Rabu, 20 Maret 2019

Pembentukan Akhlak Peserta Didik melalui Manajemen Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti

A.      Judul:
“PEMBENTUKAN AKHLAK PESERTA DIDIK MELALUI MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI DI SMP NEGERI 6 PEKALONGAN”
B.       Latar Belakang Masalah
Saat ini kita berada di tengah pusaran hegemoni media, revolusi iptek tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan permasalahan dan kekhawatiran. Kita memang harus kaya informasi dan tidak boleh ketinggalan, jika tidak mampu dikatakan tertinggal. Tetapi terlalu naif rasanya jika mau mengorbankan kepribadian hanya karena untuk mengejar informasi dan hiburan. Disinilah akhlak harus berbicara, sehingga mampu menyaring ampas negatif dari teknologi dan menjaring saripati informasi positif.[1]
Akhlak manusia dapat dibentuk oleh berbagai pengaruh internal maupun eksternal. Pengaruh internal berada dalam diri manusia sendiri. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan pengaruh internal adalah watak, yaitu sifat dasar yang sudah menjadi pembawaan sejak manusia dilahirkan. Akan tetapi, pengaruh eksternal pun dapat membentuk watak tertentu. Lingkungan, mata pencaharian, makanan dan minuman, pergaulan sehari-hari dengan kawan sejawat, istri atau suami, dan sebagainya yang selalu terlibat dalam kehidupan manusia secara terus-menerus dapat membentuk watak manusia. Ada pula yang berpendapat bahwa faktor geografis, pendidikan, situasi, dan kondisi sosial ekonomi, serta kebudayaan masyarakat pun dapat membentuk watak. Jadi, watak manusia dapat dibentuk oleh dua faktor yang dimaksudkan, baik dari dalam dirinya maupun yang datang dari luar. Watak semacam karakter pribadi individu yang sangat kuat dan sukar untuk diubah, kecuali melalui proses edukasi yang berkesinambungan dan intensif.[2]
Berbicara masalah pembentukan akhlak sama dengan berbicara tentang tujuan pendidikan, karena banyak sekali dijumpai pendapat para ahli yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan akhlak adalah pembentukan akhlak. Muhammad Athiyah al-Abrasyi dalam buku dasar-dasar pokok pendidikan Islam yang dikutip oleh Abuddin Nata dalam bukunya menyebutkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah jiwa dan tujuan pendidikan Islam.[3] Hal ini juga senada dengan yang dikatakan Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Abuddin Nata dalam buku akhlak tasawuf bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah identik dengan tujuan hiduop setiap Muslim, yaitu untuk menjadi hamba Allah, yakni hamba yang percaya dan menyerahkan diri kepada-Nya dengan memeluk agama Islam.[4]
C.      Rumusun Masalah
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1.         Bagaimana manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan ?
2.         Bagaimana manajemen pembentukan akhlak peserta didik di SMP Negeri 6 Pekalongan ?
D.      Tujuan Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian, maka tujuan penelitian yang hendak dicapai oleh peneliti adalah:
1.         Untuk mendeskripsikan dan menganalisis kritis manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan.
2.         Untuk mendeskripsikan dan menganalisis kritis manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan.
E.       Tinjauan Pustaka
Adapun penelitian yang memiliki relevansi dengan penelitian yang penulis lakukan antara lain:
1.         Penelitian yang dilakukan oleh M. Amirul Mukminin, tahun 2006 yang mengambil judul “Internalisasi Nilai-Nilai Akhlak Islam Terhadap Tingkah Laku Siswa Kelas III MAN Kendal” menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan Akhlak mulia siswa diperlukan adanya pengembangan upaya-upaya dalam tahapan proses internalisasi nilai-nilai akhlak, strategi, pendekatan dan metode, serta pengembangan aspek-aspek yang memiliki peran penting dalam tahapan proses internalisasi nilai-nilai akhlak Islam.[5]
2.         Penelitian yang dilakukan oleh Rilin Widia Safitri dalam Tesisnya yang berjudul “Manajemen Pembelajaran Aqidah Akhlak (studi Diskriptif di MAN 2 Surakarta Tahun pelajaran 2014/2015)” pada tahun 2015 mendapatkan data bahawa, manajemen Pembelajaran dan prestasi belajar aqidah akhlak memiliki korelasi yang sangat kuat, Guru dituntut untuk mengelola pembelajaran sebaik mungkin, guru harus kreatif dalam pembelajaran dalam kelas kepada siswa. mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengawasan.[6]
3.         Penelitian yang dilakukan oleh Salistia Muniroh pada tahun 2013 yang berjudul “Peran mata pelajaran akidah akhlak dalam membentuk karakter anak kelas III di SDI Terpadu Salsabila al-Muthi’in Yogyakarta” mendapatkan data bahwa anak-anak sudah mampu membedakan akhlak yang terpuji dan tercela dengan meneladani nilai-nilai pendidikan akhlak di sekolah. Sehingga dalam praktiknya anak-anak yang sudah mendapatkan mata pelajaran akidah akhlak dikelas dengan baik maka akan mendapatkan model pembiasaan prilaku sesuai dengan akhlak mulia.[7]
F.       Kerangka Teori
Kata akhlak secara etimologis, berasal dari bahasa Arab, yaitu kata “khalaqa” yang dijamakkan menjadi “akhlaq” yakni secara linguistik diartikan dengan budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat, tata krama, sopan santun, adab, dan tindakan. Sedangkan secara terminologis, dapat dikatakan bahwa akhlak merupakan pranata perilaku manusia dalam segala aspek kehidupan.[8]
Sedangkan menurut Imam al-Ghazali yang dikutip oleh Mahjuddin dalam bukunya yang berjudul akhlak tasawuf II, mengatakan bahwa:
“Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia), yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang gampang dilakukan; tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih lama). Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu tindakan terpuji menurut ketentuan rasio dan norma agama, dinamakan akhlak baik. Tetapi manakala ia melahirkan tindakan buruk maka dinamakan akhlak buruk.”[9]
Dengan demikian secara terminologis pembentukan akhlak adalah tindakan yang berhubungan dengan tiga unsur penting, yaitu sebagai berikut:
1.         Kognitif, yaitu pengetahuan dasar manusia melalui potensi intelektualitasnya;
2.         Afektif yaitu pengembangan potensi akal manusia melalui upaya menganalisis berbagai kejadian sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan;
3.         Psikomotorik, yaitu pelaksanaan pemahaman rasional ke dalam bentuk perbuatan yang kongkret.
Konseop akhlak dalam al-Qur’an, salah satunya dapat diambil dari pemahaman terhadap surat al-alaq ayat 1-5, yang secara tekstual menyatakan perbutan allah dalam menciptakan manusia sekaligus membebaskan manusia dari kebodohan. (‘allamal insāna mālam ya’lam).[10]
G.      Metode Penelitian
1.         Jenis dan Pendekatan Penelitian
a.         Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research), yang merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu, baik di lembaga dan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga pemerintah, dengan cara mendatangi rumah tangga, perusahaan-perusahaan, dan tempat-tempat lainnya.[11]
Dalam hal ini berupaya untuk mendeskripsikan dan menganalisis kritis manajemen (meliputi persiapan, pengorganisasian dan pelaksanaan serta evaluasi) pembelajaran PAI dan Budi Pekerti yang dijadikan sebagai konsep dalam pembentukan  akhlak peserta didik di SMP 6 Pekalongan.
b.        Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif berkesinambungan (continuity description) yaitu, kerja meneliti secara deskriptif yang dilakukan secara terus menerus atas suatu objek penelitian.[12] Dengan pendekatan tersebut penulis akan memperoleh gambaran mengenai tentang bagaimana manajemen pembelajaran PAI dan budi pekerti Pekalongan dan bagaimana pembentukan akhlak peserta didik di SMP Negeri 6 Pekalongan.
2.         Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang dipakai dalam mengumpulkan data, data yang terkumpul digunakan sebagai bahan analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:
a.         Metode Interview atau Wawancara
Metode wawancara merupakan proses mendapatkan data dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara peneliti dengan narasumber dengan pedoman wawancara interview guide.[13] Metode interview ini untuk mendapatkan informasi narasumber terkait pelaksanaan manajemen pembelajaran PAI dan Budi Pekerti sebagai pembentukan akhlak di SMP Negeri 6 Pekalongan.
b.        Metode Observasi
Observasi adalah suatu proses mengamati dan mendengar dalam kerangka memahami, mencari bukti fenomena.[14] Pengamatan yang digunakan dalam pengumpulan data ini menggunakan teknik partisipan dan non partisipan. Metode ini digunakan untuk mengamati secara langsung letak geografis, kondisi lingkungan, keadaan peserta didik, guru dan karyawan, dalam proses manajemen pembelajaran PAI dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan.
c.         Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu, mencari data mengenai variabel yang berupa catatan, transkrip, buku-buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger dan sebagainya.[15] Adapun penggunaan metode ini untuk mendapatkan data-data tentang keadaan sekolah secara umum, baik menyangkut perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses pembelajaran Aqidah Akhlak, maupun dokumen-dokumen yang  berkaitan dengan sistem pengelolaan sekolah dan upaya SMP Negeri 6 Pekalongan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
3.         Teknik Analisis Data
Analisis data sendiri adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[16]
Dalam siklus tersebut peneliti mulai bergerak dengan komponen analisis data dari pengumpulan data yang didapatkan dari SMP Negeri 6 Pekalongan selama proses pembelajaran PAI dan budi pekerti berlangsung. Reduksi data dilakukan dengan mengklarifikasi data yang sejenis dan melakukan kodifikasi data yang sama. Sedangkan deskripsi penyajian data dilakukan sesuai dengan pokok permasalahan manajemen pembelajaran PAI dan budi pekerti. Secara visual proses analisis data dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar: 1.1
Skema Proses Analisis Data


 











Skema no. 1.1 tentang proses analisis data dapat dijelaskan bahwa pengumpulan data merupakan tahap awal kemudian dilanjutkan dengan analisa data. Pada tahap analisa data ini ada tiga langkah yang harus dilalui yaitu reduksi data, sajian data dan kemudian dilakukan verifikasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kritis deskriptif. Gagasan penelitian analitis kritis deskriptif ini adalah mendeskripsikan, membahas dan mengkritik gagasan primer yang selanjutnya dikonfrontasikan dengan gagasan primer yang lain dalam upaya studi perbandingan, hubungan dan pengembangan model.
H.      Pembahasan
Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan Materi  pelajaran  pada umumnya merupakan  gabungan  antara jenis materi yang berbentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap. Materi pelajaran  PAI dan  budi  pekerti  di  SMP  Negeri  6 Pekalongan  menggunakan  buku  paket  dari  pusat.[17]
Sebelum proses pembelajaran pendidikan agama Islam dan  budi pekerti dimulai seorang guru terlebih dahulu melakukan  perencanaan dengan            membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang mencakup: KI dan KD, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media, metode dan evaluasinya. Setiap pembelajaran memiliki tujuan yang hendak dicapai. Selain  itu,  guru juga menggunakan  strategi  dan  pendekatan pembelajaran  dalam proses  pembelajaran  PAI  dan budi pekerti, dimana guru menggunakan pendekatan scientific agar peserta didik mampu berpikir   secara  ilmiah.[18]
Selain menggunakan strategi dan pendekatan dalam proses pembelajaran, guru juga menggunakan metode yang bervariasi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti, seperti: metode diskusi, praktek langsung, sosiodrama, tanya jawab, penugasan, dan lain sebagainya. Sedangkan cara atau metode yang digunakan untuk membentuk karakter peserta didik melalui pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti adalah pembiasaan memberikan penghormatan, pembiasaan membaca do’a sebelum pelajaran, pemberian nasehat, Keteladanan, Pemberian reward dan punishment,  dan Pengarahan. Selain beberapa cara diatas ada beberapa cara yang dilakukan oleh guru dan  sekolah untuk membentuk karakter peserta didik di luar proses pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti, seperti: kegiatan mencium tangan guru, tadarrus pagi, BTQ pagi, shalat berjama’ah, Kegiatan PHBI, Ekstrakurikuler PAI, Infaq sosial siswa, Kuliah ahad pagi, Kegiatan Character Building, dan mengikuti kegiatan perlombaan.[19]
Sedangkan bentuk evaluasi yang dilakukan oleh  guru untuk mengukur   tingkat   keberhasilan   dari   proses   pembelajaran   ini   yaitu: menggunakan  tes  tertulis,  tes  lisan,  unjuk  kerja,  dan  tugas  portofolio. Selain itu,  peserta didik dalam setiap pertemuannya diberi tugas untuk mengerjakan         latihan - latihan yang         ada di LKS, kemudian untuk mengevaluasi materi pertemuan sebelumnya guru kadang mengadakan pre test  dan  post  test  pada  akhir  pembelajaran  terkait  materi  yang  telah diajar.[20]
I.         Kesimpulan
Berdasarkan  hasil  penelitian  di  SMP  Negeri  6  Pekalongan  dan analisis  yang telah peneliti uraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembentukan karakter peserta didik melalui penbelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan, adalah sebagai berikut:
a.         Pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6  Pekalongan menggunakan pendekatan scientific, dan di dalamnya menggunakan metode pembelajaran diskusi, praktek langsung, sosiodrama, tanya jawab dan  penugasan. Dengan metode ini, guru pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat mengeksplore materi yang akan disampaikan kepada peserta didik.
b.         Metode pembentukan karakter peserta didik melalui   pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan, yaitu guru pendidikan agama Islam dan budi pekerti  menerapkan pembiasaan memberi penghormatan,            pembiasaan, pembacaan do’a sebelum memulai pelajaran, pembiasaan memberikan nasehat-nasehat kepada peserta didik, memberikan  contoh atau teladan kepada peserta didik, pemberian reward dan  punishment kepada peserta didik, serta memberikan pengarahan kepada peserta didik. Selain beberapa  metode tersebut,   ada beberapa   cara atau metode yang dilakukan untuk membentuk karakter peserta didik di luar proses pembelajaran pendidikan agama  Islam dan budi pekerti, yaitu kegiatan mencium tangan guru, kegiatan  tadarrus  pagi,  BTQ  pagi,  shalat  berjama’ah,  kegiatan  PHBI, ekstrakurikuler  PAI, Infaq  sosial siswa, kuliah ahad pagi,  kegiatan character building, dan mengikuti kegiatan perlombaan. Dengan pembiasaan-pembiasaan       tersebut peserta didik diharapkan mampu menerapkannya  dalam  kehidupan  sehari-hari  dan  mampu  membentuk pribadi yang baik sesuai dengan nilai-nilai karakter.
c.         Efektivitas pembentukan karakter peserta didik melalui  pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan, khususnya dapat dikatakan efektif. Hal ini dapat dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap karakter peserta didik baik di dalamn pembelajaran   maupun di luar pembelajaran yang menunjukkan kriteria nilai baik.
J.        Daftar Pustaka
Ahmad Saebani, Beni. dan Hamid, Abdul. 2012. Ilmu Akhlak. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Al-Ghazali. Tt. Ihya’ Ulumi al-Din Bayrut: Daar al-Fikr.

Arikunto, Suharsimi. 2001. Prosdur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, ( Jakarta: Rineka Cipta.

Hidayat, Nur. 2013.  Akhlak Tasawuf. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Mahmud. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Moleong, Lexy J.  2004.  Metodologi Penelitian Kualitatif, ( Bandung: Remaja Rosda Karya.

Mujaddin. 2010.  Akhlak Tasawuf II. Jakarta: Kalam Mulia.

Mukminin, M. Amirul. 2006. “Internalisasi Nilai-Nilai Akhlak Islam Terhadap Tingkah Laku Siswa Kelas III MAN Kendal”, Tesis Prodi Studi Islam. Semarang: UIN Walisongo.

Nata, Abuddin. 2012. Akhlak Taswuf. Jakarta: Rajawali Pers.

Nazir, Metode Penelitian Pendidikan, (Malang: UIN Malang Press, 2005), hlm. 56

Nur Hayati, Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Negeri 6 Pekalongan, Wawancara Pribadi, Pekalongan, 18 Mei 2018.

Observasi Pada Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan, Hari Sabtu, 18 Mei  2018.

Muniroh, Salistia. 2013. “Peran mata pelajaran akidah akhlak dalam membentuk karakter anak kelas III di SDIT Salsabila al-Muthi’in Yogyakarta”, Tesis Prodi Studi Islam. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Suprayogo, Imam dan Tabrani. 2001. “Metodologi Penelitian dalam Penelitian Sosial Agama”. Remaja Rosdakarya.

Widia Safitri, Rilin. 2015. “Manajemen Pembelajaran Aqidah Akhlak (studi Diskriptif di MAN 2 Surakarta Tahun pelajaran 2014/2015)”, Tesis Prodi Studi Islam. Surakarta: UM Surakarta.


[1] Nur Hidayat, Akhlak Tasawuf, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2013), hlm. 27-28.
[2] Beni Ahmad Saebani dan Abdul Hamid, Ilmu Akhlak, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012), hlm. 233.
[3] Abuddin Nata, Akhlak Taswuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm. 155.
[4] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, ibid, hlm. 155.
[5] M. Amirul Mukminin, “Internalisasi Nilai-Nilai Akhlak Islam Terhadap Tingkah Laku Siswa Kelas III MAN Kendal”, Tesis Prodi Studi Islam, (Semarang: UIN Walisongo, 2006), hlm. xi.
[6] Rilin Widia Safitri, Manajemen Pembelajaran Aqidah Akhlak (studi Diskriptif di MAN 2 Surakarta Tahun pelajaran 2014/2015), Tesis Prodi Studi Islam, (Surakarta: UM Surakarta, 2015), hlm. ix.
[7] Salistia Muniroh, “Peran mata pelajaran akidah akhlak dalam membentuk karakter anak kelas III di SDIT Salsabila al-Muthi’in Yogyakarta”, Tesis Prodi Studi Islam, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2013), hlm. x.
[8] Beni Ahmad Saebani dan Abdul Hamid, Ilmu Akhlak, op. cit., hlm. 14.
[9] Al-Ghazali, Ihya’ Ulumi al-Din, (Bayrut: Daar al-Fikr, tt), hlm. 52. Dalam Mujaddin, Akhlak Tasawuf II, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm. 2.
[10] Beni Ahmad Saebani dan Abdul Hamid, Ilmu Akhlak, op. cit., hlm. 16.
[11] Mahmud, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hlm. 31.
[12] Nazir, Metode Penelitian Pendidikan, (Malang: UIN Malang Press, 2005), hlm. 56.
[13]  Nazir, Metode Penelitian Pendidikan , (Malang: UIN Malang Press 2005), hlm. 234.
[14] Suprayogo, Imam dan Tabrani, “Metodologi Penelitian dalam Penelitian Sosial Agama”. (Remaja Rosdakarya, 2001), hlm:167.
[15]  Suharsimi Arikunto, Prosdur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2001 ), Cet. 11, hlm. 114.
[16]  Lexy J. Moleong,  Metodologi Penelitian Kualitatif, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004 ),cet. 20, hlm. 280.
[17] Nur Hayati, Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Negeri 6 Pekalongan, Wawancara Pribadi, Pekalongan, 18 Mei 2018.
[18] Nur Hayati, Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Negeri 6 Pekalongan, Wawancara Pribadi, Pekalongan, 18 Mei 2018.
[19] Observasi Pada Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan, Hari Sabtu, 18 Mei  2018.
[20] Observasi Pada Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 6 Pekalongan, Hari Sabtu, 18 Mei  2018.

Zakat A

Kebijakan di Bidang PAI yang harus diambil Pemerintah terkait dengan Maraknya Narkoba di Lingkungan Peserta Didik

KEBIJAKAN DI BIDANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM YANG HARUS DIAMBIL PEMERINTAH TERKAIT DENGAN MARAKNYA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESERTA DIDIK
Oleh :
IMAM SYAFI’I, M.Pd.
RIZQY AMALIA, M.Pd.
Penggunaan narkotika, alcohol, dan zat adiktif lainnya (NAZA) akhir-akhir ini kembali mencuat dan merebak. Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat telah mencanangkan pencegahan pengguaannya. Merebaknya penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya telah disaksikan bersama baik melalui media cetak, elektronik maupun media visual. Keadaan ini menjadikan masyarakat dalam suasana tidak aman dan tidak damai sehingga dapat mengganggu dinamisasi dan ketertiban masyarakat bahkan ketertiban nasional.
Ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Sasarannya adalah generasi muda yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Penyalahgunaan narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Salah satu langkah yang efektif dalam mengerem laju penyalahgunaan narkoba adalah dengan pendidikan. Pada tahun 2013, pemerintah memasukkan pendidikan anti narkoba dalam materi pembelajaran di kurikulum 2013. Pendidikan anti narkoba dimasukkan dalam pendidikan ekstrakurikuler. Dimasukkannya pendidikian anti narkoba dalam kurikulum dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Sekolah sebagai institusi dan lembaga pendidikan memiliki empat komponen penting. Sekolah menyediakan kerangka kerja bagi perencanaan, pengimplementasian dan pengevaluasian dalam upaya pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan drug. Selanjutnya perlu ada tindakan atau upaya preventive atau untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, juga dapat dilakukan tindakan curative, sebagaimana hasil terapi dan rehabilitasi yang dilakukan dengan menggunakan metode terpadu, dengan sistem terpadu yaitu integrasi terapi medik, psikologik dan pendidikan Agama Islam dan keagamaan dapat menekan angka kekambuhan.
A. Kajian Teori
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertakwa, dan berakhla mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Kurikulum dan materi pendidikan agama yang dituangkan ke dalam bentuk GBPP (Garis-garis Besar Program Pembelajaran) merujuk kepada kebijakan pemerintah. Arah, tujuan dan ruang lingkup materi pendidikan Agama Islam dapat dilihat dari GBPP 1994 dan 1999. GBPP Pendidikan Agama Islam 1994 disebutkan bahwa Pendidikan Agama Islam, yaitu untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kata tarbiyah lebih berproses kepada selain otak, juga kerja “rabba” (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad SAW seperti terlihat dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi.
B. Kebijakan Pemerintah yang Harus di Ambil
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa pendidikan di Indonesia didefinisikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 1). Ada satu hal yang perlu digarisbawahi dari definisi tersebut, yaitu pendidikan merupakan upaya pengembangan potensi diri anak agar memiliki kekuatan spritual keagamaan. Sebagai implikasinya siapa pun dan guru apa pun yang melaksanakan aktivitas pendidikan harus melakukan upaya spritualisasi pendidikan, atau berupaya menginternalisasi nilai-nilai atau spirit agama melalui proses pendidikan ke dalam seluruh aspek pendidikan di sekolah/madrasah. Untuk menjabarkan pengertian tersebut antara lain dilakukan dengan cara memadukan nilai-nilai sains dan teknologi serta seni dengan keyakinan dan kesalehan dalam diri peserta didik. Ketika belajar Biologi misalnya, maka pada waktu yang sama diharapkan pelajaran itu dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, karena di dalam ajaran agama diterangkan bahwa Tuhan-lah yang telah menciptakan keanekaragaman (biodiversity) di muka bumi ini dan semuanya tunduk pada hukum-hukum-Nya. Kehadiran kurikulum 2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan dan ketrampilan secara berimabng. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah. Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 ini adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 dinyakini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan. Kurikulum PAI dan Budi Pekerti dalam Kurikulum 2013 mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Sang Pencipta (Allah SWT), manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam, hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri). Keempat hubungan tersebut, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu mata pelajaran akidah akhlak, mata pelajaran ibadah syari’ah (fiqh), mata pelajaran al-Qur’an Hadits, mata pelajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI), dan mata pelajaran Bahasa Arab. Mata pelajaran tersebut merupakan scope atau ruang lingkup kurikulum PAI yang disajikan pada sekolah-sekolah yang berciri khas agama Islam atau madrasah, sementara ruang lingkup kurikulum PAI pada sekolah-sekolah umum adalah mata pelajaran pendidikan agama Islam yang bentuk kurikulumnya broad field atau in one system.
C. Pendidikan Anti Narkoba dalam KI, KD PAI dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Materi PAI dan Budi Pekerti dalam KI dan KD PAI kurikulum 2013 menunjukkan bahwa pendidikan anti narkoba sudah dimulai sejak SD, bila diperhatikan metode pendidikan anti narkoba yang berisi tentang tiga hal yaitu: pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya, peningkatan harga diri dan pembentukan asertasi. Maka kompetensi inti dan kompetensi dasar dari jenjang SD, pendidikan anti narkoba ditekankan pada ranah afektif, pembentukan sikap peserta didik sehingga mampu menghindari narkoba. Materi PAI yang tercermin pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada SD lebih menekankan pada pembentukan sikap dan peningkatan harga diri siswa, ataupun pembentukan asertasi. Materi tentang pengetahuan anti narkoba dan bahayanya belum secara eksplisit termuat dalam KI dan KD PAI SD. Hal tersebut karena ada kekhawatiran bila dalam pembelajaran, guru menguasai dalam penyampaiannya maka anak akan tertarik untuk mencoba narkoba. Namun materi yang terkait dalam KI dan KD mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 sudah menekankan pentingnya perilaku bersih dan sehat sebagai langkah pertama pendidikan anti narkoba. Dengan adanya pendidikan anti narkoba bertujuan untuk mencegah maraknya peredaran narkoba dikalangan pelajar. “Drug prevention aims to change drug use behavior, therefore, the programs included should have drug use measures. Yet, program success in often measured by changes in knowledge, attitudes, refusal skills and psychological well-being to name a few” . Pencegahan narkoba bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan narkoba, oleh karena itu, program termasuk harus memiliki tindakan penggunaan narkoba. Namun, kesuksesan program sering diukur dengan perubahan pengetahuan, sikap, keterampilan penolakan dan psikologis kesejahteraan untuk beberapa nama. Pada jenjang SMP pendidikan anti narkoba telah tertuang dalam materi khusus, yakni pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pada kelas VIII, meliputi materi al-Qur’an dan hadits yang berkenaan dengan bahaya dan larangan narkoba yang merupakan dasar hukum dalam tindakan. Dalil-dalil pada al-Qur’an dan hadits tersebut kemudian dikoneksikan dengan berbagai hal seputar narkoba dan bahayanya. Selain itu, pembentukan sikap dan mental, serta peningkatan harga diri dan asertasi sebagai langkah dalam menanggulangi narkoba baik untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba maupun amar ma’ruf kepada sesama teman juga begitu kuat ditanamkan pada kurikulum 2013 ini. Hal tersebut terlihat dari berbagai KD yang ada pada kelas VII s/d kelas IX kurikulum 2013 PAI SMP. Sedangkan, pada KI dan KD SMA yang secara specifik terkait dengan pendidikan anti narkoba terdapat dalam KD kelas IX antara lain: 1. Menunjukkan perilaku kontrol diri (mujahadah al-nafs), prasangka baik (husn al-dzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sebagai implementasi dari pemahaman ayat di bawah ini: a. Q.S al-Anfal/8: 72; •            •                        •             Artinya: 72. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S al-Anfal: 72) b. Q.S al-Hujurat/49: 10 dan 12;        •                                 •   •     Artinya: 10. orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S al-Hujurat: 10) 12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S al-Hujurat: 12) 2. Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan zina sebagai implementasi dari pemahaman Q.S al-Isra’/17: 32 dan Q.S al-Nur/24: 2; 3. Memahami dan menganalisis Q.S. al-Anfal / 8 : 72; al hujurat/49: 12; serta hadits tentang kontrol diri (mujahadah al nafs), prasangka baik (husn al zann), dan persaudaraan (ukhuwah).
D. Analisis Kebijakan Pendidikan Antinarkoba Penyalahgunaan narkoba mempunyai dampak yang sangat luas. Dalam lingkup yang sangat kecil saja, yaitu diri sendiri, sudah diketahui bahwa narkoba akan menyebabkan berbagai gangguan para sistem tubuh. Gangguan tersebut akan mengganggu kesehatan tubuh para penggunanya. Jika gangguan kesehatan sudah dijumpai pada pelajar yang masih berusia belia dan mempunyai masa depan yang cerah untuk berbakti pada negara dan menjadi warga negara yang baik, maka masa depan bangsa akan suram. Dalam menyikapi maraknya narkoba di kalangan pelajar tentunya dibutuhkan kerjasama antar pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat dan orang tua. Pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pendidikan yang tepat untuk menanggulangi maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Peranan pendidikan dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, sekolah dan universitas memegang peranan penting karena merupakan tempat berkumpulnya anak-anak muda yang sering di jadikan sasaran. Kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi maraknya perdaran narkoba yaitu melalui kurikulum pendidikan yang di terapkan di sekolah yakni dengan kurikulum 2013. Pencegahan melalui pendidikan sebagai sebuah proses berkesinambungan dengan tujuan menghindari narkoba. Adapun analisis pendidikan antinarkoba dalam buku ajar PAI dan Budi Pekerti kurikulum 2013secara eksplisit menerangkan tentang narkoba yaitu kelas VIII SMP. Materi pendidikan antinarkoba dalam kurikulum 2013 pada buku ajar SMP kelas 8 terdapat 3 Bab dengan tema “Mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan menjauhi yang haram”, Bab 10 dengan tema ‘Hidup sehat dengan makanan dan minuman yang halal serta bergizi”, serta Bab 11 dengan tema “menghindari minuman keras, judi dan pertengkaran”. Dari ulasan buku PAI dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 khususnya bab 8, 10, dan 11 kelas VIII SMP/MTs menunjukkna cukup lengkap dan komprehensif tentang pendidikan antinarkoba. Pendidikan anti narkoba tidak hanya merupakan sebuah pengetahuan semata, namun dimulai dengan “renungan” dalam menumbuhkembangkan kesadaran peserta didik dimulai dengan dasar rasional dikaitkan “dialog islami” yang merupakan realitas sehari-hari yang dihadapi. Begitu pula, dalil naqli ayat al Qur’an maupun hadits yang semakin memperkuat. Kemudian aktivitas siswa, refleksi akhlak mulia dan kisah teladan , dan ditutup interaksi antar guru dan orang tua siswa. Jika diimplementasikan secara baik maka tujuan pendidikan antinarkoba tidak hanya menekankan pada pengetahuan, namun akan tercapai sikap asertif.
E. Kesimpulan Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pembahasan pendidikan antinarkoba dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 adalah Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam KI dan KD PAI Kurikulum 2013 pendidikan antinarkoba sudah dimulai sejak SD, SMP dan SMA yang mencakup pengetahuan tentang narkoba, dan bahayanya, peningkatan harga diri, dan pembentukan asertasi. Pendidikan antinarkoba pada Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum diintegrasikan mencakup tiga domain yakni domain pengetahuan (kognitif), sikap dan perilaku (afeksi), dan keterampilan (psikomotorik). Hal ini merupakan kebijakan pendidikan yang diambil Pemerintah dalam menanggulangi maraknya peredaran narkoba dikalangan peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Akib D, Muh. 2014. dalam Disertasi, Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Terhadap Pencegahan Penggunaan Narkoba pada Peserta Didik SMA di Kota Parepare, (Makassar : UIN Alauddin. Daradjat, Zakiah dkk. 2012. Ilmu Pendidikan Islam, Cet. X. Jakarta: Bumi Aksara. Djamas, Nurhayati. 2009. Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan (Jakarta : Rajawali Pers. Fannani, Taqiy. 2016. Pencegahan Peyalahgunaa Narkoba dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agaa Islam di SMK N 3 Semarang Tahun Pelajaran 2015/2016, Semarang : UIN Walisongo. Muhaimin. 2003. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan. Bandung : Nuansa. Munjin, Ahmad Lilik nur Kholidah. 2009. Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung : PT Refika Aditama. Nancy S. Tobler and Howard H. Stratton, Effectiveness of School-Based Drug Prevention Programs: A Meta-Analysis of the Research, The Journal of Primary Prevention, Vol. 18, No. 1, 1997.

Film Pendek LOMBA CERDAS CERMAT