Minggu, 06 April 2014

Psikologi Perkembangan (PPT)

http://downloads.ziddu.com/download/23655062/kuliahpsiperkmbngnusiakronologis2014.ppt.html

KERANGKA TEORI DAN TINJAUAN PUSTAKA



MAKALAH
KERANGKA TEORI DAN TINJAUAN PUSTAKA
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah        : Metode Penelitian Pendidikan
Dosen Pengampu            : AHMAD TARIFIN, MA




Disusun Oleh :
IMAM SYAFI’I                 (2021 111 071)
 
 
Kelas: F

JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013


PEMBAHASAN
1.      KERANGKA TEORI
A.    Definisi Kerangka Teori
Kerangka teoritis adalah dukungan dasar teoritis sebagai dasar pemikiran dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi peneliti. Kerangka teoritis adalah bagian dari penelitian, tempat peneliti memberikan penjelasan tentang hal-hal yang berhubungan dengan variabel pokok, subvariabel, atau pokok masalah yang ada dalam penelitiannya.
Theory is a set of interelated construct or concept, definition, and proposition that presents a systematic view of phenomena by specifying  relations among variables with the purpose of explanation and predicting the phenomena. (Kerlinger, 2000:11). Teori adalah satu set konstruk, konsep, definisi, dan proposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan suatu pandangan yang sistematik mengenai suatu fenomena dengan menspesifikkan hubungan antarvariabel dengan tujuan untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena;
A theory is generalization or series of generalization by which we attempt to explain some phenomena in a systematic manner (Wiersma, 1986:17). Teori adalah generalisasi atau seri generalisasi di mana kita mencoba menjelaskan suatu fenomena dengan cara yang sistematis. A theory is a systematic explanation for the observed facts and laws that relate to a particular aspect of life (Babbie, 1989:46).
Untuk memahami arti teori ada beberapa  pengertian teori  menurut para ahli: Kerlinger (2000:11) mengungkapkan bahwa teori adalah seperangkap keterkaitan konstrak atau konsep, definisi, dan proposisi yang mencerminkan pandngan sistematik mengenai fenomena melalui penentuan hubungan antar variabel secara sepesifik, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena. Sedangkan Neoman (2000:40) mengungkapakn mengenai teori sosial sebagai suatu sistem keterkaitan antar abstraksi ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan mengenai dunia sosial.
Pengertian diatas memberikan gambaran bahwa teori adalah suatu alat yang dapat digunakan untuk menguraiakan suatu fenomena yang saling terkait antara satu dan yang lainya.[1]

B.     Tingkatan Teori
Menurut Neuman mengemukakan tentang teori berdasarkan tingkatannya yaitu:
1.      Teori tingkat Mikro Level
Dalam tingkat ini memberi penjelasan hanya terbatas pada peristiwa yang berskala kecil, baik dari sisi waktu, ruang, maupun jumlah orang. Seperti dalam sosiologi dikenal dengan teori “Face Work” Erving Goffman yang mengkaji kegiatan ritual dua orang yang saling berhadapan atau bertatap muka.
2.      Teori  Meso Level
Teori ini menghubungkan tingkat mikro dan makro, misalnya teori organisasi, gerakan sosial, atau komunitas teori Collin tentang kontrol organisasi.
3.      Teori Makro Level
Teori ini menjelaskan objek yang lebih luas seperti lembaga sosial, sistem budaya,dan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, teori makro Lenski tentang stratafikasi sosial.[2]

C.    Peran Teori dalam Penelitian
Teori dalam penelitian memiliki beberapa peranan antara lain:
1.      Memberi kerangka pemikiran bagi penelitian;
2.      Membantu peneliti dalam menyusun hipotesis penelitian;
3.      Memberikan landasan yang kuat dalam menjelaskan dan memaknai data dan fakta;
4.      Mendudukkan permasalahan penelitian secara logis dan runtut;
5.      Membantu dalam membangun ide-ide yang diperoleh dari hasil penelitian;
6.      Memberi acuan dan menunjukkan jalan dalam membangun kerangka pemikiran;
7.      Memberikan dasar-dasar konseptual dalam merumuskan definisi operasional;
8.      Membantu mendudukkan secara tepat dan rasional dalam menyintesis dan mengintegrasikan gagasannya.
Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam sebuah penelitian teori yang digunakan harus sudah jelas karena fungsi teori dalam sebuah penelitian menurut Sugiyono adalah sebagai berikut:
1.      Teori digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti;
2.      Untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian;
3.      Memprediksi dan membantu menemukan fakta tentang sesuatu hal yang hendak diteliti.[3]

D.    Prosedur Penyusunan Teori
1.      Melakukan kajian pustaka;
2.      Melakukan sintesis atau modifikasi antara teori yang satu dengan teori yang lain;
3.      Menyusun sendiri kerangka pemikiran secara logis, runtut, dan rasional;
4.      Merumuskan hipotesis;
5.      Melakukan penelitian untuk menguji hipotesis;
6.      Merumuskan teori baru.
Agar penjelasan tentang kerangka teoritis (berpikir) ini lebih mengenai sasaran, berikut ini akan dikemukakan contoh penelitian.
Contoh:
Kualitas Pengelolaan Kelas Ditinjau dari Latar Belakang Pendidikan dan Pengalaman Mengajar Guru Sekolah Dasar
Untuk dapat menyusun kerangka teoritis bagi penelitian dengan judul di atas, peneliti terlebih dahulu harus menentukan pengertian-pengertian yang terkandung dalam judul tersebut antara lain:
1.      Kualitas pengelolaan kelas;
2.      Latar belakang pendidikan guru;
3.      Pengalaman mengajar guru;
4.      Pengaruh latar belakang pendidikan guru terhadap kualitas pengelolaan kelas;
5.      Pengaruh pengalaman mengajar guru terhadap kualitas pengelolaan kelas.

E.     Proses Penyusunan Kerangka Teoritis
2.      Tinjauan Pustaka
A.    Definisi Tinjauan Pustaka
1.      Tinjauan pustaka sering juga disebut kajian atau telaah pustaka (literature review).
2.      Tinjauan pustaka adalah kegiatan mendalami, mencermati, menelaah, dan mengidentifikasi pengetahuan.
3.      Tinjauan pustaka adalah pandangan kritis terhadap penelitian-penelitian yang telah dilakukan yang signifikan dengan penelitian yang sedang (akan) kita lakukan.
Tinjauan pustaka berisi uraian tentang penelitian-penelitian sebelumnya, tentang permasalahan yang sama atau yang serupa. Setiap penelitian dan hasilnya haruslah ditempatkan dalam konteks body of knowladgenya untuk itu peneliti perlu menjelaskan pada orang lain dimana letak penelitian. Dalam tinjauan pustaka peneliti perlu meninjau secara kritis data yang sudah ditemukan sebelumnya, analisis-analisis yang sudah dilakukan sebelumnya, faktor-faktor yang belum diperhatikan oleh penelitian-penelitian sebelumnya, kekuatan dan kelemahan logika yang ada dalam penelitian-penelitian sebelumnya, dan persetujuan dan ketidak setujuan diantara penelitian-penelitian sebelumnya.[4]
Suatu penelitian didasarkan pada penelitian atau kajian sebelumnya hasil penelitian/kajian sebelumnya dijadikan landasan dalam menentukan topik, permasalahan, arah, tujuan penelitian/kajian Tinjauan pustaka penting untuk menentukan kedudukan hasil penelitian terhadap penelitian sebelumnya untuk menentukan bobot penelitian agar penulis/peneliti tidak terjebak pada pandangan sempit isi studi kepustakaan dapat berbentuk kajian teoritis yang pembahasannya difokuskan pada informasi sekitar permasalahan yang hendak dipecahkan melalui penelitian.[5]
Anggapan beberapa orang bahwa tinjauan pustaka merupakan ringkasan adalah tidak benar. Walaupun kita harus meringkas penelitian yang relevan, adalah sangat penting bahwa kita juga melakukan evaluasi terhadap karya tersebut, memperlihatkan hubungannya dengan karya-karya lain, dan memperlihatkan bagaiamana karya tersebut terkait dengan penelitian kita. Hal ini dilakukan dalam rangka agar penelitiannya dapat diketahui sejauh mana hasil, pembahasan, dan temuan penelitian terdahulu sehingga penelitian yang hendak dilakukannya dapat dibedakan dari penelitian terdahulu. Itulah sebabnya, sebelum melakukan penelitian, seorang peneliti hendaknya banyak membaca dan mengkaji literatur yang mendukung penelitiannya.
B.     Keterkaitan Antarbagian dalam Tinjauan Pustaka dan Kerangka Teoritis
C.    Tujuan Tinjauan Pustaka
Leedy (1997, hal. 71) menerangkan bahwa suatu tinjauan pustaka mempunyai kegunaan untuk:
(1) mengungkapkan penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) kita lakukan; dalam hal ini, diperlihatkan pula cara penelitian-penelitian tersebut menjawab permasalahan dan merancang metode penelitiannya;
(2) membantu memberi gambaran tentang metoda dan teknik yang dipakai dalam penelitian yang mempunyai permasalahan serupa atau mirip penelitian yang kita hadapi;
(3) mengungkapkan sumber-sumber data (atau judul-judul pustaka yang berkaitan) yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya;
(4) mengenal peneliti-peneliti yang karyanya penting dalam permasalahan yang kita hadapi (yang mungkin dapat dijadikan nara sumber atau dapat ditelusuri karya -karya tulisnya yang lain—yang mungkin terkait); 
(5) memperlihatkan kedudukan penelitian yang (akan) kita lakukan dalam sejarah perkembangan dan konteks ilmu pengetahuan atau teori tempat penelitian ini berada;
(6) menungkapkan ide-ide dan pendekatan-pendekatan yang mungkin belum kita kenal sebelumya;
(7) membuktikan keaslian penelitian (bahwa penelitian yang kita lakukan berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya); dan
(8) mampu menambah percaya diri kita pada topik yang kita pilih karena telah ada pihakpihak lain yang sebelumnya juga tertarik pada topik tersebut dan mereka telah mencurahkan tenaga, waktu dan biaya untuk meneliti topik tersebut.
Dalam penjelasan yang hampir serupa, Castetter dan Heisler (1984, hal. 38-43) menerangkan bahwa tinjauan pustaka mempunyai enam kegunaan, yaitu:
(1) mengkaji sejarah permasalahan;
(2) membantu pemilihan prosedur penelitian;
(3) mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan;
(4) mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu;
(5) menghindari duplikasi penelitian; dan
(6) menunjang perumusan permasalahan.[6]
Studi kepustakaan dilakukan oleh setiap penelitian dengan tujuan yang utama yaitu mencari dasar pijakan atau fondasi untuk memperoleh dan membangun landasan teori, kerangka berfikir, dan menentukan dugaan sementara atau yang sering duisebut sebagai hipotesis penelitian sehingga para peneliti dapat mengerti, melokasikan, mengorganisasikan, dan kemudian menggunakan variasi pustaka dalam bidangnya.[7]
Tujuan penyusunan tinjauan pustaka yaitu:
1.      Memperlihatkan mengapa literatur itu perlu dilakukan;
2.      Memperlihatkan bagaimana sampai pada keputusan memilih metodologi atau teori tertentu yang digunakan;
3.      Menambah informasi terhadap penelitian yang telah ada;
4.      Meringkas karya yang dibaca;
5.      Memutuskan gagasan atau informasi yang penting bagi penelitian itu;
6.      Mengabaikan gagasan mana yang kurang penting.


DAFTAR PUSTAKA




[1] Zulganef, Metode Penelitian Sosial dan Bisnis, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008), hlm.54-55.
[2] Ibid, Hlm. 56-58.
[3] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.( Bandung: Alfabeta. 2010). Hlm. 57.
[4] Bagong Suyatno dan Supinah, Metodologi penelitian sosial, cet.6, (Jakarta: kencana, 2011), hlm. 295.
[5] Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003). Hlm. 38.
[7] Sukardi, metodologi Penelitian pendidikan,(jakarta:bumi Aksara,2003). Hlm. 33-34

Senin, 24 Maret 2014

Takhrij Khadits



Nama: IMAM SYAFI’I
NIM: 2021 111 071
PAI/ TARBIYAH
Lomba Takhrij Khadits
1.      Kata Kunci Hadits                  :
...... ألا واستوصوا بالنساء خيرا فإنما هن عوان عندكم
2.      Petunjuk Hadits                      :
ألا واستوصوا بالنساء خيرا

Referensi                                 :
سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني، المعجم الكبير، مكتبة العلوم والحكم- الموصول، الطابعة الثانية: ١٩٨٣- ١٤٠٤، عددالأجزاء: ٢٠
3.      Matan Hadits & Rawi             :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الْجُعْفِيُّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ فَذَكَرَ فِي الْحَدِيثِ قِصَّةً فَقَالَ أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَمَعْنَى قَوْلِهِ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ يَعْنِي أَسْرَى فِي أَيْدِيكُمْ
Referensi                                 :  Mukhammad bin Isa bin Shaurah bin Musa bin Dhohak, al-Turmudli, Abu Isa, {Kitab Sunan at-Tirmidzi, bab: ما جاء في حق المرأة على زوجها , juz: 4, hal: 391, no hadits: 1083}

4.      Terjemah Hadits                      : Hasan bin Aliy al-kholal telah menceritakan kepada kami, Khusain bin Ali al-Ju’fi telah menceritakan kepada kami dari Zaidah dari Syabib bin Ghorqodah dari Sulaiman bin ‘Amri bin Akhwash telah berkata, Ayahnya telah menceritakan kepadaku, sesungguhnya ayahku telah menyaksikan haji wada’ bersama Rosulullah saw. Maka Rasul telah memuji Allah dan Allah telah dipuji oleh Rasul dan Rasul telah mengingatkan dan telah menjajikan. Maka Rasul telah mengingatkan dalam hadits tentang qishshoh, maka nabi telah bersabda: ingat-ingatlah dan kalian semua berwasiatlah perkara yang begus kepada kaum wanita/ nisa’, karena sesungguhnya perkaranya kaum wanita adalah lebih mudah/ lebih ringan disisi kalian semua, bukanlah kamu sekalian memiliki sesuatu yang selain dari itu, dari antara kaum wanita tersebut kecuali kaum wanita mendatangi dengan menjadi orang yang membuat kerusakan yang jelas, dan jika wanita tersebut berbuat perkara yang jelek itu, maka kalian pindahkanlah wanita-wanita itu di tempat yang tinggi dan pukullah wanita itu dengan satu pukulan yang tiada meninggalkan bekas dan jika wanita itu telah taat kepamu semua maka janganlah kamu semua menghindari jalannya dari wanita itu, ingatlah sesungguhnya kamu sekalian memiliki hak atas kaum wanita, dan kaum wanita memiliki hak atas kamu sekalian, adapun haknya kamu semua atas wanita kamu sekalian yaitu janganlah wanita itu di wathi/ duhul bila mana orang tersebut masih dalam keadaan marah, dan janganlah mengizinkan orang bila mana masih dalam keadaan gawat, ingatlah haknya wanita atas kamu sekalian yaitu mendapat perlakuan yang bagus dari kamu sekalian di dalam kehiduannya dan memberi makan kepadanya. Abu Isa telah berkata bahwa hadits ini khasan, shokhih keduduknnya dan makna kata dari ‘awanun ‘indakum’ yaitu ‘asro fi aidikum’ yang artinya lebih mudah dalam kekuasaan kalian semua.
Refrensi                                   : Terjemah sendiri. Hehe

5.      Maksud Hadits                       :
Hadits ini menjelaskan tentang hukum jender seorang wanita yang mana kedudukannya lebih baik/ bagus dari seorang perempuan apabila dalam dirinya mempunyai peranan atau eksistensi yang bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan agama pada khususnya. Kemudian hadits ini juga menjelaskan hendaknya kita tidak bertindak semena-mena terhadap kaum wanita karena dalam diri wanita itu ada hak yang harus dipenuhi oleh kaum laki-laki dan kaum laki-laki juga punya hak atas bagi kaum wanita yang harus d patuhinya. Selain itu kaum laki-laki juga harus berbuat yang baik terhadap kaum wanita.

6.      Sebab Wurud Hadits              :
Hadits ini muncul karena adanya suatu peristiwa pada haji wada’ yang mana ada pihak laki-laki yang berbuat kasar terhadap kaum wanita. Kedua pihak tersebut tidak memahami adanya hak masing-masing yang harus dipenuhi oleh kedua pihak tersebut. selain itu adanya perlakuan kasar dari kaum laki-laki terhadap kaum wanita, dengan adanya hadits ini maka muncullah sebuah study dengan nama study gender yang menjunjung tinggi maratabat kaum wanita yang tidak melupakan akan hak-haknya sebagai seorang isteri dalam rumah tangganya.
Referensi                                 : Jalaludin as-Suyuthiy, {Asbab Wurud al-khadits awil lam’i fii asbabil khadits}

7.      Biografi Perawi                       :
a.       Nama                                 : Akhwash
Biografi                             :
b.      Nama                                 : Sulaiman bin Amriy bin
Biografi                             :
c.       Nama                                 : Syabib bin Ghorqodah
Biografi                             :
d.      Nama                                 : Zaidah
Biografi                             :
e.       Nama                                 : Husain bin Ali al-Ju’fiy
Biografi                             : nama aslinya Husain bin Ali bin walid al-Ju’fiy, lahir tahun 119 M dan meninggal pada usia 204 M/ 3 H, dikatakan bahwa beliau tidak pernah mengeluarkan kalimat yang berkaitan dengan dunia dan tidak pernah pula tersenyum pada dunia bahkan tertawa ketika ditanya masalah dunia.
f.       Nama                                 : Hasan bin Ali al-Kholal
Biografi                             :
Refrensi                                   :
8.      Hadits Pembanding                :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الْجُعْفِيُّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ يَوْمٍ أَحْرَمُ أَيُّ يَوْمٍ أَحْرَمُ أَيُّ يَوْمٍ أَحْرَمُ قَالَ فَقَالَ النَّاسُ يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا أَلَا لَا يَجْنِي جَانٍ إِلَّا عَلَى نَفْسِهِ وَلَا يَجْنِي وَالِدٌ عَلَى وَلَدِهِ وَلَا وَلَدٌ عَلَى وَالِدِهِ أَلَا إِنَّ الْمُسْلِمَ أَخُو الْمُسْلِمِ فَلَيْسَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ إِلَّا مَا أَحَلَّ مِنْ نَفْسِهِ أَلَا وَإِنَّ كُلَّ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ لَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ غَيْرَ رِبَا الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ أَلَا وَإِنَّ كُلَّ دَمٍ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ وَأَوَّلُ دَمٍ وُضِعَ مِنْ دِمَاءِ الْجَاهِلِيَّةِ دَمُ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ كَانَ مُسْتَرْضَعًا فِي بَنِي لَيْثٍ فَقَتَلَتْهُ هُذَيْلٌ أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٍ عِنْدَكُمْ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ أَلَا وَإِنَّ حَقَّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ
Refrensi                                   : Mukhammad bin Isa bin Shaurah bin Musa bin Dhohak, al-Turmudli, Abu Isa, {Sunan Tirmudzi, bab: و من سورة التوبة , Juz:10, hal: 353, no hadits: 3012}

Film Pendek LOMBA CERDAS CERMAT