PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DALAM ISLAM
Oleh:
IMAM SYAFI’I (2052115026)
Mahasiswa Pascasarjana Magister
Pendidikan Agama Islam
IAIN Pekalongan
2016
ABSTRAK
Pandangan Islam tentang
pendidikan dan pengajaran yaitu mewajibkan kepada umat Islam untuk
melaksanakannya. Karena menurut ajaran Islam, pendidikan dan pengajaran juga
merupakan kebutuhan hidup mutlak harus dipenuhi, demi mencapai kesejahteraan
dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan dan pengajaran itu pula manusia
akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.
Seseorang atau sekelompok orang
yang berusaha mempelajari atau mengkaji masalah pendidikan berarti memasuki
masalah proses, manajemen, atau transformasi, yang mengikat perjalanan hidupnya
maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum membicarakan pengertian pendidikan
Islam, maka perlu diketahui terlebih dahulu penegrtian pendidikan secara umum,
sebagai titik tolak pengertian pendidikan Islam.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa
pendidikan merupakan bantuan yang diberikan untuk mengembangkan potensi atau
kemampuan serta penyesuaian diri, yang dilakukan secara sadar demi terwujudnya
tujuan pendidikan itu sendiri, yang mana pendidikan itu dihubungkan dengan
ajaran Islam.
Kata Kunci :
Pendidikan, Pengajaran, Agama Islam.
A.
Pengertian
Pendidikan dan Pengajaran
Secara
etimologi, istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan
memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan” mengandung arti
perbuatan (hal, cara dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal
dari bahasa Yunani, yaitu paedagogie, yang berarti bimbingan yang
diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
Inggris dengan education, yang berarti pengembangan atau bimbingan.
Dalam bahasa Arab istilah pendidikan ini sering diterjemahkan dengan tarbiyah,
yang berarti pendidikan.[1]
Kemudian
secara terminologi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa
pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan;
proses, cara, dan perbuatan mendidik.[2]
Sedangkan
menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya
anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun kekuatan kodrat yang ada
pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[3]
Menurut
M. J. Langeveld, bahwa pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang
belum kepada kedewasaan.[4]
Ahmad D. Marimba merumuskan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara
sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik
menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[5]
Sahal
Mahfud menyatakan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan usaha sadar yang
membentuk watak dan perilaku secara sistematis, terencana dan terarah.[6]
Dalam pemahaman B.S. Mardiatmadja, bahwa pendidikan merupakan suatu usaha
bersama dalam proses terpadu (terorganisir) untuk membantu manusia
mengembangkan diri dan menyiapkan diri guna mengambil tempat semestinya dalam
pengembangan masyarakat dan dunianya di hadapan Sang Pencipta.[7]
Berdasarkan
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan bantuan yang
diberikan untuk mengembangkan potensi atau kemampuan serta penyesuaian diri,
yang dilakukan secara sadar demi terwujudnya tujuan pendidikan itu sendiri.
B.
Pendidikan dan
Pengajaran dalam Islam
Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan
yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap
hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis
pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spiritual dan sangat sadar
akan nilai etik Islam.[8]
Menurut Omar Muhammad at-Toumy
al-Syaebany, pendidikan Islam diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku
individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan
kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan.[9]
Menurut Yusuf al-Qardhawi, pendidikan Islam adalah pendidikan manusia
seutuhnya, akal dan dahtinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya.
Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan
damai dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan
kejahatannya, manis dan pahitnya.[10]
Menurut Hasan Langgulung, pendidikan
Islam merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan,
memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi
manusia untuk beramak di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.[11]
Menurut Syah Muhammad Naquib al-Attas;
pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik
untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari sgala sesuatu di
dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan
akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian.
Secara istilah pendidikan Islam dapat
dipahami dalam beberapa pemahaman, yaitu:[12]
1.
Pendidikan Islam atau
pendidikan Islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran
dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu
al-Qur’an dan as-Sunnah. Pada pengertian yang pertama ini, pendidikan Islam
dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau
dibangun daan dikembangkan dari sumber-sumber dasar tersebut.
2.
Pendidikan keislaman atau
pendidikan agama Islam, yakni upaya membidikkan agama Islam atau ajaran Islam
dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap
hidup).
3.
Pendidikan dalam Islam,
atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan
berkembang dalam sejarah umat Islam, dalam arti proses bertumbuhkembangnya
Islam dan umatnya. Baik Islam sebagai agama, ajaran maupun sistem budaya dan
peradaban, sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai sekarang. Jadi, dalam
pengertian yang ketiga ini istilah pendidikan Islam dapat dipahami sebagai
proses pembudayaan dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat Islam
dari generasi ke generasi sepanjang sejarahnya.
C.
Tujuan Pendidikan
dan Pengajaran Agama Islam
Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan
tercapai setelah usaha atau kegiatan selesai. Karena pendidikan merupakan usaha
dan kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan,
tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang
berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari
kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya.[13]
Menurut Muhammad Yunus, tujuan
pendidikan agama Islam adalah mendidik peserta didik supaya menjadi seorang
muslim sejati, beriman teguh, beramal saleh, dan berakhlak mulia, sehingga ia
menjadi salah satu anggota masyarakat yang sanggup berdiri di atas kakinya
sendiri, mengabdi kepada Allah, dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya,
bahkan sesama umat manusia.[14]
Menurut Athbiya’ al-Abrasy bahwa tujuan
pendidikan Islam ada lima, yaitu:[15]
1.
Membantu pembentukan akhlak
yang mulia.
2.
Mempersiapkan untuk
kehidupan dunia dan akhirat.
3.
Membentuk pribadi yang
utuh, sehat jasmani dan rohani.
4.
Menumbuhkan ruh ilmiah,
sehingga memungkinkan murid mengkaji ilmu semata untuk ilmu itu sendiri.
5.
Menyiapkan murid agar
mempunyai profesi tertentu sehingga dapat melaksanakan tugas dunia dengan baik,
atau singkatnya persiapan untuk mencari rizki.
Sedangkan secara khusus, pendidikan
Islam bukan hanya ditinjau dari sisi esensi, tetapi juga dari tujuan atau
fungsinya. Khan mendefinisikan maksud adan tujuan pendidikan Islam sebagai
berikut:
1.
Memberikan pengajaran
al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.
2.
Menanamkan
pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang
terwujud dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat
abadi.
3.
Memberikan
pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman
yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan
perubahan-perubahan dalam masyarakat.
4.
Menanamkan pemahaman bahwa
ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh
dan picang.
5.
Menciptakan generasi muda
yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.
6.
Mengembangkan manusia
Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.[16]
D.
Aspek Pendidikan
Agama Islam
Pada umum nya agama seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan, pengalaman,
dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada masa kecilnya tidak
mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia tidak akan
merasakan pentingnya agama dalam hidupnya. Tentunya akan berbedaa dengan orang
yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya kedua
orangtuanya orang yang taat beragama, lingkungan dan teman-temannya adalah
lingkungan yang menjalankan agama, ditambah dengan adanya pendidikan agama di
rumah, di masyarakat dan di sekolah yang terselenggara secara sistematis, maka
dengan sendirinya akan terbentuk kecenderungan kepada hidup dalam aturan
beragama.
Sebagaimana kita ketahui ajaran pokok Islam, meliputi hal-hal sebagai
berikut ini :
-
Masalah akidah (keimanan)
-
Masalah Syariah (Keislaman)
-
Masalah Akhlak (Ihsan)[17]
Sedikit penjelasan dalam buku tersebut
antara lain yaitu, akidah adalah bersifat itikad batin, mengajarkan ke Esa an
Allah sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini. Syariah
adalah berhubungan dengan amal lahir dalam rangka menaati semua peratusarn
dalam hukum Tuhan, guna mengatur hubungan antarmanusia dengan Tuhan, dan
mengatur pergaulan hidup dan kehidupan manusia. Sedangkan Akhlak adalah suatu
amalan yang bersifat pelengkap penyempurna bagi kedua amal di atas dan yang
mengajarkan tentang tata cara pergaulan hidup manusia.
Ketiga inti pokok dalam pembelajaran Agama
Islam tersebut dijabarkan dalam bentuk rukun iman, rukun Islam, dan Akhlak.
Dalam model Pembelajaran pendidikan Agama Islam, kurikulum Islam harus memenuhi
ketentuan ketentuan sebagai berikut :[18]
1.
Memiliki sistem pengajaran dan materi yang selaras
dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk menyucikan manusia,memelihara dari
penyimpangan dan menjaga keselamatan fitrah manusia.
2.
Harus mewujudkan tujuan pendidikan Islam, yaitu
memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah. Kurikulum yang disusun
harus menjadi landasan kebangkitan Islam baik dalam aspek intelektual,
pengalaman, fisikal maupun sosial.
3.
Harus sesuai dengan tingkatan pendidikan baik
dalam hal karakteristik usia, tingkat pemahaman, jenis kelamin, serta
tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum.
4.
Memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang
realistis menyangkut penghidupan dan bertitik tolak dari ke Islaman yang ideal
seperti merasa bangga menjadi umat Islam.
5.
Tidak bertentangan dengan konsep-konsep Islam.
Mengacu pada kesatuan Islam yang selaras dengan integrasi psikologis yang telah
Allah ciptakan untuk manusia serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang
hendak diberikan kepada anak didik, baik yang berhubungan dengan sunnah,
kaidah, sistem, maupun realitas alam sehingga terjalin hubungan yang harmonis
antara berbagai bidang ilmu.
6.
Harus realistis sehingga dapat diterapkan selaras
dengan kesanggupan negara yang hendak menerapkannya sesuai dengan tuntutan dan
kondisi negara itu sendiri.
7.
Harus memilih metode yang elastis sehingga dapat
di adaptasikan ke dalam berbagai kondisi, lingkungan dan keadaan tempat ketika
kurikulum itu ditempatkan.
8.
Harus efektif, dapat memberikan hasil pendidikan
yang bersifat behavioristik, dan tidak meninggalkan dampak emosional yang meledak- ledak dalam diri generasi muda.
9.
Harus sesuai dengan berbagai tingkatan anak usia
didik. Hal ini memerlukan studi psikologi Islam.
10. Memperhatikan aspek
pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktivitas langsung,
sehingga kegiatan ini dapat mewujudkan seluruh rukun Islam dan syiarnya, metode
pendidikan dan pengajarannya serta etika dalam kehidupan secara individu dan sosial.
Dengan demikian, apapun jenis kurikulum
yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran yang terpenting adalah pelaksanaan dan
keberhasilannya. Karena orientasi Pendidikan Islam itu sendiri adalah
pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya,
mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniah maupun
rohaniah, menumbuh suburkan hubungan baik antara manusia dengan Allah serta
terhadap relasi baik dengan manusia lain serta Alam semesta.
E.
Ruang Lingkup
Pendidikan Agama Islam
Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
pendidikan Nasional berfunsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri dan menjadi warga negara demokratis
serta bertanggung jawab.[19]
Salah satu ciri manusia yang berkualitas
dalam Undang-Undang tersebut
adalah mereka yang tangguh iman dan taqwanya serta memiliki akhlak mulia.
Dengan demikian kompetensi iman dan taqwa serta ilmu pengetahuan juga akhlak
mulia diperlukan manusia dalam tugasnya sebgai khalifah di bumi. Alquran
meletakan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah di Bumi (al-Baqarah: 30). Pada intinya makna khalifah adalah yang diberi amanah oleh Allah untuk
memimpin alam. Dalam hal ini manusia bertugas memelihara, memanfaatkan alam
guna mendatangkan kemaslahatan umat.
Untuk bisa menopang dirinya sebagai
khalifah di bumi. Manusia harus baik secara jasmani maupun rokhaninya. Potensi
jasmani meliputi organ jasmani yang berwujud nyata, sedangkan potensi rohani
bersifat spiritual yang terdiri dari fitrah, roh, kemauan bebas, dan akal.
Alquran menjelaskan potensi rohaniah yakni al-Qolb, ‘Aqlu An Ruh, an-Nafs.
Dengan bermodalkan potensi yang dimilikinya itulah manusia merealisasi funsinya
sebagai khalifah di bumi yang bertugas memakmurkannya. Untuk sampai pada
kondisi tersebut diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif dan sistematis
yang dapat mengantarkan pada pribadi muslim pada tujuan akhir yang ingin
dicapai.
Jika menelaah pada makna kurikulum sebagai
keseluruhan kegiatan dan pengalaman pendidikan yang dirancang dan
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan bagi peserta didiknya maka ruang
lingkup pendidikan agama Islam yang ingin dicapai harus ber orientasi pada :
a.
Tercapainya tujuan Hablum minallah (hubungan
dengan Allah)
b.
Tercapainya tujuan Hablum minannas (hubungan
dengan manusia)
c.
Tercapainya tujuan hablum minal’alam (hubungan
dengan alam)
Pendidikan agama merupakan salah satu mata
pelajaran yang wajib di ikuti oleh peserta didik bersama pendidikan kewarganegaraan
dan yang lainnya. Tantangannya adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan
Agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama, tetapi bagaimana
mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman taqwa dan akhlak yang
mulia.[20]
Dengan demikian materi yang di ajarkan
dalam Pendidikan Agama Islam adalah bagaimana membangun akhlak yang baik dan
akhlak yang kuat. Salah satu unsur penting dalam penerapan pendekatan
konteksual adalah pemahaman guru untuk
menerapkan strategi pembelajaran konteksual seperti yang di angankan
dalam kurikulum 2013. Namun fenomena yang tersaji adalah menunjukkan sedikitnya
pemahaman guru guru dalam hal menerapkan strategi kontekstual dalam memberikan
pengalaman yang baik dalam pembelajaran. Karena sedikitnya pemahaman dalam hal
mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan nyata dan memotivasi siswa
untuk mengaitkan pengetahuan yang dipelajarinya dengan kehidupan mereka.
Sementara Hakikat sesungguhnya pendidikan
Islam itu seharusnya, memperhatikan pengembangan seluruh aspek manusia dalam
suatu kesatuan yang utuh tanpa adanya pemisahan antara pendidikan yang umum.
Dalam kaitanya yang sudah terjadi di Indonesia maka kita hanya berdoa dan terus
berikhtiar melihat masa depan yang penuh dengan tantangan dengan tetap berusaha
menyesuaikan permasalahan pendidikan dengan evaluasi dan re program. Yaitu
memprogramkan kembali dan melakukan rancangan kurikulum yang baik sehingga
keterkaitannya ilmu agama dan umum dapat direalisasikan untuk mendapatkan
konsep kurikulum pendidikan seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. 1897. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Bina
Aksara.
Azra, Azyumardi. 1998. Pendidikan
Islam Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana
Ilmu.
Drajat, Zakiyah. 2004. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hussain, Syed Sajjad. dan
Ashraf, Syed Ali. 1986. Crisis Muslim Education, Terj. Rahmani Astuti, Krisis
Pendidikan Islam, Risalah.
Langgulung, Hasan. 1980. Beberpa
Pemikiran tentang Pendidikan Islam. Bandung: al-Ma’rifat.
Mahfud, Sahal. 1994. Nuansa
Fiqh Sosial. Yogyakarta: LKIS.
Majid, Abdul. 2012. Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mardiatmadja, B.S. 1986. Tantangan
Dunia Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.
Muchsin, Bashori. Sulthon,
M. dan Wahid, Abdul. Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan
Pembebasan Anak). Bandung: PT. Refika Aditama.
Setiawan, Ebta. 2010. KBBI- Kamus Besar Bahasa
Indonesia, KBBI Offline Versi 1.5, Freewere, 2010.
Snaky, Hujair. 2010. Pembaharuan
Pendidikan Islam menuju Masyarakat Madani (Tinjauan Filosofis).
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Citra Umbara.
Wibowo, Agus. 2012. Pendidikan Karakter
(Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban). Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Yunus, Muhammad. 1993. Metode
Khusus Pendidikan Agama. Jakarta: PT. Hindakarya Agung.
[1] Agus
Wibowo, Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa
Berperadaban), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 17.
[2] Ebta
Setiawan, KBBI- Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI Offline Versi 1.5, Freewere,
2010.
[3] Agus
Wibowo, Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa
Berperadaban)…, hlm. 17.
[4]
Hujair Snaky, Pembaharuan Pendidikan Islam menuju Masyarakat Madani
(Tinjauan Filosofis), dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan
Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak), (Bandung: PT.
Refika Aditama, 2010), hlm. 2.
[5]
Hujair Snaky, Pembaharuan Pendidikan Islam menuju Masyarakat Madani
(Tinjauan Filosofis), dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan
Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 2.
[6]
Sahal Mahfud, Nuansa Fiqh Sosial, (Yogyakarta: LKIS, 1994), hlm. 257.
Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam
Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 3.
[7]
B.S.Mardiatmadja, Tantangan Dunia Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius,
1986), hlm. 19. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan
Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 4.
[8]
Syed Sajjad Hussain dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Education, Terj.
Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, 1986, hlm. 2. Dalam
Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik
(Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 5.
[9] M.
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1897),
hlm. 134. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan
Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 5.
[10]
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium
Baru, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hlm. 5. Dalam Bashori Muchsin, M.
Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan
Pembebasan Anak)…, hlm. 6.
[11]
Hasan Langgulung, Beberpa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung:
al-Ma’rifat, 1980), hlm. 94. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid,
Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…,
hlm. 6.
[12]
Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik
(Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 6-7.
[13]
Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004),
hlm. 29. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam
Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 10.
[14]
Muhammad Yunus, Metode Khusus Pendidikan Agama, (Jakarta: PT. Hindakarya
Agung, 1993), hlm. 13. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan
Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 11.
[15]
Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik
(Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 11.
[16]
Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik
(Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 8.
[17] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran
(Pendidikan Agama Islam), (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 44.
[18] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran
(Pendidikan Agama Islam)…, hlm. 48.
[19] Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
(Jakarta: Citra Umbara, 2003), dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul
Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…,
hlm. 2.
[20] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran
(Pendidikan Agama Islam)…, hlm. 49.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar