Minggu, 25 Desember 2016

PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DALAM ISLAM



PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DALAM ISLAM
Oleh:
IMAM SYAFI’I                     (2052115026)
Mahasiswa Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Islam
IAIN Pekalongan
2016

ABSTRAK
Pandangan Islam tentang pendidikan dan pengajaran yaitu mewajibkan kepada umat Islam untuk melaksanakannya. Karena menurut ajaran Islam, pendidikan dan pengajaran juga merupakan kebutuhan hidup mutlak harus dipenuhi, demi mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan dan pengajaran itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.
Seseorang atau sekelompok orang yang berusaha mempelajari atau mengkaji masalah pendidikan berarti memasuki masalah proses, manajemen, atau transformasi, yang mengikat perjalanan hidupnya maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum membicarakan pengertian pendidikan Islam, maka perlu diketahui terlebih dahulu penegrtian pendidikan secara umum, sebagai titik tolak pengertian pendidikan Islam.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan bantuan yang diberikan untuk mengembangkan potensi atau kemampuan serta penyesuaian diri, yang dilakukan secara sadar demi terwujudnya tujuan pendidikan itu sendiri, yang mana pendidikan itu dihubungkan dengan ajaran Islam.

Kata Kunci      : Pendidikan, Pengajaran, Agama Islam.


A.      Pengertian Pendidikan dan Pengajaran
Secara etimologi, istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan” mengandung arti perbuatan (hal, cara dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogie, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan education, yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah pendidikan ini sering diterjemahkan dengan tarbiyah, yang berarti pendidikan.[1]
Kemudian secara terminologi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik.[2]
Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[3]
Menurut M. J. Langeveld, bahwa pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan.[4] Ahmad D. Marimba merumuskan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[5]
Sahal Mahfud menyatakan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan usaha sadar yang membentuk watak dan perilaku secara sistematis, terencana dan terarah.[6] Dalam pemahaman B.S. Mardiatmadja, bahwa pendidikan merupakan suatu usaha bersama dalam proses terpadu (terorganisir) untuk membantu manusia mengembangkan diri dan menyiapkan diri guna mengambil tempat semestinya dalam pengembangan masyarakat dan dunianya di hadapan Sang Pencipta.[7]
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan bantuan yang diberikan untuk mengembangkan potensi atau kemampuan serta penyesuaian diri, yang dilakukan secara sadar demi terwujudnya tujuan pendidikan itu sendiri.
B.       Pendidikan dan Pengajaran dalam Islam
Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etik Islam.[8]
Menurut Omar Muhammad at-Toumy al-Syaebany, pendidikan Islam diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan.[9] Menurut Yusuf al-Qardhawi, pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan dahtinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.[10]
Menurut Hasan Langgulung, pendidikan Islam merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramak di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.[11]
Menurut Syah Muhammad Naquib al-Attas; pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari sgala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian.
Secara istilah pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa pemahaman, yaitu:[12]
1.         Pendidikan Islam atau pendidikan Islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Pada pengertian yang pertama ini, pendidikan Islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun daan dikembangkan dari sumber-sumber dasar tersebut.
2.         Pendidikan keislaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya membidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup).
3.         Pendidikan dalam Islam, atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam, dalam arti proses bertumbuhkembangnya Islam dan umatnya. Baik Islam sebagai agama, ajaran maupun sistem budaya dan peradaban, sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai sekarang. Jadi, dalam pengertian yang ketiga ini istilah pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses pembudayaan dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat Islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarahnya.

C.      Tujuan Pendidikan dan Pengajaran Agama Islam
Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah usaha atau kegiatan selesai. Karena pendidikan merupakan usaha dan kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya.[13]
Menurut Muhammad Yunus, tujuan pendidikan agama Islam adalah mendidik peserta didik supaya menjadi seorang muslim sejati, beriman teguh, beramal saleh, dan berakhlak mulia, sehingga ia menjadi salah satu anggota masyarakat yang sanggup berdiri di atas kakinya sendiri, mengabdi kepada Allah, dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya, bahkan sesama umat manusia.[14]
Menurut Athbiya’ al-Abrasy bahwa tujuan pendidikan Islam ada lima, yaitu:[15]
1.         Membantu pembentukan akhlak yang mulia.
2.         Mempersiapkan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
3.         Membentuk pribadi yang utuh, sehat jasmani dan rohani.
4.         Menumbuhkan ruh ilmiah, sehingga memungkinkan murid mengkaji ilmu semata untuk ilmu itu sendiri.
5.         Menyiapkan murid agar mempunyai profesi tertentu sehingga dapat melaksanakan tugas dunia dengan baik, atau singkatnya persiapan untuk mencari rizki.
Sedangkan secara khusus, pendidikan Islam bukan hanya ditinjau dari sisi esensi, tetapi juga dari tujuan atau fungsinya. Khan mendefinisikan maksud adan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:
1.         Memberikan pengajaran al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.
2.         Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat abadi.
3.         Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
4.         Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh dan picang.
5.         Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.
6.         Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.[16]
D.      Aspek Pendidikan Agama Islam
Pada umum nya agama seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya.  Seseorang yang pada masa kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia tidak akan merasakan pentingnya agama dalam hidupnya. Tentunya akan berbedaa dengan orang yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya kedua orangtuanya orang yang taat beragama, lingkungan dan teman-temannya adalah lingkungan yang menjalankan agama, ditambah dengan adanya pendidikan agama di rumah, di masyarakat dan di sekolah yang terselenggara secara sistematis, maka dengan sendirinya akan terbentuk kecenderungan kepada hidup dalam aturan beragama.
Sebagaimana kita ketahui ajaran pokok Islam, meliputi hal-hal sebagai berikut ini :
-            Masalah akidah (keimanan)
-            Masalah Syariah (Keislaman)
-            Masalah Akhlak (Ihsan)[17]
Sedikit penjelasan dalam buku tersebut antara lain yaitu, akidah adalah bersifat itikad batin, mengajarkan ke Esa an Allah sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini. Syariah adalah berhubungan dengan amal lahir dalam rangka menaati semua peratusarn dalam hukum Tuhan, guna mengatur hubungan antarmanusia dengan Tuhan, dan mengatur pergaulan hidup dan kehidupan manusia. Sedangkan Akhlak adalah suatu amalan yang bersifat pelengkap penyempurna bagi kedua amal di atas dan yang mengajarkan tentang tata cara pergaulan hidup manusia.
Ketiga inti pokok dalam pembelajaran Agama Islam tersebut dijabarkan dalam bentuk rukun iman, rukun Islam, dan Akhlak. Dalam model Pembelajaran pendidikan Agama Islam, kurikulum Islam harus memenuhi ketentuan ketentuan sebagai berikut :[18]
1.         Memiliki sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk menyucikan manusia,memelihara dari penyimpangan dan menjaga keselamatan fitrah manusia.
2.         Harus mewujudkan tujuan pendidikan Islam, yaitu memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah. Kurikulum yang disusun harus menjadi landasan kebangkitan Islam baik dalam aspek intelektual, pengalaman, fisikal maupun sosial.
3.         Harus sesuai dengan tingkatan pendidikan baik dalam hal karakteristik usia, tingkat pemahaman, jenis kelamin, serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum.
4.         Memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang realistis menyangkut penghidupan dan bertitik tolak dari ke Islaman yang ideal seperti merasa bangga menjadi umat Islam.
5.         Tidak bertentangan dengan konsep-konsep Islam. Mengacu pada kesatuan Islam yang selaras dengan integrasi psikologis yang telah Allah ciptakan untuk manusia serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak didik, baik yang berhubungan dengan sunnah, kaidah, sistem, maupun realitas alam sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara berbagai bidang ilmu.
6.         Harus realistis sehingga dapat diterapkan selaras dengan kesanggupan negara yang hendak menerapkannya sesuai dengan tuntutan dan kondisi negara itu sendiri.
7.         Harus memilih metode yang elastis sehingga dapat di adaptasikan ke dalam berbagai kondisi, lingkungan dan keadaan tempat ketika kurikulum itu ditempatkan.
8.         Harus efektif, dapat memberikan hasil pendidikan yang bersifat behavioristik, dan tidak meninggalkan dampak emosional yang meledak- ledak dalam diri generasi muda.
9.         Harus sesuai dengan berbagai tingkatan anak usia didik. Hal ini memerlukan studi psikologi Islam.
10.     Memperhatikan aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktivitas langsung, sehingga kegiatan ini dapat mewujudkan seluruh rukun Islam dan syiarnya, metode pendidikan dan pengajarannya serta etika dalam kehidupan secara individu dan sosial.
Dengan demikian, apapun jenis kurikulum yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran yang terpenting adalah pelaksanaan dan keberhasilannya. Karena orientasi Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniah maupun rohaniah, menumbuh suburkan hubungan baik antara manusia dengan Allah serta terhadap relasi baik dengan manusia lain serta Alam semesta.
E.       Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan Nasional berfunsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung  jawab.[19]
Salah satu ciri manusia yang berkualitas dalam Undang-Undang tersebut adalah mereka yang tangguh iman dan taqwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian kompetensi iman dan taqwa serta ilmu pengetahuan juga akhlak mulia diperlukan manusia dalam tugasnya sebgai khalifah di bumi. Alquran meletakan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah di Bumi (al-Baqarah: 30). Pada intinya makna khalifah adalah yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin alam. Dalam hal ini manusia bertugas memelihara, memanfaatkan alam guna mendatangkan kemaslahatan umat.
Untuk bisa menopang dirinya sebagai khalifah di bumi. Manusia harus baik secara jasmani maupun rokhaninya. Potensi jasmani meliputi organ jasmani yang berwujud nyata, sedangkan potensi rohani bersifat spiritual yang terdiri dari fitrah, roh, kemauan bebas, dan akal. Alquran menjelaskan potensi rohaniah yakni al-Qolb, ‘Aqlu An Ruh, an-Nafs. Dengan bermodalkan potensi yang dimilikinya itulah manusia merealisasi funsinya sebagai khalifah di bumi yang bertugas memakmurkannya. Untuk sampai pada kondisi tersebut diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif dan sistematis yang dapat mengantarkan pada pribadi muslim pada tujuan akhir yang ingin dicapai.
Jika menelaah pada makna kurikulum sebagai keseluruhan kegiatan dan pengalaman pendidikan yang dirancang dan diselenggarakan oleh lembaga pendidikan bagi peserta didiknya maka ruang lingkup pendidikan agama Islam yang ingin dicapai harus ber orientasi pada :
a.         Tercapainya tujuan Hablum minallah (hubungan dengan Allah)
b.         Tercapainya tujuan Hablum minannas (hubungan dengan manusia)
c.         Tercapainya tujuan hablum minal’alam (hubungan dengan alam)
Pendidikan agama merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib di ikuti oleh peserta didik bersama pendidikan kewarganegaraan dan yang lainnya. Tantangannya adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan Agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama, tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman taqwa dan akhlak yang mulia.[20]
Dengan demikian materi yang di ajarkan dalam Pendidikan Agama Islam adalah bagaimana membangun akhlak yang baik dan akhlak yang kuat. Salah satu unsur penting dalam penerapan pendekatan konteksual adalah pemahaman guru untuk  menerapkan strategi pembelajaran konteksual seperti yang di angankan dalam kurikulum 2013. Namun fenomena yang tersaji adalah menunjukkan sedikitnya pemahaman guru guru dalam hal menerapkan strategi kontekstual dalam memberikan pengalaman yang baik dalam pembelajaran. Karena sedikitnya pemahaman dalam hal mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan nyata dan memotivasi siswa untuk mengaitkan pengetahuan yang dipelajarinya dengan kehidupan mereka.
Sementara Hakikat sesungguhnya pendidikan Islam itu seharusnya, memperhatikan pengembangan seluruh aspek manusia dalam suatu kesatuan yang utuh tanpa adanya pemisahan antara pendidikan yang umum. Dalam kaitanya yang sudah terjadi di Indonesia maka kita hanya berdoa dan terus berikhtiar melihat masa depan yang penuh dengan tantangan dengan tetap berusaha menyesuaikan permasalahan pendidikan dengan evaluasi dan re program. Yaitu memprogramkan kembali dan melakukan rancangan kurikulum yang baik sehingga keterkaitannya ilmu agama dan umum dapat direalisasikan untuk mendapatkan konsep kurikulum pendidikan seutuhnya.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M. 1897. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Bina Aksara.

Azra, Azyumardi. 1998. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Drajat, Zakiyah. 2004. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Hussain, Syed Sajjad. dan Ashraf, Syed Ali. 1986. Crisis Muslim Education, Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah.

Langgulung, Hasan. 1980. Beberpa Pemikiran tentang Pendidikan Islam. Bandung: al-Ma’rifat.

Mahfud, Sahal. 1994. Nuansa Fiqh Sosial. Yogyakarta: LKIS.

Majid, Abdul. 2012. Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mardiatmadja, B.S. 1986. Tantangan Dunia Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.

Muchsin, Bashori. Sulthon, M. dan Wahid, Abdul. Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak). Bandung: PT. Refika Aditama.

Setiawan, Ebta. 2010. KBBI- Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI Offline Versi 1.5, Freewere, 2010.

Snaky, Hujair. 2010. Pembaharuan Pendidikan Islam menuju Masyarakat Madani (Tinjauan Filosofis).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Citra Umbara.

Wibowo, Agus. 2012. Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yunus, Muhammad. 1993. Metode Khusus Pendidikan Agama. Jakarta: PT. Hindakarya Agung.


[1] Agus Wibowo, Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 17.
[2] Ebta Setiawan, KBBI- Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI Offline Versi 1.5, Freewere, 2010.
[3] Agus Wibowo, Pendidikan Karakter (Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban)…, hlm. 17.
[4] Hujair Snaky, Pembaharuan Pendidikan Islam menuju Masyarakat Madani (Tinjauan Filosofis), dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak), (Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), hlm. 2.
[5] Hujair Snaky, Pembaharuan Pendidikan Islam menuju Masyarakat Madani (Tinjauan Filosofis), dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 2.
[6] Sahal Mahfud, Nuansa Fiqh Sosial, (Yogyakarta: LKIS, 1994), hlm. 257. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 3.
[7] B.S.Mardiatmadja, Tantangan Dunia Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius, 1986), hlm. 19. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 4.
[8] Syed Sajjad Hussain dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Education, Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, 1986, hlm. 2. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 5.
[9] M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1897), hlm. 134. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 5.
[10] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hlm. 5. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 6.
[11] Hasan Langgulung, Beberpa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’rifat, 1980), hlm. 94. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 6.
[12] Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 6-7.
[13] Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 29. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 10.
[14] Muhammad Yunus, Metode Khusus Pendidikan Agama, (Jakarta: PT. Hindakarya Agung, 1993), hlm. 13. Dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 11.
[15] Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 11.
[16] Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 8.
[17] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran (Pendidikan Agama Islam), (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 44.
[18] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran (Pendidikan Agama Islam), hlm. 48.
[19] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Citra Umbara, 2003), dalam Bashori Muchsin, M. Sulthon dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Humanistik (Alternatif Pendidikan Pembebasan Anak)…, hlm. 2.
[20] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran (Pendidikan Agama Islam), hlm. 49.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar