Selasa, 05 April 2016

SEJARAH DAN KONTRIBUSI PESANTREN DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI NUSANTARA



SEJARAH DAN KONTRIBUSI PESANTREN
DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI NUSANTARA
(Studi Historis dan Aplikatif)

Oleh:
IMAM SYAFI’I (2052115026)
Mahasiswa Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Islam
STAIN Pekalongan
2015

ABSTRAK
Praktik pendidikan Islam di Nusantara telah berlangsung lama, tepatnya sejak Islam masuk ke Nusantara sekitar abad ke-15 yang lalu. Kajian tentang pendidikan Islam di Nusantara masih sangat terbatas dibanding kajian ke-Islaman lainnya. Tulisan ini akan menyajikan studi historis dan aplikatif pendidikan Islam di Nusantara, khususnya pada masa kolonial Belanda. Kajian ini dilakukan dengan survey terhadap sejumlah buku Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Kajian ini diarahkan terhadap buku-buku yang memberikan informasi ilmiah tentang sejarah dan kontribusi pesantren dalam pendidikan Islam di Nuasantara.
Kajian ini menggunakan metode deskriptif-analistis-kritis terhadap kajian sejarah dan kontribusi pesantren dalam pendidikan di Nusantara dengan menggunakan sumber primernya adalah buku karya Zamakhzyari Dhofier yang berjudul “Tradisi Pesantren”.
Hasil kajian ini dapat memberikan gambaran tentang sejarah, sistem pendidikan dan pengajaran, karakteristik dan metode pembelajaran serta kontribusi dari pesantren yang ada di Nusantara. kemudian dianalisis sehingga menghasilkan kesimpulan yang bersifat universal serta dikritisi agar dapat dimanfaatkan kelebihan dan mengganti kekurangan yang ada di pesantren dengan sesuatu yang lebih baik demi kemaslahatan ummah.

Kata Kunci: Sejarah, Kontribusi, Pesantren dan Pendidikan Islam di Nusantara.

Keberadaan pondok pesantren dan masyarakat merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling mempengaruhi. Sebagian besar pesantren berkembang dari adanya dukungan masyarakat dan secara sederhana  muncul atau berdirinya pesantren merupakan inisiatif masyarakat baik secara individual maupun kolektif. Begitu pula sebaliknya perubahan sosial dalam masyarakat merupakan dinamika kegiatan pondok pesantren dalam pendidikan dan masyarakat.[1]
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama sekali adanya dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan bentuk pesantren bukan berarti sebagai pondok pesantren yang telang hilang kekhasannya. Dalam hal ini pondok pesantren tetap merupakan lembaga pendididikan Islam yang tumbuh dan berkembang dari rakyat untuk masyarakat.[2]

A.      Pengertian Pondok Pesantren
Perkataan pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe akhiran an yang berarti tempat tinggal santri (Dhofier, 1984:18). Dengan nada yang sama Soegarda Poerbakawatja menjelaskan bahwa pesantren asal katanya adalah santri, yaitu seorang yang belajar agama Islam, sehingga dengan demikian, pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam (Poerbakawatja, 1967:233). Manfred Ziemek juga menyebutkan santri”. Santri atau murid (umumnya sangat berbeda-beda) mendapat pelajaran dari pemimpin pesantren (kiai) dan oleh para guru (ulama atau ustadz), pelajaran mencakup berbagai bidang tentang pengetahuan Islam (Ziemek, 1986:16).[3]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa pengertian pesantren yaitu asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dsb; pondok.[4]
Sedangkan menurut Profesor John berpendapat bahwa istilah santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji.[5] Dan C.C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci Agama Hindu.[6] Kata shastri juga berasal dari kata shastra yang brarti buku-buku suci, buku-buku Agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.[7]
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa pesantren adalah suatu tempat yang digunakan untuk proses belajar mengajar dalam mengakaji ilmu Agama maupun ilmu pengetahuan.

B.       Sejarah Pondok Pesantren
Ditinjau dari segi sejarah, belum ditemukan data sejarah, kapan pertama sekali berdirinya pesantren, ada pendapat mengatakan bahwa pesantren telah tumbuh sejak awal masuknya Islam ke Nusantara, yang mana menurut Hugronye abad ke-12 adalah periode paling mungkin dari permulaan penyebaran Islam di Nusantara.[8] Sementara yang lain berpendapat bahwa pesantren baru muncul pada masa Walisongo dan Maulana Malik Ibrahim dipandang sebagai orang yang pertama mendirikan pesantren.[9]
Asal usul pesantren tidak bisa dipisahkan dari sejarah pengaruh Walisongo abad XV-XVI (abad ke 15-16) di Jawa. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam di Nusantara. Lembaga pendidikan ini telah berkembang khususnya di Jawa selama berabad-abad. Sebagai bukti bahwa Maulana Malik Ibrahim (meninggal 1419 di Gresik, Jawa Timur) yang telah mendapat sebutan sebagai Spiritual Father Walisongo, dalam masyarakat santri Jawa biasanya dipandang sebagai gurunya-guru tradisi pesantren di Tanah Jawa.[10] Namun lembaga pendidikan ini dalam pengertian modern hanya bisa ditemukan pada abad XVIII dan XIX (abad 18 dan 19).[11] Sebagai contoh yaitu Pesantren Tegalsari yang didirikan menjelang tahun 1870 di kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan Pesantren Tebuireng didirikan tahun 1899 di Kelurahan Cukir, kira-kira 8 km sebelah tenggara Kota Jombang, Jawa Timur.[12]

Peta Pusat Pesantren di Jawa abad ke-19 dan 20








Suatu survei yang diselenggarakan oleh kantor Shumubu (Kantor Urusan Agama yang dibentuk oleh Pemerintah Militer Jepang di Jawa 1942-1945) tahun 1942 mencatat jumlah madrasah, pesantren, dan murid-muridnya seperti terlihat dalam Tabel di bawah ini:[13]
No
Keterangan
Jakarta
Jabar
Jateng
Jatim
1
Pesantren dan Madrasah
167
1.046
351
307
2
Kyai[14]

7.652
4.466
6.150
3
Murid
14.513
69.954
21.957
32.931
Jumlah Pesantren dan Madrasah
1.871[15]
Jumlah Murid
139.415[16]

Apabila ditelusuri sejarah pendidikan di Jawa, sebelum datangnya agama Islam telah ada lembaga pendidikan Jawa kuno yang praktik kependidikannya sama dengan pesantren. Lembaga pendidikan Jawa kuno itu bernama periwayatan, di lembaga tersebut tinggal Ki Ajar dengan Cantrik. Ki Ajar adalah orang yang mengajar dan Cantrik adalah orang yang diajar. Kedua kelompok ini tinggal di satu komplek dan di sini terjadilah proses belajar mengajar.[17]
Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya, berasal dari India.[18] Sebelum proses penyebaran Islam di Nusantara, sistem tersebut dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa.
Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, sistem tersebut kemudian diambil oleh Islam. Istilah pesantren sendiri seperti halnya “mengaji” bukanlah berasal dari Istilah Arab melainkan dari India. Demikian juga istilah pondok, langgar di Jawa, surau di Minangkabau dan Rangkang di Aceh bukanlah merupakan istilah arab, tetapi dari istilah yang terdapat di India.[19]

C.      Karakteristik Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan lainnya baik dari segi aspek sistem pendidikannya maupun unsur pendidikan yang dimilikinya. Perbedaan dari segi sistem pendidikannya terlihat dari proses belajar-mengajarnya yang cenderung sederhana dan tradisional.[20]
Kemudian pendekatan dan kebijakan yang ada telah terlembaga dalam satu esensi budaya pesantren dengan kesinambungan ideologis dan kesejarahannya. Kesinambungan ini tercermin dalam hubungan filosofis dan keagamaan antara taqlid dan modeling bagi masyarakat santri. Melalui konsep modeling keagungan Muhammad SAW. Serta karisma Walisongo yang dipersonifikasikan oleh para auliya’ dan kiai telah terjunjung tinggi dari masa ke masa, karena modeling ini pula gagasan pesantren sederhana yang diperkenalkan Syech Maulana Malik Ibrahim mampu eksis dan berkembang dari abad ke abad bahkan sampai kini.
Sebagai contoh yang mana pendirian pesantren ini dibarengi dengan keberhasilan tokoh ini dalam merebut simpati massa, dan melengkapi diri dengan modal materi pribadi yang digunkan untuk dakwah Islamiah sebagai traveling muslim merchant, dan guru panutan. Pada siang hari sang guru membawa anak didik ke sawah, dan pada malam hari mengajarkan kepada mereka ilmu-ilmu dasar seperti membaca al-Qur’an.[21]
Suasana kehidupan belajar dan mengajar berlangsung sepanjang hari dan malam berada dalam proses belajar. Demikian pula kiai berada dalam suasana mengajar. Hubungan antara kiai dan santri sama halnya hubungan antara orang tua dengan anak. Hubungan tersebut tidak hanya berlaku selama santri berada dalam lingkungan pesantren, hubungan itu berlanjut kendatipun santri tidak lagi berada secara formal di pesantren. Pada waktu-waktu tertentu alumni santri masih dapat mendatangi kiai (sowan). Selain itu hubungan santri dengan kiai tidak hanya menyangkut dalam hal yang berkenaan dengan proses belajar mengajar, tetapi lebih dari pada itu lagi. Dalam hal-hal yang amat bersifat pribadi pun selalu ditanyakan santri kepada kiai, dan kiai pun selalu memberikan pandangan-pandangan tentang berbagai kesulitan yang dialami oleh santri.[22]
Ada beberapa ciri yang secara umum dimiliki oleh pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus sebagai lembaga sosial yang secara informal itu terlibat dalam pengembangan masyarakat pada umumnya, antara lain; pondok, masjid, pengajaran kitab-kitab klasik, santri dan kyai.[23]
1.    Pondok
Setiap pesantren pada umumnya memiliki pondokan. Pondok dalam pesantren pada dasarnya merupakan dua kata yang sering penyebutannya tidak dipisahkan menjadi “Pondok Pesantren”, yang berarti keberadaan pondok dalam pesantren merupakan wadah penggemblengan, pembinaan dan pendidikan serta pengajaran ilmu pengetahuan.
Selain itu fungsi pondok sendiri antara lain; sebagai tempat tinggal santri, belajar dan ditempa diri pribadinya dengan kontrol seorang ketua asrama atau kyai yang memimpin pesantren itu, sebagai tempat mendidik dan mengajarkan segala bentuk jenis ilmu yang telah ditetapkannya, sebagai tempat melatih ilmu-ilmu praktis seperti kepandaian berbahasa, menghafal dan ketrampilan yang lain, sebagai tempat saling kenal-mengenal dan membina kesatuan dalam melengkapi diri dengan ilmu pengetahuan.[24]
2.    Masjid
Masjid pada hakikatnya merupakan sentral kegiatan muslimin baik dalam dimensi ukhrawi maupun duniawi dalam ajaran Islam, karena pengertian yang lebih luas dan maknawi masjid memberikan indikasi sebagai kemampuan seorang abdi dalam mengabdi kepada Allah yang disimbolkan sebagai adanya masjid (tempat sujud).[25]
Masjid merupakan elemen yang tak dapat dipisahkan  dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek sembahyang lima waktu, khutbah, dan sembahyang jama’ah serta pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Di mana pun kaum muslimin berada, mereka selalu menggunakan masjid sebagai tempat pertemuan, pusat pendidikan, aktivitas administrasi dan kultural, hal ini telah berlangsung selam 13 abad. Para kyai selalu mengajar murid-muridnya di masjid dan menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan disiplin para murid dalam mengerjakan kewajiban sembahyang lima waktu, memperoleh pengetahuan agama dan kewajiban agama yang lain.[26]
3.    Pengajaran kitab-kitab Islam klasik
Kitab-kitab Islam klasik biasanya dikenal dengan istilah kitab kuning, yang terpengaruh oleh warna kertas. Kitab-kitab itu ditulis oleh ulama zaman dahulu yang berisikan tentang ilmu keislaman seperti; kitab fiqih, hadits, tafsir maupun tentang akhlaq.[27]
Keseluruhan kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan ke dalam 8 kelompok; nahwu dan shorof, fiqh, usul fiqh, hadits, tafsir, tauhid, tasawuf dan etika, serta cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah. Kitab-kitab tersebut meliputi teks yang sangat pendek sampai teks yang terdiri dari berjilid-jilid tebal. Tujuan utama pengajaran ini ialah untuk mendidik calon-calon ulama dan untuk menguasai berbagai cabang pengetahuan Islam serta mengembangkan keahliaanya dalam bahasa Arab.[28]
4.    Santri
Istilah santri hanya terdapat di pesantren sebagai pengejawantahan adanya peserta didik yang haus akan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh kyai yang memimpin sebuah pesantren. Oleh karena itu santri pada dasarnya berkaitan erat dengan keberadaan kyai dan pesantren.[29]
Menurut tradisi pesantren terdapat dua kelompok santri, yaitu:
a.    Santri Mukim
Yaitu murid-murid yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam kelompok pesantren. Santri mukim yang paling lama tinggal di pesantren tersebut biasanya merupakan satu kelompok tersendiri yang memegang tanggungjwab mengurusi kepentingan pesantren sehari-hari dan mereka juga memikul tanggungjawab mengajar santri-santri muda.[30]
b.    Santri Kalong
Yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren, yang biasanya tidak menetap dalam pesantren untuk mengikuti pelajarannya di pesantren, mereka bolak balik (nglajo) dari rumahnya sendiri.[31]
5.    Kyai
Kyai merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren. Ia seringkali atau bahkan merupakan pendirinya. Menurut asal-usulnya, perkataan kyai dalam bahasa Jawa dipakai untuk tiga jenis gelar yang saling berbeda:
a.    Sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat, umpamanya; “Kyai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan Kereta Emas yang ada di Keraton Yogyakarta.
b.    Gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya.
c.    Gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada para santrinya. Selain gelar kyai, ia juga sering disebut seorang ‘alim (orang yang dalam pengetahuan Islamnya).
Para kyai dengan kelebihan pengetahuannya dalam Islam, sering kali dilihat sebagai orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka dianggap memiliki kedudukan yang tak terjangkau, terutama oleh kebanyakan orang awam. Dalam beberapa hal, mereka menunjukkan kekhususan mereka dalam bentuk-bentuk pakaian yang merupakan simbol kealiman yaitu kopiah dan surban.[32]

D.      Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren
Pada zaman pemerintahan Sultan Agung kerajaan Islam di Jawa, yaitu Mataram dalam bidang pendidikan Islam memberikan perhatian yang cukup besar, karena pada zaman ini pesantren telah dibagi menjadi beberapa tingkatan, antara lain:
1.    Tingkat pengajian al-Qur’an, tingkatan ini terdapat pada setiap desa, yang diajarkan meliputi huruf hijaiyyah, membaca al-Qur’an, barzanji, rukun Islam dan rukun Iman.
2.    Tingkat pengajian kitab, para santri belajar pada tingkat ini bagi mereka yang telah khatam al-Qur’an. Tempat belajar biasanya di serambi masjid dan mereka umumnya mondok. Guru yang mengajar di sini diberi gelar Kiai Anom. Kitab yang mula-mula dipelajari adalah kitab-kitab 6 Bis, yaitu sebuah kitab yang berisi 6 kitab dengan 6 basmallah. Kemudian dilanjutkan dengan matan taqrib dan Bidayatul Hidayah karangan Imam al-Ghazali.
3.    Tingkat pesantren besar. Tingkat ini didirikan di daerah kabupaten sebagai lanjutan dari pesantren desa. Kitab-kitab yang diajarkan di sini adalah kitab-kitab besar dalam bahasa Arab, lalu diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Cabang-cabang ilmu yang diajarkan adalah fiqih, tafsir, hadits, ilmu kalam, tasawuf, dan sebagainya.
4.    Pondok pesantren tingkat keahlian (takhassus). Ilmu yang dipelajari pada tingkat ini adalah satu cabang ilmu dengan secara mendalam. Tingkat ini adalah tingkat spesialis (Yunus, 1979: 223-224).[33]
Sebagai tambahan bahwa Sultan Agung menawarkan “tanah pendidikan[34] kepada komunitas santri supaya mereka berhasil mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan mereka yang meliputi 300 pesantren.
Pesantren ini terbagi menjadi pesantren besar dan “pesantren induk”, yakni pesantren takhssus dengan spesiali pada pengetahun Islam khusus dan pesantren tharekat.[35] Muhammad Yunus, spesialis sejarah pendidikan Islam di Indonesia, menganggap aktivitas belajar selama periode Mataram sebagai “masa keemasan” sistem pendidikan Islam. Dia membagi sistem pendidikan Islam pada periode Sultan Agung sebagai berikut:[36]
1.    Pesantren Takhassus (Tingkat Tertinggi) dengan spesifikasi pengetahuan keislaman dan tarekat. Mempelajari pelajaran khusus secara mendalam serta belajar tarekat tertentu khususnya Qadiriyah, Naqsyabandiyah dan Syathiriyah.
2.    Pesantren Besar dan Umum (Tingkat Tinggi); mata pelajaran fiqih, tafsir, hadits, tauhid, astronomi, tata bahasa Arab, dan tasawuf.
3.    Pesantren Daerah (Tingkat Menengah) dengan kitab-kitab elementer; mata pelajaran kitab-kitab fiqih dengan penenekanan pada madzhab al-Syafi’I seperti; fath al-Qarib, dan dasar-dasar akhlaq sepert; Bidayah al-Hidayah yang ditulis oleh al-Ghazali.
4.    Tingkat Dasar (Kelas-kelas al-Qur’an di berbagai tempat bagi anak-anak usia 7 tahun ke-atas); tujuannya untuk membekali para santri dengan kemampuan membaca al-Qur’an hingga tamat.
Sistem pendidikan pesantren baik metode, sarana fasilitas serta yang lainnya masih bersifat tradisional. Administrasi pendidikannya belum seperti sekolah umum yang dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda, non-klasikal, menurut Zamaksyari Dhofier terdapat lima unsur pokok pesantren yang meliputi; Kiai, santri, pondok, masjid dan pengajaran kitab-kitab klasik.[37]
Tuntunan pokok yang mesti dikuasai oleh santri adalah ilmu-ilmu agama Islam, maka tidak boleh tidak para santri mesti memahami ilmu-ilmu agama Islam itu dari sumber aslinya yaitu al-Qur’an dan Sunnah yang telah dijabarkan oleh ulama-ulama terdahulu dalam kitab-kitab klasik berbahasa Arab dengan segala cabang-cabangnya yang merupakan unsur pokok dalam suatu pesantren.[38]
Kitab-kitab klasik ini juga diklasifikasikan kepada tingkat dasar, menengah dan tinggi. Muhammad Yunus membagi pesantren pada tahap-tahap awal itu kepada empat tingkatan, yaitu: tingkat dasar, menengah, tinggi dan takhassus.[39] Untuk mengajarkan kitab-kitab klasik tersebut sang kiai menempuh metode: wetonan, sorogan, dan hafalan.
1.    Metode Wetonan atau bandongan
Wetonan atau bandongan adalah metode kuliah di mana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kiai. Kiai membacakan kitab yang dipelajari saat itu, dan santri menyimak kitab masing-masing serta membuat catatan.[40] Dalam sistem ini juga menekankan sekelompok murid (anatara 5 sampai 500) mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, menerangkan, dan seringkali mengulas buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Setiap murid memperhatikan bukunya sendiri dan membuat catatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut halaqah yang arti bahasanya lingkaran murid, atau sekelompok siswa yang belajar di bawah bimbingan seorang guru.[41]
Dalam sistem bandongan, seorang murid tidak harus menunjukkan bahwa ia mengerti pelajaran yang sedang dihadapi. Para kyai biasanya membaca dan menerjemahkan kalimat-kalimat secara cepat dan tidak menerjemahkan kata-kata yang mudah. Dengan cara ini kyai dapat menyelesaikan kitab-kitab pendek dalam beberapa minggu saja. Karena sistem bandongan dimaksudkan untuk murid-murid tingkat menengah dan tingkat tinggi, hanya efektif bagi murid-murid yang telah mengikuti sistem sorogan secara intensif.
Kebanyakan pesantren, terutama pesantren-pesantren besar, biasanya menyelenggarakan bermacam-macam khalaqah (kelas bandongan), yang mengajarkan mulai dari kitab-kitab elementer sampai ke tingkatan tinggi, yang diselenggarakan setiap hari (kecuali hari jum’at), dari pagi-pagi buta setelah sembahyang subuh, sampai larut malam. Penyelenggaraan bermacam-macam kelas bandongan ini dimungkinkan oleh suatu sistem yang berkembang di pesantren di mana kyai seringkali memerintahkan santri-santri senior untuk mengajar dalam halaqah. Santri senior yang melakukan praktek mengajar ini mendapat titel ustad (guru). Para asatid (guru-guru) ini dapat dikelompokkan ke dalam kelompok, yaitu yang masih yunior (ustad muda), dan yang sudah senior, yang biasanya sudah menjadi anggota kelas musyawarah. Satu-dua ustad senior yang sudah matang dengan pengalaman mengajarkan kitab-kitab besar akan memperoleh gelar “kyai muda”.[42]
2.    Metode Sorogan
Sorogan adalah metode kuliah dengan cara santri menghadap guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajari. Kitab-kitab yang akan dipelajari itu diklasifikasikan berdasarkan tingkatan-tingkatan. Ada tingkat awal, menengah dan atas. Seorang santri pemula terlebih dahulu mempelajari kitab-kitab awal barulah kemudian diperkenankan mempelajari kitab-kitab pada tingkat berikutnya, dan demikian seterusnya. Karena itulah pesantren tradisional tidak mengenal sistem kelas. Kemampuan santri tidak dilihat dari kelas berapanya, namun dilihat dari kitab apa yang telah dibacanya. Orang-orang pesantren telah dapat mendudukkan derajat ilmu seorang santri atas dasar tingkatan kitab yang telah dibacanya.[43] Sistem individual ini dalam sistem pendidikan Islam tradisional di sebut sistem sorogan yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan al-Qur’an. Murid diharuskan menguasai pembacaan dan terjemahan tersebut secara tepat dan hanya bisa menerima tambahan pelajaran bila telah berulang-ulang mendalami pelajaran sebelumnya. Para guru pengajian dalam taraf ini selalu menekankan kualitas dan tidak tertarik untuk mempunyai murid lebih dari 3 atau 4 orang. Jika dalam seluruh hidup guru tersebut ia berhasilkan menelorkan sekitar 10 murid yang dapat menyelesaikan pengajian dasar ini, dan kemudian melanjutkan, maka ia akan dianggap sebagai seorang guru yang berhasil.
Sistem sorogan dalam pengajian ini merupakan bagian yang paling sulit dari keseluruhan sistem pendidikan Islam tradisional. Sebab sistem ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan, dan disiplin pribadi dari murid. Kebanyakan murid-murid pengajian di pedesaan gagal dalam pendidikan dasar ini. Sebab pada dasarnya hanya murid-murid yang telah menguasai sistem sorogan sajalah yang dapat memetik keuntungan dari sistem bandongan di pesantren.
Sistem sorogan terbukti efektif sebagai taraf pertama bagi seorang murid yang bercita-cita menjadi seorang alim. Sistem ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan seorang murid dalam menguasai bahasa Arab.[44]
3.    Metode Hafalan
Di samping itu metode hafalan pun menempati kedudukan yang penting di dunia pesantren. Pelajaran-pelajaran tertentu dengan materi-materi tertentu diwajibkan untuk dihafal. Misalnya, dalam pelajaran al-Qur’an dan Hadits, ada sejumlah ayat-ayat dan hadits yang wajib dihafal oleh santri. Demikian juga dalam bidang pelajaran lainnya: fiqih, bahasa Arab, tafsir, tasawuf, akhlak dan lain-lain. Hafalan tersebut biasanya berbentuk nadzam (sya’ir). Misalnya, kaidah-kaidah nahwu, seperti alfiyah, jurumiyyah, maqsud, I’ilal, ‘amrithi, hidayatus sibyan, dan ‘aqidatul awam dan lain-lain.[45]
4.    Metode Musyawarah
Selain metode di atas, pesantren juga melaksanakan dalam bentuk musyawarah, yakni mendiskusikan pelajaran yang sudah dan yang akan dipelajari. Musyawarah bertujuan untuk memahami materi pelajaran yang telah diberikan oleh ustadz atau musytahiq.[46]
Dalam kelas musyawarah, sistem pengajarannya sangat berbeda dari sistem sorogan dan bandongan. Para siswa harus mempelajari sendiri kitab-kitab yang ditunjuk. Kyai memimpin kelas musyawarah seperti dalam suatu seminar dan lebih banyak dalam bentuk tanya-jawab, biasanya hampir seluruhnya diselenggarakan dalam bahasa Arab, dan merupakan latihan bagi para siswa untuk menguji ketrampilannya dalam menyadap sumber-sumber argumentasi dalam kitab-kitab Islam klasik. Sebelum mengahadap kyai, para siswa biasanya menyelenggarakan diskusi terlebih dahulu antara mereka sendiri dan menunjuk salah seorang juru bicara untuk menyampaikan kesimpulan dari masalah yang disodorkan oleh kyainya. Baru setelah itu diikuti dengan diskusi bebas. Mereka yang akan mengajukan pendapat diminta untuk menyebutkan sumber sebagai dasar argumentasi. Mereka yang dinilai oleh kyai cukup matang untuk menggali sumber-sumber referensi, memilki keluasan bahan-bahan bacaan dan mampu menemukan atau menyelesaikan problem-problem terutama menurut sistem jurisprudensi madzhab Syafi’i akan diwajibkan menjadi pengajar untuk kitab-kitab tingkat tinggi. Para kyai muda ini biasanya akan menulis komentar-komentar atau pendapat-pendapat dalam bahasa Arab di ruang-ruang terluang di pinggir.[47]
Teks Arab dan penjelasannya dengan bahasa Arab, sebagai jawaban dalam metode musyawarah:[48]








Dari sistem di atas dapat dipahami bahwa dalam komplek pesantren, dari kyai (sebagai pimpinan tertinggi pesantren), kyai muda, asatid, santri senior, sampai kepada santri yunior, tercipta suatu kelompok masyarakat yang berjenjang-jenjang yang didasarkan pada kematangan dalam bidang pengetahuan Agama Islam.

E.       Kontribusi Pondok Pesantren dalam Pendidikan Islam
Sesuai dengan latar belakang sejarah pesantren, dapat dilihat tujuan utama didirikannya suatu pesantren adalah untuk mendalami ilmu-ilmu agama (tauhid, fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadits, akhlak, tasawuf, bahasa Arab dan lain-lain). Diharapkan seorang santri yang keluar dari pesantren telah memahami beraneka ragam mata pelajaran agama dengan kemampuan merujuk kepada kitab-kitab klasik.[49]
Setelah datangnya kaum penjajah barat (Belanda), peranan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam semakin kokoh. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang reaksional terhadap penjajah. Karena itu di zaman Belanda sangat kontras sekali pendidikan di Pesantren dengan pendidikan sekolah-sekolah umum. Pesantren semata-mata megajarkan ilmu-ilmu agama lewat kitab-kitab klasik, sedangkan sekolah umum Belanda sama sekali tidak mengajar pendidikan agama.[50]
Secara luas, kekuatan pendidikan Islam di Jawa masih berada pada sistem pesantren. Posisi dominan yang dipegang oleh pesantren ini sebagian disebabkan oleh suksesnya lembaga tersebut mengahsilkan sejumlah besar “ulama” yang berkualitas tinggi yang dijiwai oleh semangat untuk menyebarluaskan dan memantapkan keimanan orang-orang Islam, terutama di pedesaan di Jawa. Sebagai pusat-pusat pendidikan Islam tingkat tinggi, pesantren juga mendidik guru-guru madrasah, guru-guru lembaga pengajian dan para khotib jum’at. Keberhasilan pemimpin-pemimpin pesantren dalam mengkaderisasi sejumlah besar “ulama” yang berkualitas tinggi adalah karena metode pendidikan yang dikembangkan oleh para kyai.
Tujuan pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi juga untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih hati. Setiap murid diajar agar menerima etik Agama di atas etik-etik yang lain. Tujuan pendidikan pesantren bukan pula untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan keagungan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.[51]

DAFTAR PUSTAKA

Chatuverdi dan Tiwari, B.N. 1970. A Practical Hindi-English Dictionary. Delhi: Rashtra Printers.

Dhaby, Darban. 1988. Kiai dan Politik pada Zaman Kerajaan Islam Jawa, dalam Pesantren.

Dhofier, Zamakhsyari. 1994. Tradisi Pesantren (Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai). Jakarta: LP3ES anggota IKAPI.

Ebta Setiawan, “Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia” , Off line.

Ghazali, Bhari. 2004. Pesantren Berwawasan Lingkungan. Jakarta: CV. Prasasti.

Mas’ud, Abdurrahman. 2006. Dari Haramain ke Nusantara (Jejak Intelektual Arsitek Pesantren). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Putra Daulay, Haidar. 2009. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Saifuddin Zuhri, Saifuddin. 1979. Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia. Bandung: al-Ma’arif Bandung.

Steenbrink, Karel A. 1994. Pesantren Madrasah Sekolah (Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen). Jakarta: PT. Pustaka LP3ES.

Steenbrink. Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19.

Yunus, Muhammad. 1983. Sejarah Pendidikan a Islam Indonesia. Jakarta.


[1] Prof. Dr. M. Bhari Ghazali, “Pesantren Berwawasan Lingkungan”, (Jakarta: CV. Prasasti, 2004), hlm. 13.
[2] M. Bhari Ghazali, Ibid, hlm. 14.
[3] Dalam Prof. Haidar Putra Daulay, “Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia”, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 61.
[4] Ebta Setiawan, “Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia” , Off line.
[5] Diskusi pribadi (tanggal 1 Desember 1980) dalam Zamakhsyari Dhofier, “Tradisi Pesantren (Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai)”, (Jakarta: LP3ES anggota IKAPI, 1994), cet. Ke-6, hlm. 18.
[6] C.C Berg. dalam Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 18.
[7] M. Chatuverdi dan Tiwari, B.N., “A Practical Hindi-English Dictionary, (Delhi: Rashtra Printers, 1970), hlm. 627. Dalam Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 18.
[8] Prof. Haidar Putra Daulay, ibid., hlm. 11.
[9] Prof. Haidar Putra Daulay, ibid., hlm. 21.
[10] K.H. Saifuddin Zuhri, “Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia”, (Bandung: al-Ma’arif Bandung, 1979), hlm. 263. Dalam  Abdurrahman Mas’ud, “Dari Haramain ke Nusantara (Jejak Intelektual Arsitek Pesantren), (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006), hlm. 56.
[11] Abdurrahman Mas’ud, ibid., hlm. 89.
[12] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 2.
[13] Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 40.
[14] Jumlah kyai Jawa Barat ini meliputi Jakarta.
[15] Survei tahun 1942 ini tidak membedakan pesantren dan madrasah.
[16] Jumlah murid ini tentunya lebih kecil dari yang sebenarnya karena dalam laporan banyak madrasah yang tidak mencantumkan jumlah murid.
[17] Prof. Haidar Putra Daulay, ibid., hlm. 21.
[18] Herinneringen dalam Karel A Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah (Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen), (Jakarta: PT. Pustaka LP3ES, 1994), hlm. 20.
[19] Karel A Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah (Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen), (Jakarta: PT. Pustaka LP3ES, 1994), hlm. 21.
[20] M. Bhari Ghazali, op. cit., hlm. 17.
[21] Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 69.
[22] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 70.
[23] M. Bhari Ghazali, op. cit., hlm. 18-24.
[24] M. Bhari Ghazali, op. cit., hlm. 19-20.
[25] M. Bhari Ghazali, op. cit., hlm. 18.
[26] Zamakhsyari Dhofier, “Tradisi Pesantren (Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai)”, (Jakarta: LP3ES anggota IKAPI, 1994), cet. ke-6, hlm. 49.
[27] M. Bhari Ghazali, op. cit., hlm. 24.
[28] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 50.
[29] M. Bhari Ghazali, op. cit., hlm. 22-23.
[30] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 51.
[31] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 52.
[32] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 56.
[33] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 19.
[34] Yaitu yang bebas dengan keistimewaan tertentu, biasanya berhubungan dengan lokasi keagamaan di mana pajak dan beban dari negara ditiadakan oleh penguasa. Pada masa berikutnya tenah pendidikan berkembang menjadi sebuah desa khusus dengan fungsi-fungsi keagamaan tertentu; seperti menjaga tempat-tempat suci, memelihara pesantren-pesantren, serta masjid-masjid. Lihat Steenbrink, “Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19, hlm. 165-172. Dalam Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 69.
[35] A. Dhaby, Darban, “Kiai dan Politik pada Zaman Kerajaan Islam Jawa, dalam Pesantren”, 5, No.2 (1988), hlm. 32-38. Dalam Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 93.
[36] Muhammad Yunus, “Sejarah Pendidikan a Islam Indonesia, (Jakarta: 1983), hlm. 226-227).
[37] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 22.
[38] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 69.
[39] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 22.
[40] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 69.
[41] Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 21.
[42] Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 31.
[43] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 69.
[44] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 28-29.
[45] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 69.
[46] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 70.
[47] Abdurrahman Mas’ud, op. cit., hlm. 31.
[48] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 32.
[49] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 68.
[50] Haidar Putra Daulay, op. cit., hlm. 22.
[51] Zamakhsyari Dhofier, op. cit., hlm. 20-21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar