophy and religion, Humanities Press Ltd, USA. 1980, hlm. 28.
[14]             Muhammad Abdul Ghoffar, E.M, Mengenal Allah (terjamah kitab: Allah fi al-Aqidah al-Islamiyah, Risalah Jadidah fi at-Tauhid), (Pustaka Hidayah: Bandung), 1998, hlm. 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar