Kamis, 03 Oktober 2013

Silabus, RPP, dan Telaah Materi PAI

PENDAHULUAN
            Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk disesuaikan dengan program pendidikan dan kebutuhan serta potensi daerah tersebut.
            Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta berpedoman pada paduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
            KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntunan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah.
            Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1.      Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Belajar untuk memahami dan menghayati.
3.      Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
4.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
5.      Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.


PEMBAHASAN
A.      Silabus
1.         Definisi Silabus
Silabus didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.[1]
2.        Tujuan Silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
3.        Prinsip Pengembangan Silabus
a.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.    Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
c.    Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.   Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian.
e.    Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penialaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.     Aktual dan Konstektual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
g.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah maupun tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
h.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif dan psikomotor).
i.      Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik dengan maksud bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing atau bahkan sekolah masing-masing.[2]
4.         Komponen-komponen dalam Silabus
Silabus pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini : Identitas Silabus Pembelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi, Penilaian, Alokasi Waktu dan Sumber Belajar.
Komponen disajikan dalam format silabus secara horisontal sebagai berikut :
Silabus Pembelajaran
a.       Sekolah                           : MA
b.      Kelas/ Semester               : ..../ .....
c.       Mata Pelajaran                : ...........
d.      Standar Kompetensi       : ...........
Kompetensi
Dasar
Materi
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator Pencapaian Kompetensi
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen










5.         Langkah-langkah Penyusunan/ Pengembangan Silabus
a.    Mengisi Identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/ semester, mata pelajaran dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
b.    Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diharapkan dapat dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) mata pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi. Penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1.    Melakukan suatu tugas atau pelajaran berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
2.    Mengorganisasikan tindakan agar pekerjaan dalam mata pelajaran tertentu dapat dilaksanakan.
3.    Melakukan reaksi yang tepat bila terjadi penyimpangan dari rancangan semula.
4.    Melaksanakan tugas dan pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
c.    Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka mengusai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar. Penyusun terlebih dahulu mengkaji Standaar Kompetensi dan kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan kompetensi dasar.
2.    Keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.    Keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
Penjabaran Standar Kompetensi :
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Menerapkan aqidah islam dalam kehidupan sehari-hari
1.1.Beriman kepada Alloh dan sifat-sifat-Nya
1.2.Memahami 5 asma Alloh (asmaul khusna)

d.    Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan :
1.   Relevansi materi pokok dengan SK dan KD.
2.   Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
3.   Kebermanfaatan bagi peserta didik.
4.   Struktur keilmuan.
5.   Kedalaman dan keluasan materi.
6.   Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan.
7.   Alokasi waktu.
e.    Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
f.     Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikan indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.

g.    Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting : a. Teknik penilaian, b. Bentuk instrumen, dan c. Contoh instrumen.
h.    Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan :
1)      Minggu efektif per semester.
2)      Alokasi waktu mata pelajaran.
3)      Jumlah kompetensi per semester.
i.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran yang dapat berupa : buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya.[3]
B.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP atau Program Satuan Pelajaran adalah persiapan tulis yang disusun guru sebelum mengajar yang mencerminkan jalan pengajaran yang akan ditempuhnya bersama siswa untuk mencapai tujuan. Istilah program satuan pelajaran sekarang diganti dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).[4]
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan penjabaran dari silabus yang telah disusun pada langkah sebelumnya.[5]
Secara teknis rencana pembelajaran minimal mencakup komponen berikut :
1.    Standar Kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian hasil belajar.
2.    Tujuan pembelajaran.
3.    Materi pembelajaran.
4.    Pendekatan dan metode pembelajaran.
5.    Langkah-langkah kegiatan pembelajaran.
6.    Alat dan sumber belajar.
7.    Evaluasi pembelajaran.[6]

C.       Telaah Materi PAI Madrasah Aliyah Tholabuddin
            Telaah silabus dan RPP mata pelajaran aqidah akhlaq, kelas X, semester 1, Madrasah Aliyah Tholabudin, Masin antara lain :
1)      Pengisian Identitas
Identitas silabus dan RPP sudah benar karena sudah terisi semua secara jelas dan sudah dapat memberikan petunjuk pemilik silabus dan RPP.
2)      Penulisan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi dalam silabus ini juga sudah benar karena isinya sudah mencakup Standar Isi mata pelajaran aqidah akhlaq seperti dalam penggunaan kata “memahami” yang bersifat masih umum dan pembahasanya juga sudah dikerucutkan hanya pada konteks islam. Standar Kompetensi juga baik karena hanya ada satu dan ditulis dengan menggunakan kata yang bersifat umum. Kemudian penulisan Standar Kompetensi yang ada di silabus sudah sama dengan yang ada di RPP.
3)      Penulisan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar silabus ini sudah banar karena dalam penulisanya sudah menggunakan kata “jelaskan” yang mana dalam kata itu sudah mencakup keterkaitan SK dan KD baik dalam mata pelajaran itu sendiri maupun antar mata pelajaran. Kompetensi Dasar itu juga baik karena lebih dari satu dan ditulis dengan menggunakan kata yang lebih spesifik yang merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi. Kemudian penulisan Kompetensi Dasar yang ada di silabus sudah sama dengan yang ada di RPP.
4)      Pemberian Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran yang diberikan sudah benar yaitu mata pelajaran aqidah akhlaq dengan materi tentang syirik yang diberikan pada peserta didik kelas X yang diajarkan pada semester 1, karena materi tersebut sudah relevan dengan SK dan KD serta kebutuhan peserta didik serta sesuai tuntutan lingkungan yang bermanfaat bagi peserta didik baik dalam lingkungan masyarakat maupun dirinya sendiri. Selain itu, materi tersebut juga dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan pedoman ketauhidan peserta didik yang hendak menuju pada usia kedewasaan dalam mencari jati diri yang pada kemudian hari peserta didik itu akan berinteraksi langsung dengan realita kehidupan masyarakat secara langsung.
Materi Pembelajaran yang tertulis di dalam silabus masih dalam bentuk umum yang kemudian dijabarkan di dalam RPP yang dimasukkan ke dalam tujuan pembelajaran yang jumlahnya cukup bayak yaitu ada 6 poin dan sudah mencakup dari pada SK dan KD yang diharapkan, dan seharusnya 6 poin tersebut juga alangkah baiknya bila ditulis dalam materi ajar, sehingga pada saat kita menyampaikan materi tidak menyimpang dari materi apa yang telah direncanakan. Kemudian penulisan materi pelajaran juga harus ditulis dari yang paling sederhana hingga pada materi yang sulit pemahamannya.
5)      Penulisan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran yang tertulis di dalam silabus juga sudah sesuai karena ditulis secara bertingkat dari yang mudah hingga yang sulit, seperti menjelaskan pengertian diterangkan pada awal pembelajaran. Sedangkan Kegiatan Pembelajaran yang ada dalam RPP dijelaskan lebih detail dari akan dimulainya pemberian materi hingga kegiatan mengakhiri materi tersebut yang mana sudah terdapat pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Kemudian dari 3 kegiatan tersebut juga sudah bagus karena diawali dengan pemberian motivasi terlebih dahulu kepada siswa agar memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajarai materi aqidah akhlaq tentang pemahaman syirik dalam islam. Setelah itu pemberian materi diletakkan di tengah-tengah yaitu dalam kegiatan inti yang dimulai tes awal sebelum materi diberikan kepada siswa. Hal ini dimaksudkan agar pendidik dapat mengetahui seberapa banyak kemampuan siswa yang sudah dimiliki sebelum adanya materi tersebut. Selain itu dalam kegiatan inti juga sudah bagus karena dalam kegiatan itu juga diberikan adanya evaluasi kecil setelah adanya proses transfer of  knowledge atau pemberian materi. Kemudian di dalam kegiatan penutup juga diberikan soal-soal latihan agar pendidik mampu menganalisis kemampuan siswa setelah diberikannya materi tersebut dan dalam kegiatan pembelajaran juga sudah memuat kemampuan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi yang dilakukan oleh pendidik walaupun tidak ditulis secara langsung akan tetapi langsung dalam bentuk penyampain di dalam kegiatan inti dalam langkah-langkah pembelajaran di RPP.
6)      Penulisan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator Pencapain Kompetensi di dalam silabus sudah bagus karena di dalamnya sudah memuat apa yang diharapkan dari SK dan KD,
walaupun penulisannya masih bersifat umum, karena pada dasarnya indikator yang terulis di silabus harus bersifat luas dan bisa dijabarkan di dalam tujuan pembelajaran dalam RPP. Sedangkan Tujuan Pembelajaran yang  ada juga sudah bagus karena sudah mampu menjabarkan apa-apa yang termuat dalam SK dan KD. Selain itu dalam penyusunannya juga sudah sesuai dengan apa yang diharapkan seperti mulai dari definisi syirik, menyebutkan dalil hingga menyipulkan tentang syirik.
7)      Penulisan Penilaian
Penilaian di dalam silabus masih bersifat umum karenan belum mencantumkan teknik penilaian, bentuk instrumen dan contoh instrumen soal. Sedangkan penilaian yang ada dalam RPP sudah cukup bagus namun dalam bentuk contoh instrumen soal hendaknya lebih diperbanyak lagi dan disusun dari mulai yang temudah hingga soal yang sulit, karena dengan adanya intrumen soal yang seperti tersebut pendidik dapat mengetahui sejauh mana materi yang dapat diserap oleh peserta didik.
8)      Penulisan Alokasi Waktu
Pemberian waktu tentang syirik sudah bagus karena diberikan dalam waktu 2 kali pertemuan dengan kata lain 4 jam pelajaran yang mana hal ini disesuaikan dengan materi tentang syirik yang mempunyai banyak sub pokok bahasan yang harus disampaikan kepada peserta didik. Sedangkan penulsannya sudah tepat baik yang di dalam silabus maupun di RPP yang diletakkan di atas matrik atau di bawah Kompetensi Dasar.
9)      Penulisan Sumber Belajar
Pengambilan Sumber Belajar di silabus sudah cukup bagus karena juga memuat alat dan bahan yang digunakan dalam pembelajaran, akan tetapi alangkah baiknya jika sumber belajar lebih dari satu buku atau refrensi. Sedangkan Sumber Belajar yang ada dalam RPP sudah bagus karena termuat dari beberapa sumber baik yang berupa buku maupun perkembangan teknologi yang sekarang seperti penggunaan jaringan internet dan akan lebih baik lagi jika ditambah dengan pemutaran kaset VCD Pembelajaran yang berkaitan dengan materi syirik, seperti VCD yang isinya prilaku dari pada perbuatan syirik zaman dahulu dan zaman sekarang.


10)  Penulisan Karakter
Karakter yang akan dicapai dalam pembelajaran belum tersurat baik dalam silabus maupun RPP. Seharusnya materi tersebut memberikan sumbangsih terhadap pembentukan karakter yang ada pada peserta didik karena sebetulnya inti dari pembelajaran materi tentang syirik adalah agar dapat membentuk jiwa-jiwa peserta didik yang dapat menjauhi dari segala bentuk sifat syirik, Seperti sifat dapat dipercaya yang ada dalam peserta didik semakin kuat karena hal itu berhubungan erat dengan pribadi peserta didik saat berada dalam lingkungan masyarakat, sifat tanggung jawab hendaknya juga dapat diserap dari adanya materi tentang syirik tersebut karena sebagai bentuk tanggung jawab manusia terhadap Alloh yang telah menciptakan makhluknya sebagai hamba yang terkecuali hanya untuk menyembahnya bukan untuk melakukan perbuatan syirik atau ingkar pada sang khooliq.
11)  Penulisan Metode Pembelajaran
Metode Pembelajaran yang dipakai dalam RPP sudah sesuai karena didalamnya sudah memuat dari apa yang hendak disampaikan dan sudah berkaitan dengan apa yang hendak dicapai seperti metode ceramah digunakan saat pendidik memberikan materi, tanya jawab digunankan untuk mengulang keterangan yang sudah diterangkan dan untuk memberikan pengembangan materi yang muncul dari pertanyaan-pertanyaan peserta didiknya, diskusi kelompok digunakan untuk memecahkan masalah dan meningkatkan daya pikir peserta didik dalam mengatasi hal-hal yang terjadi di lingkungan masyarakat, sedangkan pengamatan adalah sebagai bentuk analisis yang dilakukan peserta didik agar mampu membaca kondisi yang berkenaan dengan prilaku syirik yang berkembang di masyarakat pada zaman sekarang ini.









PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Telaah materi PAI Madrasah Aliyah dengan mata pelajaran aqidah sangatlah diperlukan karena masih banyak instansi sekolah yang kurang tepat, kurang sesuai dengan kurikulum yang diamanatkan dari pemerintah. Bahkan ada pihak pendidik yang tidak melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam hal tertib administrasi seperti tidak adanya silabus dan RPP dalam melaksanakan pembelajarannya, padahal silabus dan RPP itu yang akan menjadi acuan atau pedoman pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Adanya silabus dan RPP juga mencerminkan keprofesionalan seorang pendidik yang mana dapat menyelesaikan tertib administrasi sesuai dengan kebutuhannya tanpa ada campur tangan orang lain. Selain itu silabus dan RPP yang dibuat pun sesuiai dengan kebutuhan dan kondisi dari peserta didik, kemampuan pendidik dan sarana fasilitas yang disediakan oleh pihak sekolah serta sesuai dengan biaya yang dianggarkan dalam melksanakan proses kegiatan belajar mengajar sehingga dapat berjalan lancar.
B.     Saran
Sebagai seorang mahasiswa jurusan tarbiyah pada khususnya, hendaknya mempelajari Telaah Materi PAI MTs/ SLTP dan MA/ SMA dengan sebaik-baiknya agar pada saat nantinya masuk dalam ranah pendidikan mampu bertindak seprofesional mungkin dalam menerapkan aspek-aspek yang ada dalam Telaah Materi dan mampu mengatasi hal-hal yang baru muncul di zaman modern ini.
Hal ini harus kita perhatikan dengan seksama, sebab di era ini masih banyak pendidik yang belum melakukan sesuatu sesuai dengan tugas-tugas yang diamanatkan, sehingga hal ini dapat menjadikan jalannya roda pendidikan semakin jauh atau luluh dalam tatanan  sistem pendidikan islam pada khususnya.
Maka dari itulah, kita sebagai generasi muda mahasiswa hendaknya mampu memperhatikan masalah yang muncul dan dapat memberikan solusi dari setiap masalah yang ada serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat pada umumnya dan saudara sesama muslim pada khususnya.





DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul, 2005. Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005).
Syah, Darwyn, dkk, 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Press).
Eni Ismawati, Eni, 2012. Perencanaan Pengajaran Bahasa, (Yogyakarta : Penerbit Ombak).
Komalasari, Kokom, 2010. Pembelajaran Konstektual, (Bandung : PT. Refika Aditama).
Muslih, Masnur, 2007. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta : PT. Bumi Aksara).



[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005) hlm 38
[2]  Darwyn Syah, dkk, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007) hlm 81-82
[3] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2005) hlm 41-59
[4] Eni Ismawati, Perencanaan Pengajaran Bahasa, (Yogyakarta : Penerbit Ombak, 2012) hlm 164
[5] Kokom Komalasari, Pembelajaran Konstektual, (Bandung : PT. Refika Aditama, 2010) hlm 193
[6] Masnur Muslih, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2007) hlm 53